Lokal

Waket DPRD Desak Evaluasi RSUD Amri Tambunan usai Pasien Lansia Tertahan

Bagikan:
Foto Almarhum Bupati Drs H Amri Tambunan saat meresmikan IGD RSUD Deliserdang

Deliserdang — Wakil Ketua DPRD Deliserdang, Kuzu Serasi Tarigan SE, mengecam buruknya pelayanan di RSUD Drs Amri Tambunan yang menyebabkan seorang pasien lansia, Nurdin Lubis (84), diduga tertahan dua hari karena biaya perawatan sebesar Rp 3,4 juta. Kejadian berlangsung sejak Senin, 11 Mei 2026, dan pasien baru kembali ke panti lansia pada Rabu, 13 Mei 2026.

Kasus pasien lansia dan biaya perawatan

Menurut penuturan yayasan tempat Nurdin tinggal, pembayaran biaya perawatan menjadi penghalang kepulangan pasien. Pihak Yayasan Rumah Lansia Bahagia menyatakan sempat meminta penangguhan dan keringanan mengingat Nurdin berstatus lansia tanpa keluarga. Donatur akhirnya menutup biaya sehingga Nurdin dapat pulang pada 13 Mei 2026.

"Kami kan juga minta penangguhan, kakek itu masuk dari pasien umum. Jadi kami meminta penangguhan dia dirumah sakit itu." — Ketua Yayasan Rumah Lansia Bahagia, Alika

Respons DPRD dan usulan pergantian nama

Kuzu menilai insiden ini mencoreng nama tokoh pembangunan yang diabadikan pada nama rumah sakit. Ia mengusulkan agar nama RSUD yang sempat diganti menjadi RSUD Drs Amri Tambunan dikembalikan menjadi nama semula jika manajemen tidak membaik.

"Mengapa nama RSUD Deliserdang diganti jadi RSUD Drs Amri Tambunan... beliau mendorong lahirnya Jamkesda, jauh sebelum BPJS ada," kata Kuzu.

Ia juga menyatakan DPRD siap mendukung anggaran untuk lansia dan menuntut evaluasi pejabat rumah sakit. "Kalau memang miskin dan nggak mampu ya jangan dipersulit di rumah sakit," tegas Kuzu.

Keterangan pihak panti dan rumah sakit

Pengelola panti, Safrizal, menegaskan Nurdin pulang pada Rabu (13/5) dan bahwa pihak panti sudah meminta keringanan. Pernyataan ini diperkuat Alika yang menyebut dana untuk biaya perawatan datang dari donatur.

"Sudah kita bilang nanti saya bayar, tapi dibilang tidak bisa. Tidak ada keringanan meski tinggal di Rumah Lansia," kata Safrizal.

Sementara itu, Humas RSUD Amri Tambunan, dr. Devi Sagala, menyatakan versi berbeda: menurutnya Nurdin telah pulang sesuai jadwal pada Senin, 11 Mei 2026. "Hari Senin tanggal 11 sudah pulang, uda. Jadi siapa yang nahan," ujar dr. Devi Sagala.

Dampak reputasi dan prospek tindak lanjut

Kuzu menilai insiden ini merusak reputasi nama Amri Tambunan dan mengganggu citra program "Deliserdang Sehat" yang sedang dijalankan. Ia meminta Bupati Asri Ludin Tambunan untuk mengevaluasi kinerja rumah sakit dan memastikan pelayanan bagi lansia tak lagi terhambat oleh biaya.

Informasi terakhir menyebut Nurdin Lubis meninggal dunia pada Kamis, 14 Mei 2026, di Panti Sosial Rumah Lansia Bahagia, Desa Tanjung Baru, Kecamatan Tanjung Morawa. Kasus ini membuka tekanan bagi pemkab dan manajemen rumah sakit untuk memperbaiki prosedur administrasi dan jaminan layanan bagi kelompok rentan.

J
Penulis
John Doe

No bio yet 😊

Berita Terkait

Komentar (0)

Komentar akan ditinjau sebelum ditampilkan.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!