Pemerintah Tetapkan Iduladha 2026 pada 27 Mei
Pemerintah resmi menetapkan Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah jatuh pada Rabu, 27 Mei 2026. Keputusan diambil melalui sidang isbat Kementerian Agama pada Minggu, 17 Mei 2026, yang juga menetapkan 1 Dzulhijjah 1447 H pada Senin, 18 Mei 2026.
Keputusan sidang isbat
Sidang isbat digelar di Auditorium H.M. Rasjidi, Kementerian Agama RI, Jakarta. Forum ini melibatkan unsur pemerintah, organisasi Islam, akademisi, serta pakar astronomi untuk menilai hasil hisab dan rukyatul hilal.
Dasar penetapan: hisab dan rukyat
Menteri Agama Nasaruddin Umar menyatakan keputusan didasarkan pada kombinasi hasil hisab dan laporan rukyatul hilal dari berbagai wilayah di Indonesia. Posisi hilal tercatat berada di atas ufuk dengan ketinggian antara 3 hingga 6 derajat.
"Berdasarkan hasil hisab serta laporan rukyatul hilal, disepakati bahwa 1 Dzulhijjah 1447 Hijriah jatuh pada Senin, 18 Mei 2026. Dengan demikian, Iduladha diperingati Rabu, 27 Mei 2026,"
Pelaksanaan rukyatul hilal di 88 titik
Kementerian Agama melaksanakan rukyatul hilal di 88 titik di seluruh Indonesia. Dari laporan yang diterima, hilal terkonfirmasi terlihat di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.
Bukti hukum dari Pengadilan Agama
Kesaksian rukyatul hilal di Lamongan telah disahkan melalui sumpah di Pengadilan Agama Lamongan. Dokumen tersebut menjadi salah satu bukti yang dipertimbangkan dalam penetapan pemerintah.
Kriteria astronomis terpenuhi
Menteri Agama menegaskan bahwa sudut elongasi hilal memenuhi kriteria MABIMS. Kondisi ini dipakai sebagai dasar astronomis untuk menentukan awal Dzulhijjah.
Tujuan menggabungkan hisab dan rukyat
Menurut pemerintah, sidang isbat berfungsi sebagai forum bersama untuk memadukan hisab dan rukyat secara objektif. Pendekatan ini dipilih agar keputusan penetapan dapat diterima luas oleh umat Islam di Indonesia.
Dengan penetapan ini, umat Muslim di Indonesia dapat mempersiapkan pelaksanaan ibadah kurban dan rangkaian kegiatan Dzulhijjah lainnya menjelang 27 Mei 2026. Pemerintah dan lembaga terkait diharapkan menyosialisasikan hasil keputusan agar tidak terjadi kebingungan di tingkat lokal.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Kemenkeu Pastikan Pembiayaan Awal DDMF Tak Gunakan APBN
Kemenkeu memastikan modal awal DDMF tidak menggunakan APBN; instrumen ini akan biayai proyek strategis lewat...
UKWR RRI 2026: Jurnalis RRI Jakarta Harap Lulus dengan Nilai Memuaskan
Peserta UKWR RRI di Jakarta berharap lulus kompeten; ujian 19-20 Agustus 2026 diikuti 71 peserta.
Wamendikdasmen Tekankan Motivasi dan Pendampingan PJJ di Gorontalo
Wamendikdasmen tinjau PJJ di SMAN 1 Gorontalo, menekankan motivasi, pendampingan keluarga, dan pertemuan lur...
RRI Siapkan Jurnalis Hadapi Migrasi Audiens lewat UKWR ke-54
RRI gelar UKWR ke-54 (19-20 Agustus 2026) untuk meningkatkan kompetensi jurnalis dan menanggapi migrasi audi...
Wamendikdasmen Tinjau PJJ di Gorontalo: Pastikan Anak Tetap Belajar
Wamendikdasmen tinjau PJJ di Gorontalo untuk memastikan anak ATS mendapat pendampingan, motivasi, dan layana...
Gempa M7,7 Guncang NTT: Empat Pasar Rusak dan Rantai Pasok Terganggu
Gempa M7,7 di NTT pada 15 Agustus 2026 merusak empat pasar, termasuk Pasar Inpres Ruteng, dan mengganggu ran...