Polres Siantar Edukasi 110 Siswa SD Methodist soal Lalu Lintas
Personel Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Siantar mengedukasi 110 siswa SD Methodist tentang tertib berlalu lintas dan peran polisi, kemarin, dalam rangka menanamkan kesadaran keselamatan sejak dini.
Kegiatan dan materi edukasi
Kegiatan berlangsung di lingkungan sekolah dengan pengenalan sosok polisi dan polisi wanita (Polwan) sebagai pelayan, pengayom, pelindung, dan sahabat anak. Petugas juga memperkenalkan kendaraan pengawalan lalu lintas (patwal) beserta perlengkapan dan fungsinya.
- Pengenalan rambu lalu lintas beserta arti dan kegunaannya.
- Aturan tertib berlalu lintas serta praktik aman berjalan di trotoar.
- Pemaparan proses pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan ruang pelayanan SIM.
- Wawasan mengenai kecelakaan lalu lintas dan langkah penanganannya.
Kutipan kepala Sat Lantas
"Kami juga mengedukasi praktek cara aman jalan di trotoar pada saat berjalan di jalan raya, memperkenalkan ruangan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan rangkaian proses pembuatan SIM, memberi wawasan tentang kecelakaan lalu lintas beserta penanganannya,"
Kasat Lantas Polres Siantar, AKP Friska Susana, menjelaskan bahwa pendekatan langsung kepada anak sekolah penting untuk membangun pemahaman praktis tentang keselamatan berkendara.
Pesan anti-bullying dan nilai kebangsaan
Selain materi lalu lintas, petugas memberi imbauan tentang sikap saling menghargai di lingkungan sekolah. Friska menegaskan agar siswa tidak melakukan bullying terhadap teman atau orang lain.
"Diharapkan melalui kegiatan itu siswa dapat mengetahui tugas seorang polisi dan Polwan serta peraturan lalu lintas dalam memelihara keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas), menumbuhkan rasa cinta tanah air serta bangga kepada Polri,"
Implikasi dan tindak lanjut
Kegiatan ini diharapkan dapat menurunkan risiko kecelakaan dan meningkatkan disiplin anak di jalan. Pengenalan fungsi petugas dan mekanisme pelayanan publik juga bertujuan membentuk kepercayaan anak terhadap aparat penegak hukum.
Langkah lanjutan yang disarankan adalah penyelenggaraan program serupa secara berkala dan keterlibatan orang tua untuk memperkuat praktik keselamatan di rumah dan perjalanan ke sekolah.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Ikhwan Apresiasi BGN Turun Tangan atas Keracunan MBG di Karo
Wakil Ketua DPRD Sumut apresiasi Kepala BGN yang turun langsung menangani keracunan MBG di Karo; investigasi...
Wagub Sumut Apresiasi Kontribusi USU pada Dies Natalis ke-74
Wagub Sumut apresiasi peran USU dalam pendidikan, riset, dan pembangunan saat Sidang Terbuka Dies Natalis ke...
Asahan Siapkan Parlinsos Digital 2026 untuk Akurasi Bansos
Pemkab Asahan menggelar rakor persiapan Parlinsos Digital 2026 untuk menyatukan data dan memastikan penyalur...
BRT Mebidang Diresmikan, Lintasan Khusus di Lapangan Belum Rampung
Gubernur Sumut meresmikan BRT Mebidang 19 Agustus, namun lintasan khusus di lapangan masih berupa pembongkar...
Polda Sumut Ungkap 6.369 Kasus Kejahatan Jalanan Jan–Jul 2026
Polda Sumut ungkap 6.369 kasus kejahatan jalanan Jan–Jul 2026 dan amankan 2.400 pelaku; termasuk pengungkapa...
FKPPI Sumut Nyatakan Dukung Program Pangdam I/BB
FKPPI Sumut menyatakan dukungan kepada program Pangdam I/BB, termasuk pembangunan jembatan perintis dan prog...