Pemerintah Tetapkan Iduladha 2026 pada 27 Mei
Pemerintah resmi menetapkan Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah jatuh pada Rabu, 27 Mei 2026. Keputusan diambil melalui sidang isbat Kementerian Agama pada Minggu, 17 Mei 2026, yang juga menetapkan 1 Dzulhijjah 1447 H pada Senin, 18 Mei 2026.
Keputusan sidang isbat
Sidang isbat digelar di Auditorium H.M. Rasjidi, Kementerian Agama RI, Jakarta. Forum ini melibatkan unsur pemerintah, organisasi Islam, akademisi, serta pakar astronomi untuk menilai hasil hisab dan rukyatul hilal.
Dasar penetapan: hisab dan rukyat
Menteri Agama Nasaruddin Umar menyatakan keputusan didasarkan pada kombinasi hasil hisab dan laporan rukyatul hilal dari berbagai wilayah di Indonesia. Posisi hilal tercatat berada di atas ufuk dengan ketinggian antara 3 hingga 6 derajat.
"Berdasarkan hasil hisab serta laporan rukyatul hilal, disepakati bahwa 1 Dzulhijjah 1447 Hijriah jatuh pada Senin, 18 Mei 2026. Dengan demikian, Iduladha diperingati Rabu, 27 Mei 2026,"
Pelaksanaan rukyatul hilal di 88 titik
Kementerian Agama melaksanakan rukyatul hilal di 88 titik di seluruh Indonesia. Dari laporan yang diterima, hilal terkonfirmasi terlihat di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.
Bukti hukum dari Pengadilan Agama
Kesaksian rukyatul hilal di Lamongan telah disahkan melalui sumpah di Pengadilan Agama Lamongan. Dokumen tersebut menjadi salah satu bukti yang dipertimbangkan dalam penetapan pemerintah.
Kriteria astronomis terpenuhi
Menteri Agama menegaskan bahwa sudut elongasi hilal memenuhi kriteria MABIMS. Kondisi ini dipakai sebagai dasar astronomis untuk menentukan awal Dzulhijjah.
Tujuan menggabungkan hisab dan rukyat
Menurut pemerintah, sidang isbat berfungsi sebagai forum bersama untuk memadukan hisab dan rukyat secara objektif. Pendekatan ini dipilih agar keputusan penetapan dapat diterima luas oleh umat Islam di Indonesia.
Dengan penetapan ini, umat Muslim di Indonesia dapat mempersiapkan pelaksanaan ibadah kurban dan rangkaian kegiatan Dzulhijjah lainnya menjelang 27 Mei 2026. Pemerintah dan lembaga terkait diharapkan menyosialisasikan hasil keputusan agar tidak terjadi kebingungan di tingkat lokal.
Berita Terkait
Surya Paloh: Optimisme Didorong Pidato Presiden Bisa Perkuat Rupiah
Surya Paloh optimistis rupiah menguat usai pidato Presiden Prabowo tentang KEM-PPKF 2027 dan penetapan asums...
Seniman Soroti Dampak Kebijakan Ekonomi pada Pekerja Kreatif
Seniman Depok apresiasi pidato Presiden di DPR, namun mengingatkan kebijakan ekonomi harus nyata berdampak b...
Pemerintah Perkuat Pengelolaan SDA untuk Kemakmuran Rakyat
Pemerintah perkuat pengelolaan SDA; Satgas ambil alih hampir 6 juta ha sawit dan sitaan mencapai Rp45 triliu...
Wamen Ekraf Puji Persiapan Pagelaran Sabang Merauke 2026
Wamen Ekraf Irene Umar memuji kesiapan Pagelaran Sabang–Merauke 2026 yang melibatkan sekitar 1.700 pelaku se...
Komisi VII: UMKM Harus Tingkatkan Kualitas Hadapi Tekanan Ekonomi
Samuel Wattimena mendorong UMKM tingkatkan kualitas produk dan kepala daerah perkuat pembinaan sebagai respo...
Prabowo: Kritik PDI-P Menyakitkan tapi Menyelamatkan
Prabowo mengaku pilu menerima kritik keras PDI-P di Rapat Paripurna DPR, namun menilai kritik itu penting un...
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!