Ribuan Rekening Bansos di Banjarmasin Terindikasi Judi Online
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial Kota Banjarmasin, Jefrie Fransyah, menyatakan ribuan rekening penerima bantuan sosial diblokir karena terindikasi digunakan untuk judi daring. Pemblokiran dan verifikasi data berlangsung bersama Kementerian Sosial melalui sistem terintegrasi untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
Pemblokiran dan proses verifikasi
Dinas Sosial melakukan verifikasi ulang data penerima bantuan sosial untuk tahun 2025 setelah menemukan indikasi penyalahgunaan rekening. Tim bersama kementerian memeriksa kesesuaian identitas dan aktivitas rekening sebelum mengambil keputusan akhir.
“Untuk data tahun 2025 terdapat 1.618 penerima bantuan sosial terindikasi menggunakan rekening judi online,”
Masalah identitas dan keberatan warga
Verifikasi lapangan dianggap krusial untuk mencegah pemutusan bantuan secara keliru akibat kesalahan identitas. Jefrie mengungkapkan ada laporan dari warga bahwa identitas mereka dipakai pihak lain tanpa sepengetahuan untuk aktivitas judi online.
“Ada beberapa warga menyampaikan identitas mereka digunakan pihak lain. Tanpa sepengetahuannya untuk aktivitas judi online,”
Sejumlah keluarga mengajukan keberatan terkait pencoretan dari daftar penerima bansos. Namun, keputusan akhir tetap berada di tangan Kementerian Sosial yang akan menimbang bukti dan melakukan verifikasi tambahan dari daerah.
“Keputusan penerima bantuan sosial tetap menunggu hasil pemeriksaan kementerian sosial berdasarkan bukti dan verifikasi tambahan daerah,”
Dampak pada keluarga dan risiko kemiskinan
Temuan ini menunjukkan satu anggota keluarga yang terindikasi melakukan perjudian daring berpotensi memengaruhi status seluruh anggota dalam satu kartu keluarga. Kondisi tersebut berisiko memperburuk situasi ekonomi bila keluarga benar-benar bergantung pada bansos.
Untuk mengurangi dampak sosial, Dinas Sosial menekankan pentingnya sosialisasi tentang bahaya judi daring dan perlindungan data pribadi. Jefrie mendorong kolaborasi lintas instansi pemerintah daerah dan sekolah untuk meningkatkan pemahaman masyarakat.
Langkah selanjutnya
Proses verifikasi dilanjutkan oleh Kementerian Sosial dengan dukungan data dari daerah. Sementara itu, Dinas Sosial Kabupaten/Kota diminta memperkuat pengecekan lapangan dan mengakomodasi pengajuan sanggahan dari warga yang merasa dirugikan.
Keputusan akhir diharapkan dapat memastikan bantuan sosial tetap menjangkau keluarga yang berhak tanpa mengabaikan upaya pemberantasan penyalahgunaan rekening untuk aktivitas ilegal.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Kemenhub Targetkan Tol Prambanan-Purwomartani Operasi Lebaran 2027
Kemenhub menargetkan Jalan Tol Prambanan-Purwomartani beroperasi pada Lebaran 2027 untuk mengurai kepadatan...
Komisi V Minta Kemenhub Utamakan Keselamatan dalam Anggaran 2027
Komisi V DPR minta Kemenhub prioritaskan keselamatan dalam anggaran 2027 senilai sekitar Rp28,3 triliun untu...
PPPA, BPS dan PNM Perkuat Sensus Ekonomi 2026 untuk Perempuan Mekaar
PPPA, BPS, dan PNM mengintensifkan Sensus Ekonomi 2026 untuk memetakan pelaku usaha perempuan Mekaar dan mem...
Yemima Sitanggang Dinobatkan Putri Otonomi Indonesia 2026
Yemima Mutiara Caren Sitanggang dari Deli Serdang dinobatkan sebagai Putri Otonomi Indonesia 2026 pada 2 Jul...
Legislator Kecam Lagu 'Lalaki Langit' Sebut Potensi Langgar UU TPKS
Anggota DPR Selly Andriany kecam lagu 'Lalaki Langit' yang dinilai melecehkan perempuan dan berpotensi melan...
Pramono Anung Terharu, DKI Siapkan Lahan untuk Sekolah Rakyat
Gubernur Pramono Anung terharu saat peresmian SRMA 10; Pemprov DKI akan menambah lahan untuk Sekolah Rakyat...