Waket DPRD Desak Evaluasi RSUD Amri Tambunan usai Pasien Lansia Tertahan
Deliserdang — Wakil Ketua DPRD Deliserdang, Kuzu Serasi Tarigan SE, mengecam buruknya pelayanan di RSUD Drs Amri Tambunan yang menyebabkan seorang pasien lansia, Nurdin Lubis (84), diduga tertahan dua hari karena biaya perawatan sebesar Rp 3,4 juta. Kejadian berlangsung sejak Senin, 11 Mei 2026, dan pasien baru kembali ke panti lansia pada Rabu, 13 Mei 2026.
Kasus pasien lansia dan biaya perawatan
Menurut penuturan yayasan tempat Nurdin tinggal, pembayaran biaya perawatan menjadi penghalang kepulangan pasien. Pihak Yayasan Rumah Lansia Bahagia menyatakan sempat meminta penangguhan dan keringanan mengingat Nurdin berstatus lansia tanpa keluarga. Donatur akhirnya menutup biaya sehingga Nurdin dapat pulang pada 13 Mei 2026.
"Kami kan juga minta penangguhan, kakek itu masuk dari pasien umum. Jadi kami meminta penangguhan dia dirumah sakit itu." — Ketua Yayasan Rumah Lansia Bahagia, Alika
Respons DPRD dan usulan pergantian nama
Kuzu menilai insiden ini mencoreng nama tokoh pembangunan yang diabadikan pada nama rumah sakit. Ia mengusulkan agar nama RSUD yang sempat diganti menjadi RSUD Drs Amri Tambunan dikembalikan menjadi nama semula jika manajemen tidak membaik.
"Mengapa nama RSUD Deliserdang diganti jadi RSUD Drs Amri Tambunan... beliau mendorong lahirnya Jamkesda, jauh sebelum BPJS ada," kata Kuzu.
Ia juga menyatakan DPRD siap mendukung anggaran untuk lansia dan menuntut evaluasi pejabat rumah sakit. "Kalau memang miskin dan nggak mampu ya jangan dipersulit di rumah sakit," tegas Kuzu.
Keterangan pihak panti dan rumah sakit
Pengelola panti, Safrizal, menegaskan Nurdin pulang pada Rabu (13/5) dan bahwa pihak panti sudah meminta keringanan. Pernyataan ini diperkuat Alika yang menyebut dana untuk biaya perawatan datang dari donatur.
"Sudah kita bilang nanti saya bayar, tapi dibilang tidak bisa. Tidak ada keringanan meski tinggal di Rumah Lansia," kata Safrizal.
Sementara itu, Humas RSUD Amri Tambunan, dr. Devi Sagala, menyatakan versi berbeda: menurutnya Nurdin telah pulang sesuai jadwal pada Senin, 11 Mei 2026. "Hari Senin tanggal 11 sudah pulang, uda. Jadi siapa yang nahan," ujar dr. Devi Sagala.
Dampak reputasi dan prospek tindak lanjut
Kuzu menilai insiden ini merusak reputasi nama Amri Tambunan dan mengganggu citra program "Deliserdang Sehat" yang sedang dijalankan. Ia meminta Bupati Asri Ludin Tambunan untuk mengevaluasi kinerja rumah sakit dan memastikan pelayanan bagi lansia tak lagi terhambat oleh biaya.
Informasi terakhir menyebut Nurdin Lubis meninggal dunia pada Kamis, 14 Mei 2026, di Panti Sosial Rumah Lansia Bahagia, Desa Tanjung Baru, Kecamatan Tanjung Morawa. Kasus ini membuka tekanan bagi pemkab dan manajemen rumah sakit untuk memperbaiki prosedur administrasi dan jaminan layanan bagi kelompok rentan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Bupati Asahan Hadiri Pembukaan PRSU ke-50 di Medan
Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin menghadiri pembukaan PRSU ke-50 di Medan pada 3 Juli 2026; acara dibuka W...
Remaja 15 Tahun Tenggelam di Sungai Ular Ditemukan Tewas
Remaja 15 tahun yang tenggelam di Sungai Ular ditemukan tewas setelah tiga hari pencarian; jasad ditemukan d...
Nenek 72 Tahun Ditemukan Meninggal di Parit Perkebunan Simalungun
Hermin Lasih Silalahi (72) ditemukan meninggal di Parit Gajah PTPN IV Marihat pada 4 Juli 2026 setelah dilap...
Sidang INALUM: Penjualan Aluminium Alloy Diduga Wanprestasi
Dalam sidang Medan, PT INALUM menyatakan penjualan Aluminium Alloy ke PT PASU lebih tepat sebagai wanprestas...
Kebakaran Sumur Minyak Tradisional di Aceh Timur, Api Sulit Dipadamkan
Sumur minyak tradisional di Lhok Leumak, Aceh Timur meledak dan terbakar Minggu; Damkar dan polisi dikerahka...
Situs Legenda Eluh Bru Tinambunen di Ulumerah Terancam Kering
Situs legenda Eluh Bru Tinambunen di Ulumerah dilaporkan kering dan tak terawat; warga serta pemerintah dido...