Prabowo Targetkan Rupiah Rp16.800–Rp17.500 pada 2027
Presiden Prabowo Subianto menetapkan target nilai tukar rupiah di kisaran Rp16.800 hingga Rp17.500 per dolar AS untuk 2027. Pernyataan itu disampaikan dalam rapat paripurna DPR RI di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 20 Mei 2026. Pemerintah menyusun target tersebut sebagai bagian dari Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) RAPBN 2027 untuk menjaga stabilitas di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Rincian target makro
Pemerintah menetapkan sejumlah tolok ukur ekonomi utama untuk 2027, meliputi inflasi, pertumbuhan, dan imbal hasil surat berharga negara. Target ini menjadi dasar awal penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2027.
| Indikator | Target 2027 |
|---|---|
| Nilai tukar (Rp per USD) | Rp16.800–Rp17.500 |
| Inflasi | 1,5%–3,5% |
| Pertumbuhan ekonomi | 5,8%–6,5% |
| Suku bunga SUN tenor 10 tahun | 6,5%–7,3% |
| Harga minyak mentah (USD/barel) | 70–95 |
Proyeksi sektor energi
Dalam pidato yang sama, Presiden juga memaparkan target lifting minyak dan gas. Pemerintah memasang target untuk meningkatkan produksi sebagai bagian dari upaya menjaga ketahanan energi dan penerimaan negara.
- Lifting minyak bumi: 602–615 ribu barel per hari
- Lifting gas: 934–977 ribu barel setara minyak per hari
Kata Presiden dan alasan kebijakan
"Nilai tukar kita jaga di Rp16.800-Rp17.500 per dolar AS. Strategi fiskal dan moneter harus strategi yang mampu untuk menjaga nilai tukar kita tetap stabil terhadap mata uang dunia,"
Menurut pemerintah, kombinasi kebijakan fiskal dan moneter diperlukan untuk menjaga stabilitas nilai tukar dan inflasi. Penetapan angka-angka ini menjadi landasan bagi penyusunan belanja dan penerimaan negara tahun depan.
Dampak dan prospek
Target-target tersebut menandai fokus pemerintah pada stabilitas makroekonomi di tengah fluktuasi ekonomi global. Keberhasilan mencapai target bergantung pada koordinasi kebijakan fiskal, kebijakan moneter, serta kondisi pasar energi dan arus modal internasional.
Rancangan KEM-PPKF ini akan menjadi acuan pembahasan lebih lanjut di DPR dan bahan finalisasi RAPBN 2027 dalam beberapa bulan mendatang.
Berita Terkait
Kemenbud Resmikan Pameran Meriam Joseph L. Spartz di Jakarta
Kemenbud meresmikan Pameran Meriam Joseph L. Spartz di Museum Kebangkitan Nasional, menampilkan 165 koleksi...
Prabowo: Indonesia Tak Pernah Rugi dalam Perdagangan Internasional
Prabowo menyatakan Indonesia tidak pernah rugi dalam perdagangan internasional, namun sebagian besar keuntun...
Puan: Pertumbuhan Ekonomi Tak Hanya soal PDB
Puan Maharani minta pertumbuhan ekonomi tak hanya fokus pada PDB, tapi juga ciptakan lapangan kerja dan ting...
Prabowo Tegaskan Pentingnya Pelajari Sejarah untuk Ekonomi RI
Presiden Prabowo minta bangsa belajar sejarah untuk menjaga kemandirian dan kehormatan ekonomi Indonesia pad...
Puan: Kehadiran Prabowo Tanda Keseriusan Capai Kesejahteraan
Puan sebut kehadiran Presiden Prabowo di Rapat Paripurna 20 Mei 2026 penting untuk penyampaian KEM-PPKF RAPB...
DPR Ingatkan Tantangan Rokok Ilegal saat Usulan Lapisan Cukai
Ketua Komisi XI DPR ingatkan pentingnya segera atasi rokok ilegal saat wacana penambahan lapisan tarif cukai...
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!