Nasional

Wamen PPPA: Pendataan Komunitas Percepat Pemenuhan Hak Anak

Bagikan:

Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Veronica Tan, menegaskan pemerintah memprioritaskan pemenuhan hak dasar anak melalui pendataan akurat dan penguatan peran komunitas. Pernyataan disampaikan pada Peringatan Hari Anak Nasional di Jakarta Timur, Minggu, 26 Juli 2026. Tujuannya agar anak rentan segera mendapat akses pendidikan, imunisasi, layanan kesehatan, dan perlindungan.

Pendataan untuk menjangkau anak rentan

Menurut Veronica, pendataan menjadi langkah awal untuk memetakan kebutuhan tiap anak. Dengan data yang jelas, pemerintah dapat menindaklanjuti temuan secara cepat dan tepat. Hal ini penting terutama bagi anak yang terkendala administrasi kependudukan.

Dia menegaskan bahwa proses pendataan akan diikuti pendampingan agar anak yang belum memiliki dokumen bisa tetap sekolah dan mengakses layanan dasar.

"Kami mendata anak-anak untuk memastikan seluruh hak mereka terpenuhi, termasuk yang terkendala administrasi kependudukan. Kami akan mendampingi hingga setiap anak memiliki akses pendidikan dan dapat bersekolah tanpa terkendala status administrasi,"

Deteksi kebutuhan dan rujukan layanan

Pendataan dimaksudkan bukan hanya pencatatan. Verifikasi data juga dipakai untuk menghubungkan anak kepada layanan yang dibutuhkan. Pemerintah akan menindaklanjuti temuan dengan rujukan ke sektor terkait.

  • Pendidikan
  • Imunisasi
  • Layanan kesehatan
  • Perlindungan anak

"Yang penting mereka punya status, mereka bisa akses sekolah, mereka bisa akses imunisasi, yang penting mereka juga sehat. Minimal layanan dasar itu harus ada dulu, baru kita bicarakan program berikutnya," tambah Veronica.

Komunitas sebagai ruang aman dan pengawas pertama

Veronica juga menyoroti peran komunitas dan pengurus wilayah. Menurutnya, komunitas dapat berfungsi sebagai tempat pertama bagi anak untuk melapor bila menghadapi masalah atau menjadi target grooming.

"Komunitas ini bisa menjadi contoh penguatan. Kalau anak-anak menghadapi sesuatu atau menjadi sasaran grooming, mereka sudah tahu harus mengadu kepada siapa,"

Pemberdayaan masyarakat dan potensi anak

Selain hak dasar, Veronica memuji inisiatif pemberdayaan masyarakat yang melibatkan anak, seperti program pengelolaan sampah. Kegiatan ini dianggap mampu menumbuhkan kepedulian lingkungan sekaligus mengembangkan bakat dan keterampilan anak.

Dia menutup sambutan dengan menegaskan komitmen pembangunan bertahap untuk memberikan ruang aman agar anak bisa bermimpi dan mengembangkan potensinya.

Dengan langkah pendataan yang sistematis dan penguatan komunitas, pemerintah berharap akses layanan dasar untuk anak-anak terjamin dan menjadi dasar bagi program perlindungan jangka panjang.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait