Petani Serbu Mapolsek Simalungun Tuntut Usut Penebangan Kayu Silombo
SIMALUNGUN — Ratusan petani dari Nagori Sipanganbolon Mekar, Kecamatan Girsang Sipanganbolon, Kabupaten Simalungun, mendatangi Mapolsek setempat pada Rabu (26/8). Mereka menuntut aparat penegak hukum mengusut dugaan illegal logging di kawasan APL Silombo, menghentikan aktivitas penebangan yang diduga menggunakan alat berat, dan mengamankan alat tersebut.
Tuntutan petani
Perwakilan petani, Olo Sinaga, meminta aparat segera menindak lanjuti laporan. Para petani juga mengadukan dugaan intimidasi dan perusakan tanaman oleh pihak yang mengklaim sebagai pemilik lahan.
- Menghentikan penebangan kayu di APL Silombo;
- Mengusut tuntas dugaan penebangan tanpa izin;
- Menyita dan memeriksa alat berat yang digunakan;
- Memberikan kepastian hukum atas penguasaan lahan petani.
“APH harus segera mengusut tuntas penebangan kayu yang diduga tidak memiliki izin penebangan dan segera menyita alat berat yang digunakan untuk menghabisi kayu di Kawasan APL Silombo,” ujar Olo Sinaga.
Kronologi dan temuan awal
Para petani menyatakan mereka telah mengelola lahan di kawasan itu selama puluhan tahun. Mereka menyebut penebangan terjadi pada Sabtu (22/8/2026) dan belum memiliki izin resmi menurut penelusuran yang dilakukan ke Dinas Kehutanan.
Panda Sagala, salah seorang petani, mengatakan hasil penelusuran menunjukkan para penebang belum memiliki izin. Sementara Udin Sinaga melaporkan terjadi perusakan tanaman jagung yang diduga dilakukan pihak lain.
“Kami meminta aparat penegak hukum segera mengusut tuntas dugaan perusakan tanaman jagung yang kami alami,” tegas Udin.
Respons polisi
Kapolsek Girsang Sipanganbolon, AKP Mantho Pandiangan, menerima langsung perwakilan petani. Ia membenarkan telah menerima laporan dugaan penebangan pada 22 Agustus dan menyatakan kasus masih dalam tahap pengecekan lapangan.
“Laporan dugaan penebangan kayu telah kami terima dan saat ini masih dalam tahap pengecekan lapangan,” kata AKP Mantho di hadapan masyarakat.
Mantho juga menyebut pihaknya menerima surat sanggahan dari keturunan Huta Bolon yang mengklaim pewarisan lahan. Ia meminta petani yang menguasai lahan untuk menyiapkan dokumen penguasaan agar persoalan dapat ditangani sesuai ketentuan.
Pernyataan Pangulu
Pangulu Nagori Sipanganbolon Mekar, Meslyana Tamba, yang mendampingi saat pertemuan, menegaskan tidak pernah menerima atau mengeluarkan Surat Keterangan penebangan kayu di kawasan APL Silombo.
“Saya tidak pernah menerima surat terkait penebangan kayu di kawasan APL Silombo dan tidak pernah mengeluarkan Surat Keterangan penebangan pohon di area tersebut,” tegas Meslyana.
Dampak dan langkah selanjutnya
Para petani berharap laporan ini segera ditindaklanjuti agar aktivitas penebangan dan sengketa penguasaan lahan tidak berkembang menjadi konflik sosial. Kepolisian telah menjanjikan pemeriksaan lapangan, sementara pihak petani terus menuntut transparansi dalam proses pemeriksaan izin dan status lahan.
Kasus ini akan menentukan langkah penegakan hukum dan kepastian hak bagi komunitas tani di APL Silombo.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Pemprov Sumut Kejar Perbaikan Infrastruktur SDA untuk Cegah Banjir
Pemprov Sumut mempercepat perbaikan infrastruktur SDA pasca-bencana untuk menahan sedimen, mencegah banjir,...
Dankodaeral Kunjungi Batubara, Sinergi Diperkuat untuk Kemaritiman
Dankodaeral Laksamana Muda TNI Deny Septiana mengunjungi Batubara pada 25 Agustus untuk memperkuat sinergi p...
Polres Batubara Tangkap 17 Tersangka dalam 10 Kasus 3C
Polres Batubara menangkap 17 tersangka dalam 10 kasus 3C selama 16 Juli–26 Agustus 2026 di wilayah Batubara.
Polsek Kualuh Hulu Tangkap Dua Pelaku Pencurian Motor di Aek Kanopan
Polsek Kualuh Hulu menangkap dua tersangka pencurian Honda Revo Fit di Aek Kanopan; polisi masih memburu pen...
STIK-P Medan Dapat Pendampingan LLDikti untuk Perbaiki PDDikti & PISN
STIK-P Medan menerima pendampingan LLDikti Wilayah I Sumut untuk memperbaiki pelaporan PDDikti dan penerapan...
Buruh Ketahuan Bawa Pisau saat Masuk Rumah Kosong di Medan
Buruh bangunan di Medan didakwa setelah ketahuan membawa pisau saat memasuki rumah kosong; sidang di PN Meda...