Polres Siantar Edukasi 110 Siswa SD Methodist soal Lalu Lintas
Personel Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Siantar mengedukasi 110 siswa SD Methodist tentang tertib berlalu lintas dan peran polisi, kemarin, dalam rangka menanamkan kesadaran keselamatan sejak dini.
Kegiatan dan materi edukasi
Kegiatan berlangsung di lingkungan sekolah dengan pengenalan sosok polisi dan polisi wanita (Polwan) sebagai pelayan, pengayom, pelindung, dan sahabat anak. Petugas juga memperkenalkan kendaraan pengawalan lalu lintas (patwal) beserta perlengkapan dan fungsinya.
- Pengenalan rambu lalu lintas beserta arti dan kegunaannya.
- Aturan tertib berlalu lintas serta praktik aman berjalan di trotoar.
- Pemaparan proses pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan ruang pelayanan SIM.
- Wawasan mengenai kecelakaan lalu lintas dan langkah penanganannya.
Kutipan kepala Sat Lantas
"Kami juga mengedukasi praktek cara aman jalan di trotoar pada saat berjalan di jalan raya, memperkenalkan ruangan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan rangkaian proses pembuatan SIM, memberi wawasan tentang kecelakaan lalu lintas beserta penanganannya,"
Kasat Lantas Polres Siantar, AKP Friska Susana, menjelaskan bahwa pendekatan langsung kepada anak sekolah penting untuk membangun pemahaman praktis tentang keselamatan berkendara.
Pesan anti-bullying dan nilai kebangsaan
Selain materi lalu lintas, petugas memberi imbauan tentang sikap saling menghargai di lingkungan sekolah. Friska menegaskan agar siswa tidak melakukan bullying terhadap teman atau orang lain.
"Diharapkan melalui kegiatan itu siswa dapat mengetahui tugas seorang polisi dan Polwan serta peraturan lalu lintas dalam memelihara keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas), menumbuhkan rasa cinta tanah air serta bangga kepada Polri,"
Implikasi dan tindak lanjut
Kegiatan ini diharapkan dapat menurunkan risiko kecelakaan dan meningkatkan disiplin anak di jalan. Pengenalan fungsi petugas dan mekanisme pelayanan publik juga bertujuan membentuk kepercayaan anak terhadap aparat penegak hukum.
Langkah lanjutan yang disarankan adalah penyelenggaraan program serupa secara berkala dan keterlibatan orang tua untuk memperkuat praktik keselamatan di rumah dan perjalanan ke sekolah.
Berita Terkait
Ketua Tim Pembina Tinjau Hari Posyandu di Binjai Timur
Ketua Tim Pembina Posyandu Binjai meninjau Posyandu Tunas Bangsa IX pada 20 Mei, mengevaluasi enam SPM dan m...
Polrestabes Medan Tangkap ASN Pemprov Sumut Terkait Narkoba
Polrestabes Medan menangkap ASN Pemprov Sumut di Babura, Medan Baru, setelah menerima paket vape diduga meng...
Wali Kota: Dishub Medan Perkuat Kinerja Lewat Teknologi dan Terbuka
Wali Kota Medan minta Dishub tingkatkan keterbukaan dan gunakan body cam, drone, serta CCTV untuk perbaiki p...
Pemko Medan Cover Biaya Pengobatan Korban Begal lewat Perwal
Pemko Medan menanggung biaya pengobatan korban begal lewat Perwal No 26/2026, dibiayai dari APBD dan bekerja...
SDN 3 Langsa Gelar Wisuda Tahfidz dan Pelepasan Siswa Kelas VI
SDN 3 Langsa menggelar Wisuda Tahfidz dan pelepasan siswa kelas VI pada 20 Mei 2025, merayakan kelulusan dan...
Wali Kota Medan Dukung Pembangunan Sekolah Rakyat Capai 73%
Wali Kota Medan mendukung penuh pembangunan Sekolah Rakyat di lahan 6 hektare; progres fisik mencapai 73% da...
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!