Wamen PPPA: Pendataan Komunitas Percepat Pemenuhan Hak Anak
Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Veronica Tan, menegaskan pemerintah memprioritaskan pemenuhan hak dasar anak melalui pendataan akurat dan penguatan peran komunitas. Pernyataan disampaikan pada Peringatan Hari Anak Nasional di Jakarta Timur, Minggu, 26 Juli 2026. Tujuannya agar anak rentan segera mendapat akses pendidikan, imunisasi, layanan kesehatan, dan perlindungan.
Pendataan untuk menjangkau anak rentan
Menurut Veronica, pendataan menjadi langkah awal untuk memetakan kebutuhan tiap anak. Dengan data yang jelas, pemerintah dapat menindaklanjuti temuan secara cepat dan tepat. Hal ini penting terutama bagi anak yang terkendala administrasi kependudukan.
Dia menegaskan bahwa proses pendataan akan diikuti pendampingan agar anak yang belum memiliki dokumen bisa tetap sekolah dan mengakses layanan dasar.
"Kami mendata anak-anak untuk memastikan seluruh hak mereka terpenuhi, termasuk yang terkendala administrasi kependudukan. Kami akan mendampingi hingga setiap anak memiliki akses pendidikan dan dapat bersekolah tanpa terkendala status administrasi,"
Deteksi kebutuhan dan rujukan layanan
Pendataan dimaksudkan bukan hanya pencatatan. Verifikasi data juga dipakai untuk menghubungkan anak kepada layanan yang dibutuhkan. Pemerintah akan menindaklanjuti temuan dengan rujukan ke sektor terkait.
- Pendidikan
- Imunisasi
- Layanan kesehatan
- Perlindungan anak
"Yang penting mereka punya status, mereka bisa akses sekolah, mereka bisa akses imunisasi, yang penting mereka juga sehat. Minimal layanan dasar itu harus ada dulu, baru kita bicarakan program berikutnya," tambah Veronica.
Komunitas sebagai ruang aman dan pengawas pertama
Veronica juga menyoroti peran komunitas dan pengurus wilayah. Menurutnya, komunitas dapat berfungsi sebagai tempat pertama bagi anak untuk melapor bila menghadapi masalah atau menjadi target grooming.
"Komunitas ini bisa menjadi contoh penguatan. Kalau anak-anak menghadapi sesuatu atau menjadi sasaran grooming, mereka sudah tahu harus mengadu kepada siapa,"
Pemberdayaan masyarakat dan potensi anak
Selain hak dasar, Veronica memuji inisiatif pemberdayaan masyarakat yang melibatkan anak, seperti program pengelolaan sampah. Kegiatan ini dianggap mampu menumbuhkan kepedulian lingkungan sekaligus mengembangkan bakat dan keterampilan anak.
Dia menutup sambutan dengan menegaskan komitmen pembangunan bertahap untuk memberikan ruang aman agar anak bisa bermimpi dan mengembangkan potensinya.
Dengan langkah pendataan yang sistematis dan penguatan komunitas, pemerintah berharap akses layanan dasar untuk anak-anak terjamin dan menjadi dasar bagi program perlindungan jangka panjang.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Kemenbud Usulkan Tari Zapin ke UNESCO untuk Perkuat Pelestarian
Kementerian Kebudayaan mengusulkan Tari Zapin ke UNESCO (29 Sept 2026) untuk memperkuat pelestarian lintas g...
Korlantas Buka Layanan Blokir ETLE di Samsat Seluruh Indonesia
Korlantas membuka layanan pengurusan blokir ETLE langsung di Samsat mulai 30 September 2026 untuk memudahkan...
STNK Digital Resmi Berlaku, Pengendara Tak Perlu Bawa STNK Fisik
Korlantas luncurkan STNK Digital lewat aplikasi Digital Korlantas; dokumen elektronik ini setara hukum denga...
Basarnas Alihkan Pencarian Jurnalis ke Operasi SAR Rutin
Basarnas tetap melanjutkan pencarian lima jurnalis lewat operasi SAR rutin; pencarian berlangsung 24 jam ses...
Wamensos Dorong Pembangunan Sekolah Rakyat di Pekalongan
Wamensos mendorong percepatan pembangunan Sekolah Rakyat di Pekalongan; Pemkab sediakan lahan 8,1 ha untuk m...
Menko Pangan Tawarkan Insentif Karbon untuk Investor Hijau
Menko Pangan Zulkifli Hasan tawarkan insentif pasar karbon untuk tarik investasi hijau di sektor pangan, sam...