Pendaki Ilegal Merapi Meningkat Dipicu FOMO Medsos
Kepala Balai Taman Nasional Gunung Merapi, Heri Wibowo, menyatakan tren pendakian ilegal ke Gunung Merapi meningkat tajam belakangan ini. Sekitar 60 pendaki ilegal tercatat mencoba naik meski kawasan berstatus zona siaga, didorong oleh FOMO (fear of missing out) dan konten media sosial.
Motivasi: FOMO dan pencarian pengakuan
Heri mengatakan mayoritas pelaku mengaku mendaki untuk membuktikan kemampuan dan mendapatkan pengakuan di lingkungan pergaulan maupun di platform daring. Keinginan untuk membuat konten yang menarik membuat mereka mengabaikan peringatan resmi tentang keselamatan.
"Sebanyak 60 pendaki ilegal tercatat mencoba naik Merapi. Hanya demi konten dan pengalaman pribadi yang menantang,"
Profil pendaki yang diamankan
Menurut penjelasan Balai TNGM, mayoritas pelaku adalah pelajar dan mahasiswa berusia antara 15 hingga 25 tahun. Kelompok usia ini cenderung mengikuti tren daring sehingga lebih mudah tergoda melakukan tindakan berisiko.
"Anak muda saat ini cenderung mengikuti tren daring. Mereka tidak memikirkan risiko serius yang mengancam keselamatan mereka,"
Penanganan dan upaya pengawasan
Petugas melakukan pemeriksaan dan wawancara terhadap pendaki yang ditangkap. Tujuannya untuk memahami alasan mereka tetap naik meski jalur resmi ditutup. Selain itu, Balai TNGM menambah patroli dengan memanfaatkan CCTV dan jalur monitoring untuk mendeteksi penyusupan.
Meskipun patroli dan pemantauan mempersempit peluang pendakian ilegal, Heri mengingatkan bahwa risiko kecelakaan tetap tinggi di zona siaga. Oleh karena itu, kepatuhan terhadap larangan sangat penting demi keselamatan.
Peran keluarga, sekolah, dan masyarakat
Heri menekankan tanggung jawab bersama: keluarga, sekolah, dan komunitas lokal wajib memberi pendidikan dan pengawasan. Ia menilai peran pendampingan orang tua dan edukasi formal dapat menurunkan insiden pendakian ilegal.
- Pendampingan dan pengawasan orang tua
- Edukasi keselamatan di sekolah
- Peran aktif masyarakat lokal dalam mencegah penyebaran tren berbahaya
Menurut Heri, kombinasi pendekatan persuasif dan tekanan sosial terbukti efektif meredam perilaku nekat remaja.
Implikasi ke depan
Kasus pendakian ilegal yang meningkat itu menunjukkan kebutuhan penguatan edukasi publik dan penegakan aturan di kawasan rawan. Jika dorongan FOMO dan konten daring tidak ditangani, potensi kecelakaan dan beban penanganan bagi petugas akan terus meningkat.
Upaya pencegahan yang terpadu—meliputi pengawasan teknis, kampanye edukasi, dan peran keluarga—diperlukan untuk menekan angka pendakian ilegal dan menjaga keselamatan publik.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Kemenkeu Pastikan Pembiayaan Awal DDMF Tak Gunakan APBN
Kemenkeu memastikan modal awal DDMF tidak menggunakan APBN; instrumen ini akan biayai proyek strategis lewat...
UKWR RRI 2026: Jurnalis RRI Jakarta Harap Lulus dengan Nilai Memuaskan
Peserta UKWR RRI di Jakarta berharap lulus kompeten; ujian 19-20 Agustus 2026 diikuti 71 peserta.
Wamendikdasmen Tekankan Motivasi dan Pendampingan PJJ di Gorontalo
Wamendikdasmen tinjau PJJ di SMAN 1 Gorontalo, menekankan motivasi, pendampingan keluarga, dan pertemuan lur...
RRI Siapkan Jurnalis Hadapi Migrasi Audiens lewat UKWR ke-54
RRI gelar UKWR ke-54 (19-20 Agustus 2026) untuk meningkatkan kompetensi jurnalis dan menanggapi migrasi audi...
Wamendikdasmen Tinjau PJJ di Gorontalo: Pastikan Anak Tetap Belajar
Wamendikdasmen tinjau PJJ di Gorontalo untuk memastikan anak ATS mendapat pendampingan, motivasi, dan layana...
Gempa M7,7 Guncang NTT: Empat Pasar Rusak dan Rantai Pasok Terganggu
Gempa M7,7 di NTT pada 15 Agustus 2026 merusak empat pasar, termasuk Pasar Inpres Ruteng, dan mengganggu ran...