Polres Siantar Edukasi 110 Siswa SD Methodist soal Lalu Lintas
Personel Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Siantar mengedukasi 110 siswa SD Methodist tentang tertib berlalu lintas dan peran polisi, kemarin, dalam rangka menanamkan kesadaran keselamatan sejak dini.
Kegiatan dan materi edukasi
Kegiatan berlangsung di lingkungan sekolah dengan pengenalan sosok polisi dan polisi wanita (Polwan) sebagai pelayan, pengayom, pelindung, dan sahabat anak. Petugas juga memperkenalkan kendaraan pengawalan lalu lintas (patwal) beserta perlengkapan dan fungsinya.
- Pengenalan rambu lalu lintas beserta arti dan kegunaannya.
- Aturan tertib berlalu lintas serta praktik aman berjalan di trotoar.
- Pemaparan proses pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan ruang pelayanan SIM.
- Wawasan mengenai kecelakaan lalu lintas dan langkah penanganannya.
Kutipan kepala Sat Lantas
"Kami juga mengedukasi praktek cara aman jalan di trotoar pada saat berjalan di jalan raya, memperkenalkan ruangan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan rangkaian proses pembuatan SIM, memberi wawasan tentang kecelakaan lalu lintas beserta penanganannya,"
Kasat Lantas Polres Siantar, AKP Friska Susana, menjelaskan bahwa pendekatan langsung kepada anak sekolah penting untuk membangun pemahaman praktis tentang keselamatan berkendara.
Pesan anti-bullying dan nilai kebangsaan
Selain materi lalu lintas, petugas memberi imbauan tentang sikap saling menghargai di lingkungan sekolah. Friska menegaskan agar siswa tidak melakukan bullying terhadap teman atau orang lain.
"Diharapkan melalui kegiatan itu siswa dapat mengetahui tugas seorang polisi dan Polwan serta peraturan lalu lintas dalam memelihara keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas), menumbuhkan rasa cinta tanah air serta bangga kepada Polri,"
Implikasi dan tindak lanjut
Kegiatan ini diharapkan dapat menurunkan risiko kecelakaan dan meningkatkan disiplin anak di jalan. Pengenalan fungsi petugas dan mekanisme pelayanan publik juga bertujuan membentuk kepercayaan anak terhadap aparat penegak hukum.
Langkah lanjutan yang disarankan adalah penyelenggaraan program serupa secara berkala dan keterlibatan orang tua untuk memperkuat praktik keselamatan di rumah dan perjalanan ke sekolah.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Bupati Asahan Hadiri Pembukaan PRSU ke-50 di Medan
Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin menghadiri pembukaan PRSU ke-50 di Medan pada 3 Juli 2026; acara dibuka W...
Remaja 15 Tahun Tenggelam di Sungai Ular Ditemukan Tewas
Remaja 15 tahun yang tenggelam di Sungai Ular ditemukan tewas setelah tiga hari pencarian; jasad ditemukan d...
Nenek 72 Tahun Ditemukan Meninggal di Parit Perkebunan Simalungun
Hermin Lasih Silalahi (72) ditemukan meninggal di Parit Gajah PTPN IV Marihat pada 4 Juli 2026 setelah dilap...
Sidang INALUM: Penjualan Aluminium Alloy Diduga Wanprestasi
Dalam sidang Medan, PT INALUM menyatakan penjualan Aluminium Alloy ke PT PASU lebih tepat sebagai wanprestas...
Kebakaran Sumur Minyak Tradisional di Aceh Timur, Api Sulit Dipadamkan
Sumur minyak tradisional di Lhok Leumak, Aceh Timur meledak dan terbakar Minggu; Damkar dan polisi dikerahka...
Situs Legenda Eluh Bru Tinambunen di Ulumerah Terancam Kering
Situs legenda Eluh Bru Tinambunen di Ulumerah dilaporkan kering dan tak terawat; warga serta pemerintah dido...