Polrestabes Medan Tangkap ASN Pemprov Sumut Terkait Narkoba
Polrestabes Medan menangkap seorang aparatur sipil negara (ASN) Pemprov Sumatera Utara berinisial FIS pada Kamis, 21 Mei. Penangkapan berlangsung di rumah kos kawasan Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Baru, setelah FIS menerima paket berisi "Vape Getar" yang diduga mengandung narkoba.
Penangkapan dan barang bukti
Tim kepolisian menangkap FIS setelah menerima informasi dari warga tentang seringnya alamat kos tersebut menerima kiriman paket yang mencurigakan. Petugas melihat tersangka baru tiba di kos dan membawa sebuah bungkus roti tawar dengan kemasan yang tidak biasa.
Saat diperiksa, petugas menemukan di dalam tumpukan roti tawar itu satu bungkus vape berlogo Batman yang diyakini mengandung zat narkotika jenis etomidate. Barang bukti langsung diamankan sebagai bagian penyidikan.
"Penangkapan ini merupakan respon cepat kami atas informasi dari masyarakat. Dalam kasus ini, kami menyita satu bungkus vape narkoba dengan kandungan etomidate,"
— Kompol Rafli Yusuf Nugraha, Kasat Narkoba Polrestabes Medan
Profil tersangka
FIS tercatat sebagai ASN di lingkungan Pemprov Sumut dan merupakan alumni Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). Warga asal Kabupaten Batubara itu kini menjalani pemeriksaan intensif untuk memastikan perannya.
Proses penyidikan dan kemungkinan peran
Polisi menyatakan penyidik masih mendalami keterangan FIS. Penyelidikan bertujuan memastikan apakah yang bersangkutan hanya sebagai pengguna atau terlibat dalam jaringan peredaran narkoba di Kota Medan.
Tim menelusuri asal paket dan jalur pengiriman untuk mengidentifikasi pelaku lain yang mungkin terkait. Polisi belum menetapkan status hukum lanjutan hingga pemeriksaan dan pemeriksaan laboratorium terhadap barang bukti selesai.
Implikasi dan langkah selanjutnya
Kasus ini menyoroti modus pengiriman narkoba yang tersembunyi dalam kemasan makanan dan perangkat elektronik. Penangkapan ASN memicu perhatian publik mengenai integritas pegawai negeri dan upaya pemberantasan peredaran narkoba di lingkungan pemerintahan.
Penyidik akan melanjutkan pemeriksaan saksi dan memeriksa hasil uji lab atas kandungan zat pada vape tersebut untuk menentukan langkah penindakan berikutnya.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Ikhwan Apresiasi BGN Turun Tangan atas Keracunan MBG di Karo
Wakil Ketua DPRD Sumut apresiasi Kepala BGN yang turun langsung menangani keracunan MBG di Karo; investigasi...
Wagub Sumut Apresiasi Kontribusi USU pada Dies Natalis ke-74
Wagub Sumut apresiasi peran USU dalam pendidikan, riset, dan pembangunan saat Sidang Terbuka Dies Natalis ke...
Asahan Siapkan Parlinsos Digital 2026 untuk Akurasi Bansos
Pemkab Asahan menggelar rakor persiapan Parlinsos Digital 2026 untuk menyatukan data dan memastikan penyalur...
BRT Mebidang Diresmikan, Lintasan Khusus di Lapangan Belum Rampung
Gubernur Sumut meresmikan BRT Mebidang 19 Agustus, namun lintasan khusus di lapangan masih berupa pembongkar...
Polda Sumut Ungkap 6.369 Kasus Kejahatan Jalanan Jan–Jul 2026
Polda Sumut ungkap 6.369 kasus kejahatan jalanan Jan–Jul 2026 dan amankan 2.400 pelaku; termasuk pengungkapa...
FKPPI Sumut Nyatakan Dukung Program Pangdam I/BB
FKPPI Sumut menyatakan dukungan kepada program Pangdam I/BB, termasuk pembangunan jembatan perintis dan prog...