Prabowo: Indonesia Tak Pernah Rugi dalam Perdagangan Internasional
Presiden Prabowo Subianto menyatakan Indonesia tidak pernah mengalami kerugian dalam perdagangan internasional. Pernyataan itu disampaikan pada rapat paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa, 20 Mei 2026. Ia menegaskan nilai ekspor Indonesia selalu lebih besar dari impor setiap tahun, namun sebagian besar keuntungan justru keluar dari negara.
Inti Pernyataan
Prabowo menegaskan bahwa dari sisi neraca perdagangan, Indonesia selalu mencatat surplus. Namun, aliran kekayaan keluar menyebabkan negara kehilangan manfaat ekonomi tersebut. Menurutnya kondisi itu berdampak pada kemampuan anggaran negara selama bertahun-tahun.
"Bahwa negara kita tidak pernah rugi. Satu tahun pun kita tidak pernah rugi,"
Angka dan Sumber Data
Presiden menyebutkan perhitungan keuntungan selama 22 tahun. Ia memaparkan angka berdasarkan data Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tentang aliran kekayaan Indonesia. Berikut ringkasan angka yang disampaikan:
| Periode | Keuntungan (USD) | Keuntungan (IDR, aprox.) | Aliran Keluar (USD) | Aliran Keluar (IDR, aprox.) |
|---|---|---|---|---|
| 22 tahun | USD 436 miliar | ~Rp7.000 triliun | USD 343 miliar | ~Rp5.500 triliun |
Dampak pada Anggaran dan Kesejahteraan
Prabowo mengaitkan aliran kekayaan keluar dengan keterbatasan anggaran negara. Ia menyatakan kondisi ini memengaruhi gaji dan kesejahteraan pegawai negeri, termasuk tenaga pendidik dan aparat penegak hukum.
"Ini yang sebabnya gaji-gaji guru kecil. Gaji-gaji aparat penegak hukum kecil,"
Selain itu, Presiden menyoroti praktik under-invoicing yang menurutnya berlangsung selama puluhan tahun. Ia menyebut praktik itu sebagai salah satu penyebab anggaran negara selalu tidak cukup.
"Ini yang selalu anggaran tidak cukup dan tidak kuat. Selama 34 tahun terjadi under-invoicing,"
Konteks dan Implikasi
Pernyataan ini menempatkan isu aliran modal dan praktik perdagangan di pusat perdebatan fiskal. Klaim tentang surplus perdagangan dan sekaligus keluarnya modal membuka ruang diskusi kebijakan pengelolaan penerimaan negara dan pengawasan arus keuangan internasional.
Jika masalah aliran kekayaan dan praktik under-invoicing tidak ditangani, menurut Prabowo, tekanan pada anggaran publik kemungkinan akan terus berlanjut. Ia mendorong perhatian lebih besar terhadap mekanisme pengawasan dan kebijakan yang dapat menjaga manfaat ekspor tetap berada di dalam negeri.
Berita Terkait
Prabowo Wajibkan Ekspor Komoditas Strategis Melalui BUMN
Prabowo mewajibkan ekspor sawit, batu bara, dan ferro alloy diproses lewat BUMN untuk perkuat pengawasan dan...
Prabowo Instruksikan Bank Negara Turunkan Bunga untuk Rakyat
Presiden Prabowo minta Himbara turunkan bunga bagi rakyat miskin dan siapkan kredit startup untuk anak muda,...
Presiden Targetkan Defisit APBN 2027 Maksimal 2,4 Persen
Presiden Prabowo menargetkan defisit APBN 2027 di kisaran 1,80–2,40% PDB, disampaikan dalam rapat paripurna...
Kemenbud Resmikan Pameran Meriam Joseph L. Spartz di Jakarta
Kemenbud meresmikan Pameran Meriam Joseph L. Spartz di Museum Kebangkitan Nasional, menampilkan 165 koleksi...
Puan: Pertumbuhan Ekonomi Tak Hanya soal PDB
Puan Maharani minta pertumbuhan ekonomi tak hanya fokus pada PDB, tapi juga ciptakan lapangan kerja dan ting...
Prabowo Targetkan Rupiah Rp16.800–Rp17.500 pada 2027
Presiden Prabowo menargetkan rupiah Rp16.800–Rp17.500 per USD pada 2027, bagian dari KEM-PPKF RAPBN 2027 unt...
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!