Waket DPRD Desak Evaluasi RSUD Amri Tambunan usai Pasien Lansia Tertahan
Deliserdang — Wakil Ketua DPRD Deliserdang, Kuzu Serasi Tarigan SE, mengecam buruknya pelayanan di RSUD Drs Amri Tambunan yang menyebabkan seorang pasien lansia, Nurdin Lubis (84), diduga tertahan dua hari karena biaya perawatan sebesar Rp 3,4 juta. Kejadian berlangsung sejak Senin, 11 Mei 2026, dan pasien baru kembali ke panti lansia pada Rabu, 13 Mei 2026.
Kasus pasien lansia dan biaya perawatan
Menurut penuturan yayasan tempat Nurdin tinggal, pembayaran biaya perawatan menjadi penghalang kepulangan pasien. Pihak Yayasan Rumah Lansia Bahagia menyatakan sempat meminta penangguhan dan keringanan mengingat Nurdin berstatus lansia tanpa keluarga. Donatur akhirnya menutup biaya sehingga Nurdin dapat pulang pada 13 Mei 2026.
"Kami kan juga minta penangguhan, kakek itu masuk dari pasien umum. Jadi kami meminta penangguhan dia dirumah sakit itu." — Ketua Yayasan Rumah Lansia Bahagia, Alika
Respons DPRD dan usulan pergantian nama
Kuzu menilai insiden ini mencoreng nama tokoh pembangunan yang diabadikan pada nama rumah sakit. Ia mengusulkan agar nama RSUD yang sempat diganti menjadi RSUD Drs Amri Tambunan dikembalikan menjadi nama semula jika manajemen tidak membaik.
"Mengapa nama RSUD Deliserdang diganti jadi RSUD Drs Amri Tambunan... beliau mendorong lahirnya Jamkesda, jauh sebelum BPJS ada," kata Kuzu.
Ia juga menyatakan DPRD siap mendukung anggaran untuk lansia dan menuntut evaluasi pejabat rumah sakit. "Kalau memang miskin dan nggak mampu ya jangan dipersulit di rumah sakit," tegas Kuzu.
Keterangan pihak panti dan rumah sakit
Pengelola panti, Safrizal, menegaskan Nurdin pulang pada Rabu (13/5) dan bahwa pihak panti sudah meminta keringanan. Pernyataan ini diperkuat Alika yang menyebut dana untuk biaya perawatan datang dari donatur.
"Sudah kita bilang nanti saya bayar, tapi dibilang tidak bisa. Tidak ada keringanan meski tinggal di Rumah Lansia," kata Safrizal.
Sementara itu, Humas RSUD Amri Tambunan, dr. Devi Sagala, menyatakan versi berbeda: menurutnya Nurdin telah pulang sesuai jadwal pada Senin, 11 Mei 2026. "Hari Senin tanggal 11 sudah pulang, uda. Jadi siapa yang nahan," ujar dr. Devi Sagala.
Dampak reputasi dan prospek tindak lanjut
Kuzu menilai insiden ini merusak reputasi nama Amri Tambunan dan mengganggu citra program "Deliserdang Sehat" yang sedang dijalankan. Ia meminta Bupati Asri Ludin Tambunan untuk mengevaluasi kinerja rumah sakit dan memastikan pelayanan bagi lansia tak lagi terhambat oleh biaya.
Informasi terakhir menyebut Nurdin Lubis meninggal dunia pada Kamis, 14 Mei 2026, di Panti Sosial Rumah Lansia Bahagia, Desa Tanjung Baru, Kecamatan Tanjung Morawa. Kasus ini membuka tekanan bagi pemkab dan manajemen rumah sakit untuk memperbaiki prosedur administrasi dan jaminan layanan bagi kelompok rentan.
Berita Terkait
SIEFF 2026 Medan: BSP Gallery Sajikan Bridal Internasional Spektakuler
SIEFF 2026 di Medan (16 Mei) menampilkan BSP Gallery dengan konsep International Bridal, memadukan fashion,...
Polsek Siantar Barat Tangkap Pelaku Pengrusakan di Jalan Bandung
Polsek Siantar Barat menangkap terduga pelaku pengrusakan di Jalan Bandung setelah laporan warga lewat Call...
Brimob Amankan Dua Pria Diduga Hendak Mencuri di Jalan H. Anif
Brimob Polda Sumut mengamankan dua pria yang diduga hendak mencuri di Jalan H. Anif, Medan, dan membawa kedu...
Polres Siantar Edukasi 110 Siswa SD Methodist soal Lalu Lintas
Sat Lantas Polres Siantar mengedukasi 110 siswa SD Methodist tentang rambu, keselamatan trotoar, SIM, dan an...
Ketua Tim Pembina Tinjau Hari Posyandu di Binjai Timur
Ketua Tim Pembina Posyandu Binjai meninjau Posyandu Tunas Bangsa IX pada 20 Mei, mengevaluasi enam SPM dan m...
Polrestabes Medan Tangkap ASN Pemprov Sumut Terkait Narkoba
Polrestabes Medan menangkap ASN Pemprov Sumut di Babura, Medan Baru, setelah menerima paket vape diduga meng...
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!