Prabowo: Indonesia Tak Pernah Rugi dalam Perdagangan Internasional
Presiden Prabowo Subianto menyatakan Indonesia tidak pernah mengalami kerugian dalam perdagangan internasional. Pernyataan itu disampaikan pada rapat paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa, 20 Mei 2026. Ia menegaskan nilai ekspor Indonesia selalu lebih besar dari impor setiap tahun, namun sebagian besar keuntungan justru keluar dari negara.
Inti Pernyataan
Prabowo menegaskan bahwa dari sisi neraca perdagangan, Indonesia selalu mencatat surplus. Namun, aliran kekayaan keluar menyebabkan negara kehilangan manfaat ekonomi tersebut. Menurutnya kondisi itu berdampak pada kemampuan anggaran negara selama bertahun-tahun.
"Bahwa negara kita tidak pernah rugi. Satu tahun pun kita tidak pernah rugi,"
Angka dan Sumber Data
Presiden menyebutkan perhitungan keuntungan selama 22 tahun. Ia memaparkan angka berdasarkan data Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tentang aliran kekayaan Indonesia. Berikut ringkasan angka yang disampaikan:
| Periode | Keuntungan (USD) | Keuntungan (IDR, aprox.) | Aliran Keluar (USD) | Aliran Keluar (IDR, aprox.) |
|---|---|---|---|---|
| 22 tahun | USD 436 miliar | ~Rp7.000 triliun | USD 343 miliar | ~Rp5.500 triliun |
Dampak pada Anggaran dan Kesejahteraan
Prabowo mengaitkan aliran kekayaan keluar dengan keterbatasan anggaran negara. Ia menyatakan kondisi ini memengaruhi gaji dan kesejahteraan pegawai negeri, termasuk tenaga pendidik dan aparat penegak hukum.
"Ini yang sebabnya gaji-gaji guru kecil. Gaji-gaji aparat penegak hukum kecil,"
Selain itu, Presiden menyoroti praktik under-invoicing yang menurutnya berlangsung selama puluhan tahun. Ia menyebut praktik itu sebagai salah satu penyebab anggaran negara selalu tidak cukup.
"Ini yang selalu anggaran tidak cukup dan tidak kuat. Selama 34 tahun terjadi under-invoicing,"
Konteks dan Implikasi
Pernyataan ini menempatkan isu aliran modal dan praktik perdagangan di pusat perdebatan fiskal. Klaim tentang surplus perdagangan dan sekaligus keluarnya modal membuka ruang diskusi kebijakan pengelolaan penerimaan negara dan pengawasan arus keuangan internasional.
Jika masalah aliran kekayaan dan praktik under-invoicing tidak ditangani, menurut Prabowo, tekanan pada anggaran publik kemungkinan akan terus berlanjut. Ia mendorong perhatian lebih besar terhadap mekanisme pengawasan dan kebijakan yang dapat menjaga manfaat ekspor tetap berada di dalam negeri.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
KAI Commuter Imbau Antisipasi Gangguan KRL Pasca Dua Insiden
KAI Commuter minta penumpang antisipasi gangguan KRL usai dua insiden yang menyebabkan keterlambatan pada 20...
Kementerian Ekonomi Kreatif Jajaki Kolaborasi dengan ION Perluas Pasar Digital
Kemenparekraf bertemu ION pada 20 Agustus 2026 untuk perluas akses pasar digital, dorong AI, pemasaran digit...
Bendera Raksasa 10x5 m Dikibarkan di Muara Tujuh Sungai Subang
Bendera Merah Putih 10x5 meter dikibarkan di Muara Tujuh Sungai, Subang saat HUT RI ke-81 sambil mengkampany...
Menekraf Apresiasi Pameran SBY Art Community di TIM
Menekraf Teuku Riefky Harsya apresiasi pameran SBY Art Community di TIM (18–30 Agustus 2026) sebagai ruang k...
Perlinsos Digital: Bakom Sebut Pendaftaran Bansos dari 200 Hari Jadi 5 Menit
Bakom: uji coba Perlinsos Digital mempercepat pendaftaran bansos dari 200 hari menjadi sekitar lima menit, d...
Wamentrans Viva Yoga Ajak Bantu Korban Gempa NTT saat HUT RI ke-81
Wamentrans Viva Yoga mengajak semua pihak bantu korban gempa NTT saat perayaan HUT RI ke-81 dan menekankan s...