Ibu 44 Tahun Ditemukan Membusuk di Simalungun, Diduga Hipertensi
Simalungun – Seorang ibu rumah tangga, Sarpina Sinaga (44), ditemukan membusuk di dalam kediamannya di Huta IV Marihat Lela, Nagori Lingga, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, pada Kamis (14/5) malam. Penemuan ini memicu keresahan warga dan segera dilaporkan ke pihak kepolisian.
Penemuan dan kronologi awal
Penemuan jasad bermula dari kecurigaan tetangga dekat korban, Asniroya, yang tidak melihat Sarpina datang seperti biasa selama dua hari berturut-turut. Biasanya korban mengunjungi kerabat setiap malam dan selalu memberi kabar ketika tidak datang.
“Biasanya Sarpina datang ke rumah kerabatnya setiap malam. Kalau tidak datang dia selalu pamit. Karena beberapa hari tidak kelihatan dan tidak permisi, saya suruh suami pergi mengecek kondisinya,”
Suami saksi, Maruli Purba, lalu mendatangi rumah korban yang berjarak sekitar 100 meter. Di halaman rumah lampu dan teras terlihat menyala, namun saat memanggil tidak ada jawaban.
“Ketika memanggil nama korban tidak ada sahutan, Maruli Purba mengintip melalui jendela kaca depan yang tidak bertirai dan mendapati tubuh Sarpina Sinaga dalam posisi duduk di kursi tanpa bergerak sama sekali. Ia langsung kembali dan meminta bantuan warga sekitar,”
Warga beramai-ramai mencoba masuk, tetapi seluruh pintu terkunci dari dalam. Akhirnya seorang warga menemukan celah pada pintu samping, masuk, dan membuka pintu utama. Di ruang tamu, Sarpina ditemukan dalam posisi duduk di bangku plastik dengan kondisi tubuh mulai membusuk.
Penyelidikan polisi dan tindakan di TKP
Personel Polsek Gunung Malela bersama Tim Inafis Polres Simalungun segera menuju lokasi setelah menerima laporan. Petugas melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengevakuasi jenazah ke rumah sakit untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Begitu menerima laporan personel Polsek Gunung Malela dipimpin Ipda B. Situngkir segera mendatangi TKP dan mengamankan lokasi serta mengevakuasi jasad korban ke rumah sakit,”
Hasil pemeriksaan luar menyimpulkan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Polisi menduga kematian berkaitan dengan riwayat penyakit, khususnya hipertensi.
Perkiraan waktu kematian dan penyerahan jenazah
Polisi memperkirakan waktu kematian telah berlangsung lebih dari 48 jam sebelum jenazah ditemukan. Kondisi tubuh yang mulai membusuk memperkuat asumsi waktu kematian yang tidak singkat.
Jenazah kemudian diserahkan kepada pihak keluarga setelah pemeriksaan awal selesai. Kasus ini ditangani secara prosedural oleh petugas untuk memastikan penyebab kematian dan menutup proses pemeriksaan di TKP.
Pihak kepolisian menyampaikan hasil pemeriksaan awal kepada keluarga dan masyarakat setempat untuk meredam rumor sekaligus memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
DPRD Batubara Sampaikan Tiga Ranperda, Termasuk Perubahan Penyertaan Modal
DPRD Batubara menggelar rapat paripurna Rabu (7/10) untuk penyampaian tiga Ranperda yang masuk program pembe...
Bupati Batubara Bahas RTRW 2024–2044 dengan Bapemperda Sumut
Bupati Batubara menerima Bapemperda DPRD Sumut untuk bahas Ranperda RTRW 2024–2044, fokus pada pengembangan...
Satgas PRR Tinjau Rehabilitasi Pascabencana di Kota Langsa
Satgas PRR menggelar supervisi rehabilitasi pascabencana di Kota Langsa pada 6 Oktober, meninjau normalisasi...
RSUD Kutacane Tegaskan Biaya Surat Keterangan Sehat Sesuai Qanun
RSUD H. Sahudin Kutacane menyatakan biaya administrasi Surat Keterangan Sehat sesuai Qanun Aceh Tenggara Nom...
Proyek Lantai Jemur di Asahan Dipersoalkan, Status Lahan Tak Jelas
Pembangunan 12 lantai jemur di Asahan disorot karena ada dugaan lahan tanpa bukti kepemilikan, meski aturan...
Ratusan Dusun di Sumut Belum Dialiri Listrik, Perizinan Jadi Hambatan
Meski RE Sumut 99,86%, ratusan dusun belum dapat listrik karena perizinan kawasan hutan, lahan, dan akses ja...