Ribuan Rekening Bansos di Banjarmasin Terindikasi Judi Online
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial Kota Banjarmasin, Jefrie Fransyah, menyatakan ribuan rekening penerima bantuan sosial diblokir karena terindikasi digunakan untuk judi daring. Pemblokiran dan verifikasi data berlangsung bersama Kementerian Sosial melalui sistem terintegrasi untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
Pemblokiran dan proses verifikasi
Dinas Sosial melakukan verifikasi ulang data penerima bantuan sosial untuk tahun 2025 setelah menemukan indikasi penyalahgunaan rekening. Tim bersama kementerian memeriksa kesesuaian identitas dan aktivitas rekening sebelum mengambil keputusan akhir.
“Untuk data tahun 2025 terdapat 1.618 penerima bantuan sosial terindikasi menggunakan rekening judi online,”
Masalah identitas dan keberatan warga
Verifikasi lapangan dianggap krusial untuk mencegah pemutusan bantuan secara keliru akibat kesalahan identitas. Jefrie mengungkapkan ada laporan dari warga bahwa identitas mereka dipakai pihak lain tanpa sepengetahuan untuk aktivitas judi online.
“Ada beberapa warga menyampaikan identitas mereka digunakan pihak lain. Tanpa sepengetahuannya untuk aktivitas judi online,”
Sejumlah keluarga mengajukan keberatan terkait pencoretan dari daftar penerima bansos. Namun, keputusan akhir tetap berada di tangan Kementerian Sosial yang akan menimbang bukti dan melakukan verifikasi tambahan dari daerah.
“Keputusan penerima bantuan sosial tetap menunggu hasil pemeriksaan kementerian sosial berdasarkan bukti dan verifikasi tambahan daerah,”
Dampak pada keluarga dan risiko kemiskinan
Temuan ini menunjukkan satu anggota keluarga yang terindikasi melakukan perjudian daring berpotensi memengaruhi status seluruh anggota dalam satu kartu keluarga. Kondisi tersebut berisiko memperburuk situasi ekonomi bila keluarga benar-benar bergantung pada bansos.
Untuk mengurangi dampak sosial, Dinas Sosial menekankan pentingnya sosialisasi tentang bahaya judi daring dan perlindungan data pribadi. Jefrie mendorong kolaborasi lintas instansi pemerintah daerah dan sekolah untuk meningkatkan pemahaman masyarakat.
Langkah selanjutnya
Proses verifikasi dilanjutkan oleh Kementerian Sosial dengan dukungan data dari daerah. Sementara itu, Dinas Sosial Kabupaten/Kota diminta memperkuat pengecekan lapangan dan mengakomodasi pengajuan sanggahan dari warga yang merasa dirugikan.
Keputusan akhir diharapkan dapat memastikan bantuan sosial tetap menjangkau keluarga yang berhak tanpa mengabaikan upaya pemberantasan penyalahgunaan rekening untuk aktivitas ilegal.
Berita Terkait
Nawakara GEMILANG: Edukasi Keselamatan untuk Siswa SD
PT Nawakara meluncurkan Nawakara GEMILANG pada 20 Mei 2026 untuk edukasi keselamatan dan lingkungan bagi sis...
Komisi IV DPR: Bongkar Dalang Mafia Pangan Pemicu Lonjakan Minyak
Komisi IV DPR minta bongkar dalang mafia pangan penyebab lonjakan harga minyak goreng; desak penyelidikan da...
Komisi II Tunggu Arahan Soal Revisi UU Pemilu dari Pimpinan DPR dan Parpol
Komisi II DPR menunggu arahan pimpinan DPR dan parpol sebelum mulai membahas revisi UU Pemilu dengan opsi-op...
Prabowo Wajibkan Ekspor Komoditas Strategis Melalui BUMN
Prabowo mewajibkan ekspor sawit, batu bara, dan ferro alloy diproses lewat BUMN untuk perkuat pengawasan dan...
Prabowo Instruksikan Bank Negara Turunkan Bunga untuk Rakyat
Presiden Prabowo minta Himbara turunkan bunga bagi rakyat miskin dan siapkan kredit startup untuk anak muda,...
Presiden Targetkan Defisit APBN 2027 Maksimal 2,4 Persen
Presiden Prabowo menargetkan defisit APBN 2027 di kisaran 1,80–2,40% PDB, disampaikan dalam rapat paripurna...
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!