Politik

Komisi IV Tegaskan Penegakan Hukum Kehutanan yang Adil di Banyuwangi

Bagikan:
Sonny Tri Trianggaratna menyampaikan sosialisasi penegakan hukum kehutanan di Banyuwangi

BANYUWANGI — Anggota Komisi IV DPR RI, Sonny Tri Danaparamita, menekankan pentingnya penegakan hukum kehutanan yang adil untuk mencegah kerusakan hutan. Pernyataan itu disampaikan saat sosialisasi pencegahan kerusakan hutan di Aula Pertemuan GARASI, Kabupaten Banyuwangi, Selasa (20/10/2026). Kegiatan digelar bekerja sama dengan Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara, dan dihadiri masyarakat dari lima kecamatan sekitar kawasan hutan.

Sosialisasi: tujuan dan peserta

Kegiatan bertujuan meningkatkan pemahaman tentang ancaman terhadap kelestarian hutan dan langkah pencegahan pelanggaran. Peserta berasal dari Kecamatan Songgon, Kalibaru, Sempu, Siliragung, dan Glenmore. Narasumber berasal dari Komisi IV DPR, Balai Penegakan Hukum Kehutanan, unsur kepolisian hutan, serta Cabang Dinas Kehutanan Kabupaten Banyuwangi.

Penegakan hukum dan keadilan

Sonny menegaskan bahwa perlindungan kawasan hutan harus berjalan seiring dengan pemenuhan hak serta kesejahteraan masyarakat kecil. Ia menolak pendekatan penegakan hukum yang timpang, di mana pelaku kecil dihukum keras sementara pelaku besar lolos.

"Saya tidak akan membiarkan rakyat melakukan pengerusakan hutan. Tapi saya juga tidak ingin rakyat menjerit karena rakyat kecil dicekik, sedangkan gembong besar dibiarkan bebas melakukan penebangan hutan secara liar,"

Sonny menambahkan bahwa upaya pelestarian hutan harus mempertimbangkan fungsi ekologis sekaligus aspek ekonomi masyarakat lokal.

Peran pencegahan dan edukasi

Rahmat Budi Setiawan dari Balai Penegakan Hukum Kehutanan menjelaskan, tugas penegakan hukum tidak hanya soal penindakan. Pendekatan pencegahan melalui sosialisasi menjadi langkah penting untuk menurunkan potensi pelanggaran.

Menurut Rahmat, edukasi kepada warga sekitar hutan membantu meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan kehutanan dan mengurangi ancaman kerusakan lingkungan.

Kolaborasi multi-pihak

Kegiatan menghadirkan perwakilan kepolisian hutan dan Shiva Dinaldo Putra dari Cabang Dinas Kehutanan Kabupaten Banyuwangi sebagai narasumber. Kolaborasi antara DPR, aparat penegak hukum kehutanan, dinas terkait, dan masyarakat dinilai krusial untuk pengelolaan hutan berkelanjutan.

Warga yang tinggal dekat kawasan hutan perlu pemahaman tentang perlindungan lingkungan dan aturan kehutanan agar manfaat ekonomi dapat diperoleh secara bertanggung jawab tanpa merusak fungsi ekologis kawasan.

Implikasi dan tindak lanjut

Dengan pendekatan yang menggabungkan penindakan, pencegahan, dan edukasi, diharapkan potensi pelanggaran menurun dan kelestarian hutan lebih terjaga. Langkah lanjutan meliputi peningkatan sosialisasi di tingkat desa dan penguatan pengawasan wilayah.

Upaya bersama ini diharapkan memberi keseimbangan antara perlindungan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan.

Bima Prakoso
Penulis
Bima Prakoso

Jurnalis politik dengan fokus pada dinamika partai, kebijakan publik, dan agenda pemerintahan.

Berita Terkait