Pemerintah Tetapkan Iduladha 2026 pada 27 Mei
Pemerintah resmi menetapkan Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah jatuh pada Rabu, 27 Mei 2026. Keputusan diambil melalui sidang isbat Kementerian Agama pada Minggu, 17 Mei 2026, yang juga menetapkan 1 Dzulhijjah 1447 H pada Senin, 18 Mei 2026.
Keputusan sidang isbat
Sidang isbat digelar di Auditorium H.M. Rasjidi, Kementerian Agama RI, Jakarta. Forum ini melibatkan unsur pemerintah, organisasi Islam, akademisi, serta pakar astronomi untuk menilai hasil hisab dan rukyatul hilal.
Dasar penetapan: hisab dan rukyat
Menteri Agama Nasaruddin Umar menyatakan keputusan didasarkan pada kombinasi hasil hisab dan laporan rukyatul hilal dari berbagai wilayah di Indonesia. Posisi hilal tercatat berada di atas ufuk dengan ketinggian antara 3 hingga 6 derajat.
"Berdasarkan hasil hisab serta laporan rukyatul hilal, disepakati bahwa 1 Dzulhijjah 1447 Hijriah jatuh pada Senin, 18 Mei 2026. Dengan demikian, Iduladha diperingati Rabu, 27 Mei 2026,"
Pelaksanaan rukyatul hilal di 88 titik
Kementerian Agama melaksanakan rukyatul hilal di 88 titik di seluruh Indonesia. Dari laporan yang diterima, hilal terkonfirmasi terlihat di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.
Bukti hukum dari Pengadilan Agama
Kesaksian rukyatul hilal di Lamongan telah disahkan melalui sumpah di Pengadilan Agama Lamongan. Dokumen tersebut menjadi salah satu bukti yang dipertimbangkan dalam penetapan pemerintah.
Kriteria astronomis terpenuhi
Menteri Agama menegaskan bahwa sudut elongasi hilal memenuhi kriteria MABIMS. Kondisi ini dipakai sebagai dasar astronomis untuk menentukan awal Dzulhijjah.
Tujuan menggabungkan hisab dan rukyat
Menurut pemerintah, sidang isbat berfungsi sebagai forum bersama untuk memadukan hisab dan rukyat secara objektif. Pendekatan ini dipilih agar keputusan penetapan dapat diterima luas oleh umat Islam di Indonesia.
Dengan penetapan ini, umat Muslim di Indonesia dapat mempersiapkan pelaksanaan ibadah kurban dan rangkaian kegiatan Dzulhijjah lainnya menjelang 27 Mei 2026. Pemerintah dan lembaga terkait diharapkan menyosialisasikan hasil keputusan agar tidak terjadi kebingungan di tingkat lokal.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Kemenhub Targetkan Tol Prambanan-Purwomartani Operasi Lebaran 2027
Kemenhub menargetkan Jalan Tol Prambanan-Purwomartani beroperasi pada Lebaran 2027 untuk mengurai kepadatan...
Komisi V Minta Kemenhub Utamakan Keselamatan dalam Anggaran 2027
Komisi V DPR minta Kemenhub prioritaskan keselamatan dalam anggaran 2027 senilai sekitar Rp28,3 triliun untu...
PPPA, BPS dan PNM Perkuat Sensus Ekonomi 2026 untuk Perempuan Mekaar
PPPA, BPS, dan PNM mengintensifkan Sensus Ekonomi 2026 untuk memetakan pelaku usaha perempuan Mekaar dan mem...
Yemima Sitanggang Dinobatkan Putri Otonomi Indonesia 2026
Yemima Mutiara Caren Sitanggang dari Deli Serdang dinobatkan sebagai Putri Otonomi Indonesia 2026 pada 2 Jul...
Legislator Kecam Lagu 'Lalaki Langit' Sebut Potensi Langgar UU TPKS
Anggota DPR Selly Andriany kecam lagu 'Lalaki Langit' yang dinilai melecehkan perempuan dan berpotensi melan...
Pramono Anung Terharu, DKI Siapkan Lahan untuk Sekolah Rakyat
Gubernur Pramono Anung terharu saat peresmian SRMA 10; Pemprov DKI akan menambah lahan untuk Sekolah Rakyat...