Pemerintah Tetapkan Iduladha 2026 pada 27 Mei
Pemerintah resmi menetapkan Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah jatuh pada Rabu, 27 Mei 2026. Keputusan diambil melalui sidang isbat Kementerian Agama pada Minggu, 17 Mei 2026, yang juga menetapkan 1 Dzulhijjah 1447 H pada Senin, 18 Mei 2026.
Keputusan sidang isbat
Sidang isbat digelar di Auditorium H.M. Rasjidi, Kementerian Agama RI, Jakarta. Forum ini melibatkan unsur pemerintah, organisasi Islam, akademisi, serta pakar astronomi untuk menilai hasil hisab dan rukyatul hilal.
Dasar penetapan: hisab dan rukyat
Menteri Agama Nasaruddin Umar menyatakan keputusan didasarkan pada kombinasi hasil hisab dan laporan rukyatul hilal dari berbagai wilayah di Indonesia. Posisi hilal tercatat berada di atas ufuk dengan ketinggian antara 3 hingga 6 derajat.
"Berdasarkan hasil hisab serta laporan rukyatul hilal, disepakati bahwa 1 Dzulhijjah 1447 Hijriah jatuh pada Senin, 18 Mei 2026. Dengan demikian, Iduladha diperingati Rabu, 27 Mei 2026,"
Pelaksanaan rukyatul hilal di 88 titik
Kementerian Agama melaksanakan rukyatul hilal di 88 titik di seluruh Indonesia. Dari laporan yang diterima, hilal terkonfirmasi terlihat di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.
Bukti hukum dari Pengadilan Agama
Kesaksian rukyatul hilal di Lamongan telah disahkan melalui sumpah di Pengadilan Agama Lamongan. Dokumen tersebut menjadi salah satu bukti yang dipertimbangkan dalam penetapan pemerintah.
Kriteria astronomis terpenuhi
Menteri Agama menegaskan bahwa sudut elongasi hilal memenuhi kriteria MABIMS. Kondisi ini dipakai sebagai dasar astronomis untuk menentukan awal Dzulhijjah.
Tujuan menggabungkan hisab dan rukyat
Menurut pemerintah, sidang isbat berfungsi sebagai forum bersama untuk memadukan hisab dan rukyat secara objektif. Pendekatan ini dipilih agar keputusan penetapan dapat diterima luas oleh umat Islam di Indonesia.
Dengan penetapan ini, umat Muslim di Indonesia dapat mempersiapkan pelaksanaan ibadah kurban dan rangkaian kegiatan Dzulhijjah lainnya menjelang 27 Mei 2026. Pemerintah dan lembaga terkait diharapkan menyosialisasikan hasil keputusan agar tidak terjadi kebingungan di tingkat lokal.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Anak Krakatau Meletus Dua Kali, Abu Vulkanik Tebal hingga 2,7 km
Anak Krakatau meletus dua kali pada 5 Okt 2026; abu vulkanik mencapai 2,7 km dan menyebar ke barat laut, BMK...
DJKI Rekomendasikan Normalisasi Tiga IP rajabiller.com
DJKI merekomendasikan normalisasi tiga IP rajabiller.com setelah verifikasi untuk mencegah dampak pemblokira...
PLN Jaga Kelistrikan SUGBK Andal Saat Final ASEAN Cup
PLN menjaga pasokan listrik SUGBK andal selama final ASEAN Cup 5 Okt 2026, mendukung penerangan, VIP, perang...
RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Rampung Dibahas, Menuju Paripurna
RUU Perlindungan Ketenagakerjaan selesai dibahas di Komisi IX dan akan dibawa ke Rapat Paripurna untuk diput...
Dudung: Tugas KSP Berat untuk Listyo Sigit
Listyo Sigit resmi jadi Kepala Staf Kepresidenan pada 5 Okt 2026; Dudung pesan tugas KSP berat dan harus men...
Mitchell Baker Raih Sepatu Emas FIFA ASEAN Cup 2026
Mitchell Baker jadi top skor FIFA ASEAN Cup 2026 dengan lima gol, saat Indonesia juara setelah kalahkan Thai...