Polrestabes Medan Tangkap ASN Pemprov Sumut Terkait Narkoba
Polrestabes Medan menangkap seorang aparatur sipil negara (ASN) Pemprov Sumatera Utara berinisial FIS pada Kamis, 21 Mei. Penangkapan berlangsung di rumah kos kawasan Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Baru, setelah FIS menerima paket berisi "Vape Getar" yang diduga mengandung narkoba.
Penangkapan dan barang bukti
Tim kepolisian menangkap FIS setelah menerima informasi dari warga tentang seringnya alamat kos tersebut menerima kiriman paket yang mencurigakan. Petugas melihat tersangka baru tiba di kos dan membawa sebuah bungkus roti tawar dengan kemasan yang tidak biasa.
Saat diperiksa, petugas menemukan di dalam tumpukan roti tawar itu satu bungkus vape berlogo Batman yang diyakini mengandung zat narkotika jenis etomidate. Barang bukti langsung diamankan sebagai bagian penyidikan.
"Penangkapan ini merupakan respon cepat kami atas informasi dari masyarakat. Dalam kasus ini, kami menyita satu bungkus vape narkoba dengan kandungan etomidate,"
— Kompol Rafli Yusuf Nugraha, Kasat Narkoba Polrestabes Medan
Profil tersangka
FIS tercatat sebagai ASN di lingkungan Pemprov Sumut dan merupakan alumni Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). Warga asal Kabupaten Batubara itu kini menjalani pemeriksaan intensif untuk memastikan perannya.
Proses penyidikan dan kemungkinan peran
Polisi menyatakan penyidik masih mendalami keterangan FIS. Penyelidikan bertujuan memastikan apakah yang bersangkutan hanya sebagai pengguna atau terlibat dalam jaringan peredaran narkoba di Kota Medan.
Tim menelusuri asal paket dan jalur pengiriman untuk mengidentifikasi pelaku lain yang mungkin terkait. Polisi belum menetapkan status hukum lanjutan hingga pemeriksaan dan pemeriksaan laboratorium terhadap barang bukti selesai.
Implikasi dan langkah selanjutnya
Kasus ini menyoroti modus pengiriman narkoba yang tersembunyi dalam kemasan makanan dan perangkat elektronik. Penangkapan ASN memicu perhatian publik mengenai integritas pegawai negeri dan upaya pemberantasan peredaran narkoba di lingkungan pemerintahan.
Penyidik akan melanjutkan pemeriksaan saksi dan memeriksa hasil uji lab atas kandungan zat pada vape tersebut untuk menentukan langkah penindakan berikutnya.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Rico Waas: Pelantikan ICMI Muda Medan Harus Jadi Aksi Nyata
Wali Kota Medan Rico Waas minta ICMI Muda Medan yang baru dilantik langsung bergerak dengan roadmap kerja da...
Tapanuli Highlands Festival 2026: Pulau Sibandang Tampil sebagai Destinasi Sport Tourism
Pulau Sibandang dan Muara dipromosikan lewat Tapanuli Highlands Festival 2026; 65 peserta mengikuti lomba re...
Kejati Aceh Gelar Seleksi Jabatan Eselon III.b dengan Sistem Merit
Kejati Aceh menggelar seleksi Jabatan Eselon III.b pada 2 Oktober 2026 menggunakan sistem merit untuk menjar...
Polsek Gunung Malela Tangkap Dua Pengedar Sabu di Siantar
Polsek Gunung Malela menangkap MD (45) dan AID (27) di Siantar, 30/9, serta menyita sabu dan barang bukti la...
Puluhan Remaja Masjid Al Ikhlas Gelar Tadabbur Alam di Medan
Puluhan remaja Masjid Al Ikhlas mengadakan Tadabbur Alam di Medan Selayang untuk mempererat ukhuwah dan meng...
Rico Waas Janji Tangani Banjir dan Tambah 10.000 CCTV di Medan
Wali Kota Medan Rico Waas janji solusi banjir di Kelurahan Beringin, rencanakan drainase, parit, pembersihan...