Wamen PPPA: Pendataan Komunitas Percepat Pemenuhan Hak Anak
Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Veronica Tan, menegaskan pemerintah memprioritaskan pemenuhan hak dasar anak melalui pendataan akurat dan penguatan peran komunitas. Pernyataan disampaikan pada Peringatan Hari Anak Nasional di Jakarta Timur, Minggu, 26 Juli 2026. Tujuannya agar anak rentan segera mendapat akses pendidikan, imunisasi, layanan kesehatan, dan perlindungan.
Pendataan untuk menjangkau anak rentan
Menurut Veronica, pendataan menjadi langkah awal untuk memetakan kebutuhan tiap anak. Dengan data yang jelas, pemerintah dapat menindaklanjuti temuan secara cepat dan tepat. Hal ini penting terutama bagi anak yang terkendala administrasi kependudukan.
Dia menegaskan bahwa proses pendataan akan diikuti pendampingan agar anak yang belum memiliki dokumen bisa tetap sekolah dan mengakses layanan dasar.
"Kami mendata anak-anak untuk memastikan seluruh hak mereka terpenuhi, termasuk yang terkendala administrasi kependudukan. Kami akan mendampingi hingga setiap anak memiliki akses pendidikan dan dapat bersekolah tanpa terkendala status administrasi,"
Deteksi kebutuhan dan rujukan layanan
Pendataan dimaksudkan bukan hanya pencatatan. Verifikasi data juga dipakai untuk menghubungkan anak kepada layanan yang dibutuhkan. Pemerintah akan menindaklanjuti temuan dengan rujukan ke sektor terkait.
- Pendidikan
- Imunisasi
- Layanan kesehatan
- Perlindungan anak
"Yang penting mereka punya status, mereka bisa akses sekolah, mereka bisa akses imunisasi, yang penting mereka juga sehat. Minimal layanan dasar itu harus ada dulu, baru kita bicarakan program berikutnya," tambah Veronica.
Komunitas sebagai ruang aman dan pengawas pertama
Veronica juga menyoroti peran komunitas dan pengurus wilayah. Menurutnya, komunitas dapat berfungsi sebagai tempat pertama bagi anak untuk melapor bila menghadapi masalah atau menjadi target grooming.
"Komunitas ini bisa menjadi contoh penguatan. Kalau anak-anak menghadapi sesuatu atau menjadi sasaran grooming, mereka sudah tahu harus mengadu kepada siapa,"
Pemberdayaan masyarakat dan potensi anak
Selain hak dasar, Veronica memuji inisiatif pemberdayaan masyarakat yang melibatkan anak, seperti program pengelolaan sampah. Kegiatan ini dianggap mampu menumbuhkan kepedulian lingkungan sekaligus mengembangkan bakat dan keterampilan anak.
Dia menutup sambutan dengan menegaskan komitmen pembangunan bertahap untuk memberikan ruang aman agar anak bisa bermimpi dan mengembangkan potensinya.
Dengan langkah pendataan yang sistematis dan penguatan komunitas, pemerintah berharap akses layanan dasar untuk anak-anak terjamin dan menjadi dasar bagi program perlindungan jangka panjang.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Komisi VIII Usulkan Skema BLU untuk Optimalkan Asrama Haji
Komisi VIII DPR mengusulkan pembentukan BLU untuk pengelolaan asrama haji agar pelayanan dan pemanfaatan ase...
Barantin Ancam Tunda Ekspor Perusahaan Tak Penuhi Standar ke Tiongkok
Barantin ancam menunda ekspor perusahaan yang tak penuhi standar internasional, fokus pada sarang burung wal...
Kemenhut Perbarui Aturan Pengolahan Kayu untuk Percepat Hilirisasi
Kemenhut revisi aturan pengolahan hasil hutan sesuai PP 28/2025, percepat perizinan dan digitalisasi tanpa m...
Prabowonomics: Dorong Kemandirian Ekonomi Nasional
Prabowonomics, gagasan Presiden Prabowo berbasis UUD 1945, diusung untuk mendorong kemandirian ekonomi dan p...
PRO AVL Indonesia 2026: 60 Merek Global Ramaikan NICE PIK 2
PRO AVL Indonesia 2026 digelar 28–31 Juli di NICE PIK 2 Tangerang, menampilkan 60 merek dari 12 negara dan b...
Menkop Dorong MES Jadi Penggerak Ekonomi Syariah Riil
Menkop minta MES beralih dari literasi ke penguatan sektor riil, dengan pilot di Jawa Barat dan pengembangan...