Ribuan Rekening Bansos di Banjarmasin Terindikasi Judi Online
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial Kota Banjarmasin, Jefrie Fransyah, menyatakan ribuan rekening penerima bantuan sosial diblokir karena terindikasi digunakan untuk judi daring. Pemblokiran dan verifikasi data berlangsung bersama Kementerian Sosial melalui sistem terintegrasi untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
Pemblokiran dan proses verifikasi
Dinas Sosial melakukan verifikasi ulang data penerima bantuan sosial untuk tahun 2025 setelah menemukan indikasi penyalahgunaan rekening. Tim bersama kementerian memeriksa kesesuaian identitas dan aktivitas rekening sebelum mengambil keputusan akhir.
“Untuk data tahun 2025 terdapat 1.618 penerima bantuan sosial terindikasi menggunakan rekening judi online,”
Masalah identitas dan keberatan warga
Verifikasi lapangan dianggap krusial untuk mencegah pemutusan bantuan secara keliru akibat kesalahan identitas. Jefrie mengungkapkan ada laporan dari warga bahwa identitas mereka dipakai pihak lain tanpa sepengetahuan untuk aktivitas judi online.
“Ada beberapa warga menyampaikan identitas mereka digunakan pihak lain. Tanpa sepengetahuannya untuk aktivitas judi online,”
Sejumlah keluarga mengajukan keberatan terkait pencoretan dari daftar penerima bansos. Namun, keputusan akhir tetap berada di tangan Kementerian Sosial yang akan menimbang bukti dan melakukan verifikasi tambahan dari daerah.
“Keputusan penerima bantuan sosial tetap menunggu hasil pemeriksaan kementerian sosial berdasarkan bukti dan verifikasi tambahan daerah,”
Dampak pada keluarga dan risiko kemiskinan
Temuan ini menunjukkan satu anggota keluarga yang terindikasi melakukan perjudian daring berpotensi memengaruhi status seluruh anggota dalam satu kartu keluarga. Kondisi tersebut berisiko memperburuk situasi ekonomi bila keluarga benar-benar bergantung pada bansos.
Untuk mengurangi dampak sosial, Dinas Sosial menekankan pentingnya sosialisasi tentang bahaya judi daring dan perlindungan data pribadi. Jefrie mendorong kolaborasi lintas instansi pemerintah daerah dan sekolah untuk meningkatkan pemahaman masyarakat.
Langkah selanjutnya
Proses verifikasi dilanjutkan oleh Kementerian Sosial dengan dukungan data dari daerah. Sementara itu, Dinas Sosial Kabupaten/Kota diminta memperkuat pengecekan lapangan dan mengakomodasi pengajuan sanggahan dari warga yang merasa dirugikan.
Keputusan akhir diharapkan dapat memastikan bantuan sosial tetap menjangkau keluarga yang berhak tanpa mengabaikan upaya pemberantasan penyalahgunaan rekening untuk aktivitas ilegal.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
DJKI Rekomendasikan Normalisasi Tiga IP rajabiller.com
DJKI merekomendasikan normalisasi tiga IP rajabiller.com setelah verifikasi untuk mencegah dampak pemblokira...
PLN Jaga Kelistrikan SUGBK Andal Saat Final ASEAN Cup
PLN menjaga pasokan listrik SUGBK andal selama final ASEAN Cup 5 Okt 2026, mendukung penerangan, VIP, perang...
RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Rampung Dibahas, Menuju Paripurna
RUU Perlindungan Ketenagakerjaan selesai dibahas di Komisi IX dan akan dibawa ke Rapat Paripurna untuk diput...
Dudung: Tugas KSP Berat untuk Listyo Sigit
Listyo Sigit resmi jadi Kepala Staf Kepresidenan pada 5 Okt 2026; Dudung pesan tugas KSP berat dan harus men...
Mitchell Baker Raih Sepatu Emas FIFA ASEAN Cup 2026
Mitchell Baker jadi top skor FIFA ASEAN Cup 2026 dengan lima gol, saat Indonesia juara setelah kalahkan Thai...
Komisi VII Pertimbangkan Perizinan Satu Pintu Kawasan Industri
Komisi VII DPR menimbang perizinan satu pintu untuk kawasan industri demi percepat izin dan atasi hambatan S...