Polrestabes Medan Tangkap ASN Pemprov Sumut Terkait Narkoba
Polrestabes Medan menangkap seorang aparatur sipil negara (ASN) Pemprov Sumatera Utara berinisial FIS pada Kamis, 21 Mei. Penangkapan berlangsung di rumah kos kawasan Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Baru, setelah FIS menerima paket berisi "Vape Getar" yang diduga mengandung narkoba.
Penangkapan dan barang bukti
Tim kepolisian menangkap FIS setelah menerima informasi dari warga tentang seringnya alamat kos tersebut menerima kiriman paket yang mencurigakan. Petugas melihat tersangka baru tiba di kos dan membawa sebuah bungkus roti tawar dengan kemasan yang tidak biasa.
Saat diperiksa, petugas menemukan di dalam tumpukan roti tawar itu satu bungkus vape berlogo Batman yang diyakini mengandung zat narkotika jenis etomidate. Barang bukti langsung diamankan sebagai bagian penyidikan.
"Penangkapan ini merupakan respon cepat kami atas informasi dari masyarakat. Dalam kasus ini, kami menyita satu bungkus vape narkoba dengan kandungan etomidate,"
— Kompol Rafli Yusuf Nugraha, Kasat Narkoba Polrestabes Medan
Profil tersangka
FIS tercatat sebagai ASN di lingkungan Pemprov Sumut dan merupakan alumni Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). Warga asal Kabupaten Batubara itu kini menjalani pemeriksaan intensif untuk memastikan perannya.
Proses penyidikan dan kemungkinan peran
Polisi menyatakan penyidik masih mendalami keterangan FIS. Penyelidikan bertujuan memastikan apakah yang bersangkutan hanya sebagai pengguna atau terlibat dalam jaringan peredaran narkoba di Kota Medan.
Tim menelusuri asal paket dan jalur pengiriman untuk mengidentifikasi pelaku lain yang mungkin terkait. Polisi belum menetapkan status hukum lanjutan hingga pemeriksaan dan pemeriksaan laboratorium terhadap barang bukti selesai.
Implikasi dan langkah selanjutnya
Kasus ini menyoroti modus pengiriman narkoba yang tersembunyi dalam kemasan makanan dan perangkat elektronik. Penangkapan ASN memicu perhatian publik mengenai integritas pegawai negeri dan upaya pemberantasan peredaran narkoba di lingkungan pemerintahan.
Penyidik akan melanjutkan pemeriksaan saksi dan memeriksa hasil uji lab atas kandungan zat pada vape tersebut untuk menentukan langkah penindakan berikutnya.
Berita Terkait
Polres Siantar Edukasi 110 Siswa SD Methodist soal Lalu Lintas
Sat Lantas Polres Siantar mengedukasi 110 siswa SD Methodist tentang rambu, keselamatan trotoar, SIM, dan an...
Ketua Tim Pembina Tinjau Hari Posyandu di Binjai Timur
Ketua Tim Pembina Posyandu Binjai meninjau Posyandu Tunas Bangsa IX pada 20 Mei, mengevaluasi enam SPM dan m...
Wali Kota: Dishub Medan Perkuat Kinerja Lewat Teknologi dan Terbuka
Wali Kota Medan minta Dishub tingkatkan keterbukaan dan gunakan body cam, drone, serta CCTV untuk perbaiki p...
Pemko Medan Cover Biaya Pengobatan Korban Begal lewat Perwal
Pemko Medan menanggung biaya pengobatan korban begal lewat Perwal No 26/2026, dibiayai dari APBD dan bekerja...
SDN 3 Langsa Gelar Wisuda Tahfidz dan Pelepasan Siswa Kelas VI
SDN 3 Langsa menggelar Wisuda Tahfidz dan pelepasan siswa kelas VI pada 20 Mei 2025, merayakan kelulusan dan...
Wali Kota Medan Dukung Pembangunan Sekolah Rakyat Capai 73%
Wali Kota Medan mendukung penuh pembangunan Sekolah Rakyat di lahan 6 hektare; progres fisik mencapai 73% da...
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!