Jagat Satwa: Jangan Generalisasi Kebun Binatang karena Oknum
Direktur Operasional Jagat Satwa Nusantara, Fardhan Khan, meminta publik tidak menggeneralisasi seluruh kebun binatang atau lembaga konservasi akibat perilaku oknum tertentu. Pernyataan itu disampaikan dalam acara Run for Animals 2026 di Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta, Minggu, 9 Agustus 2026. Ia menekankan pentingnya membedakan soal pengelolaan satwa yang baik dan kasus malapraktik yang terjadi.
Jangan generalisasi karena oknum
Fardhan menyatakan bahwa ada lembaga konservasi yang serius menerapkan standar animal welfare dan menjaga kesehatan satwa. Menurutnya, kasus-kasus terkait pengelolaan satwa memang harus menjadi perhatian, namun hal itu tidak boleh membuat masyarakat mencap semua lembaga sama buruknya.
"Kalau saya ngomonginnya oknum, ada satu-dua yang kurang baik, tapi hargai juga atau apresiasi juga yang baik,"
Ia mengajak masyarakat menilai berdasarkan praktik nyata dan bukti, bukan asumsi akibat insiden tertentu.
Peran kebun binatang dalam upaya konservasi
Fardhan menjelaskan bahwa fungsi kebun binatang jauh melampaui sekadar 'merangkeng' satwa. Lembaga konservasi berkontribusi pada upaya pelestarian dan penyelamatan spesies dari ancaman kepunahan.
Menurutnya, kunjungan publik ke kebun binatang juga mendukung program konservasi secara langsung, karena banyak lembaga menggunakan dana kunjungan untuk program penyelamatan, perawatan, dan penelitian.
Ia menekankan pentingnya pendekatan beriringan: konservasi in situ di habitat asli dan ex situ di fasilitas konservasi di luar habitat.
"Ada beberapa orang yang mungkin menganggap kebun binatang hanya merangkeng satwa, padahal fungsinya jauh lebih dari itu. Masyarakat harus tahu bahwa saat ini banyak sekali ratusan spesies yang selamat dari kebunahan gara-gara peran kebun binatang,"
Sinergi dengan BBKSDA Jawa Barat
Kerja sama antara Jagat Satwa Nusantara dan BBKSDA Jawa Barat disebut sebagai bentuk sinergi penting dalam konservasi. Kolaborasi ini diharapkan memperkuat perlindungan satwa liar serta memfasilitasi program pemulihan dan pelepasliaran kembali.
"Ex situ nanti akan berkontribusi juga untuk konservasi in situ. Satwa-satwa yang lahir dan berkembang biak, bisa dilepas ke alam di kawasan konservasi in situ,"
Implikasi dan langkah ke depan
Pesan utama dari pernyataan ini adalah pentingnya penilaian berbasis bukti dan dukungan terhadap lembaga konservasi yang menjalankan praktik baik. Evaluasi dan pengawasan harus terus dilakukan, namun penghargaan bagi pengelola yang memenuhi standar kesejahteraan satwa juga perlu diberikan.
Ke depan, kolaborasi antara organisasi konservasi, pemerintah daerah, dan publik diharapkan meningkatkan kualitas pengelolaan satwa sekaligus memperluas keberhasilan pelepasliaran dan pelestarian spesies.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Kemenbud Usulkan Tari Zapin ke UNESCO untuk Perkuat Pelestarian
Kementerian Kebudayaan mengusulkan Tari Zapin ke UNESCO (29 Sept 2026) untuk memperkuat pelestarian lintas g...
Korlantas Buka Layanan Blokir ETLE di Samsat Seluruh Indonesia
Korlantas membuka layanan pengurusan blokir ETLE langsung di Samsat mulai 30 September 2026 untuk memudahkan...
STNK Digital Resmi Berlaku, Pengendara Tak Perlu Bawa STNK Fisik
Korlantas luncurkan STNK Digital lewat aplikasi Digital Korlantas; dokumen elektronik ini setara hukum denga...
Basarnas Alihkan Pencarian Jurnalis ke Operasi SAR Rutin
Basarnas tetap melanjutkan pencarian lima jurnalis lewat operasi SAR rutin; pencarian berlangsung 24 jam ses...
Wamensos Dorong Pembangunan Sekolah Rakyat di Pekalongan
Wamensos mendorong percepatan pembangunan Sekolah Rakyat di Pekalongan; Pemkab sediakan lahan 8,1 ha untuk m...
Menko Pangan Tawarkan Insentif Karbon untuk Investor Hijau
Menko Pangan Zulkifli Hasan tawarkan insentif pasar karbon untuk tarik investasi hijau di sektor pangan, sam...