Gus Falah Desak Usut Tuntas Penganiayaan Kepala Sekolah di Lamongan
LAMONGAN — Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan untuk Dapil X, Nasyirul Falah Amru atau Gus Falah, mendesak agar kasus dugaan penganiayaan terhadap kepala sekolah Madrasah Ibtidaiyah berinisial MM di Desa Meluntur, Kecamatan Glagah, Kabupaten Lamongan, diusut tuntas, transparan, dan berkeadilan. Peristiwa yang diduga melibatkan oknum TNI itu terjadi pada Sabtu (17/10/2026) dan menarik perhatian publik luas. Gus Falah meminta aparat penegak hukum serta instansi militer terkait melakukan investigasi tanpa pandang bulu demi menjunjung prinsip kesetaraan di hadapan hukum.
Deskripsi peristiwa
Peristiwa dugaan kekerasan terhadap tenaga pendidik ini terjadi di wilayah pesisir Kabupaten Lamongan. Kabar awal menyebutkan korban adalah kepala sekolah MI berinisial MM. Dugaan keterlibatan oknum anggota TNI langsung memicu sorotan dari berbagai pihak, terutama kalangan legislator yang mengurusi hukum dan HAM.
Seruan penegakan hukum
Gus Falah menegaskan bahwa dunia pendidikan mesti menjadi ruang aman bagi guru dan kepala sekolah. Ia meminta agar segala bentuk kekerasan fisik diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Dalam pernyataannya, Gus Falah menekankan kebutuhan proses yang objektif dan adil.
"Dugaan penganiayaan ini merupakan persoalan serius yang tidak boleh dianggap sepele. Apabila benar terjadi tindak kekerasan, tindakan tersebut harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku secara objektif,"
Prinsip kesetaraan dan kewajiban hukum bagi TNI
Politikus itu juga mengingatkan bahwa UUD 1945 menegaskan setiap warga negara memiliki kedudukan sama di hadapan hukum. Prinsip ini harus diwujudkan lewat penegakan hukum yang tidak diskriminatif, tanpa memandang pangkat atau latar belakang.
"Tidak boleh ada seorang pun yang berada di atas hukum, termasuk oknum anggota TNI. Negara kita adalah negara hukum, sehingga proses hukum yang transparan dan akuntabel adalah keharusan,"
Praduga tak bersalah dan verifikasi fakta
Meski menuntut pengusutan tuntas, Gus Falah juga menekankan asas praduga tak bersalah atau presumption of innocence. Ia meminta seluruh pihak menunggu hasil investigasi resmi dari aparat penegak hukum dan Polisi Militer. Verifikasi fakta yang cermat dianggap penting agar peristiwa ini tidak memicu spekulasi liar di publik.
Dampak dan langkah selanjutnya
Permintaan penyelidikan transparan bertujuan memberikan keadilan substantif bagi korban dan pihak terkait. Langkah penyidikan yang akuntabel diharapkan menjelaskan duduk perkara dan mencegah ketegangan sosial. Publik menanti tindakan cepat dan profesional dari penegak hukum serta klarifikasi resmi dari institusi militer.
Jurnalis politik dengan fokus pada dinamika partai, kebijakan publik, dan agenda pemerintahan.
Berita Terkait
KPU Tuban Percepat Pemutakhiran Data Parpol Jelang Pemilu 2029
KPU Tuban audiensi dengan parpol Oktober 2026 untuk pemutakhiran data Sipol dan strategi menyasar pemilih mu...
Ekonomi Hijau Malang: Bank Sampah, Urban Farming, dan Inovasi
Amithya dorong ekonomi hijau di Malang lewat bank sampah, urban farming, dan inovasi digital untuk lindungi...
Komisi IV Dorong Peran Masyarakat Cegah Kebakaran di Baluran
Komisi IV DPR menggelar sosialisasi Masyarakat Peduli Api di Baluran untuk meningkatkan peran warga dalam pe...
PAC Kalianget Gelar Lomba Layangan Tenong di Sumenep
PAC PDI Perjuangan Kalianget menggelar lomba layangan tenong di Sumenep pada 18 Oktober 2026 untuk melestari...
Pembahasan RAPBD Jember 2027 Molor, DPRD Minta Eksekutif Segera
Pembahasan RAPBD Jember 2027 belum dimulai hingga 19 Oktober 2026; DPRD minta Pemkab segera membuka pembahas...
Festival Anak Sholeh 2026 Banyuwangi: 665 Pelajar Ikuti Lomba Islami
Pemkab Banyuwangi gelar Festival Anak Sholeh 2026 di CFD A. Yani; 665 pelajar TK–SMP ikuti lomba bernuansa i...