Polrestabes Medan Tangkap ASN Pemprov Sumut Terkait Narkoba
Polrestabes Medan menangkap seorang aparatur sipil negara (ASN) Pemprov Sumatera Utara berinisial FIS pada Kamis, 21 Mei. Penangkapan berlangsung di rumah kos kawasan Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Baru, setelah FIS menerima paket berisi "Vape Getar" yang diduga mengandung narkoba.
Penangkapan dan barang bukti
Tim kepolisian menangkap FIS setelah menerima informasi dari warga tentang seringnya alamat kos tersebut menerima kiriman paket yang mencurigakan. Petugas melihat tersangka baru tiba di kos dan membawa sebuah bungkus roti tawar dengan kemasan yang tidak biasa.
Saat diperiksa, petugas menemukan di dalam tumpukan roti tawar itu satu bungkus vape berlogo Batman yang diyakini mengandung zat narkotika jenis etomidate. Barang bukti langsung diamankan sebagai bagian penyidikan.
"Penangkapan ini merupakan respon cepat kami atas informasi dari masyarakat. Dalam kasus ini, kami menyita satu bungkus vape narkoba dengan kandungan etomidate,"
— Kompol Rafli Yusuf Nugraha, Kasat Narkoba Polrestabes Medan
Profil tersangka
FIS tercatat sebagai ASN di lingkungan Pemprov Sumut dan merupakan alumni Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). Warga asal Kabupaten Batubara itu kini menjalani pemeriksaan intensif untuk memastikan perannya.
Proses penyidikan dan kemungkinan peran
Polisi menyatakan penyidik masih mendalami keterangan FIS. Penyelidikan bertujuan memastikan apakah yang bersangkutan hanya sebagai pengguna atau terlibat dalam jaringan peredaran narkoba di Kota Medan.
Tim menelusuri asal paket dan jalur pengiriman untuk mengidentifikasi pelaku lain yang mungkin terkait. Polisi belum menetapkan status hukum lanjutan hingga pemeriksaan dan pemeriksaan laboratorium terhadap barang bukti selesai.
Implikasi dan langkah selanjutnya
Kasus ini menyoroti modus pengiriman narkoba yang tersembunyi dalam kemasan makanan dan perangkat elektronik. Penangkapan ASN memicu perhatian publik mengenai integritas pegawai negeri dan upaya pemberantasan peredaran narkoba di lingkungan pemerintahan.
Penyidik akan melanjutkan pemeriksaan saksi dan memeriksa hasil uji lab atas kandungan zat pada vape tersebut untuk menentukan langkah penindakan berikutnya.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
OTT KPK di Langkat, Mediasi Antonius Gagal, Truk Rem Blong di Labusel
Bupati Langkat menyebut mengetahui kehadiran penyidik KPK sebelum OTT 2 Juli; mediasi Antonius gagal karena...
KAGAMA Serahkan 26 Huntara untuk Warga Sekumur di Aceh Tamiang
KAGAMA menyerahkan 26 huntara di Desa Sekumur, Aceh Tamiang, 5 Juli 2026 sebagai bagian program pemulihan pa...
PDAM Tirta Mountala Perketat Pengawasan dan Uji Kualitas Air
PDAM Tirta Mountala minta masyarakat jaga aset dan dukung pengujian laboratorium setelah isu tambang ilegal...
CFD Langsa Jadi Panggung UMKM, Ribuan Warga Serbu Lapangan Merdeka
Ribuan warga memadati Car Free Day di Lapangan Merdeka Langsa, yang kini jadi panggung promosi UMKM dan duku...
Langsa Lantik 122 Pejabat, Wupati Tekankan Percepatan Pelayanan
Wali Kota Langsa melantik 122 pejabat pada 4 Juli 2026 untuk meningkatkan kapasitas aparatur dan percepatan...
Puting Beliung Sergai: 111 Rumah Rusak, Bupati Tinjau
Bupati Serdang Bedagai tinjau korban puting beliung di Sei Bamban; 111 rumah di empat kecamatan dilaporkan r...