Prabowo Targetkan Rupiah Rp16.800–Rp17.500 pada 2027
Presiden Prabowo Subianto menetapkan target nilai tukar rupiah di kisaran Rp16.800 hingga Rp17.500 per dolar AS untuk 2027. Pernyataan itu disampaikan dalam rapat paripurna DPR RI di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 20 Mei 2026. Pemerintah menyusun target tersebut sebagai bagian dari Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) RAPBN 2027 untuk menjaga stabilitas di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Rincian target makro
Pemerintah menetapkan sejumlah tolok ukur ekonomi utama untuk 2027, meliputi inflasi, pertumbuhan, dan imbal hasil surat berharga negara. Target ini menjadi dasar awal penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2027.
| Indikator | Target 2027 |
|---|---|
| Nilai tukar (Rp per USD) | Rp16.800–Rp17.500 |
| Inflasi | 1,5%–3,5% |
| Pertumbuhan ekonomi | 5,8%–6,5% |
| Suku bunga SUN tenor 10 tahun | 6,5%–7,3% |
| Harga minyak mentah (USD/barel) | 70–95 |
Proyeksi sektor energi
Dalam pidato yang sama, Presiden juga memaparkan target lifting minyak dan gas. Pemerintah memasang target untuk meningkatkan produksi sebagai bagian dari upaya menjaga ketahanan energi dan penerimaan negara.
- Lifting minyak bumi: 602–615 ribu barel per hari
- Lifting gas: 934–977 ribu barel setara minyak per hari
Kata Presiden dan alasan kebijakan
"Nilai tukar kita jaga di Rp16.800-Rp17.500 per dolar AS. Strategi fiskal dan moneter harus strategi yang mampu untuk menjaga nilai tukar kita tetap stabil terhadap mata uang dunia,"
Menurut pemerintah, kombinasi kebijakan fiskal dan moneter diperlukan untuk menjaga stabilitas nilai tukar dan inflasi. Penetapan angka-angka ini menjadi landasan bagi penyusunan belanja dan penerimaan negara tahun depan.
Dampak dan prospek
Target-target tersebut menandai fokus pemerintah pada stabilitas makroekonomi di tengah fluktuasi ekonomi global. Keberhasilan mencapai target bergantung pada koordinasi kebijakan fiskal, kebijakan moneter, serta kondisi pasar energi dan arus modal internasional.
Rancangan KEM-PPKF ini akan menjadi acuan pembahasan lebih lanjut di DPR dan bahan finalisasi RAPBN 2027 dalam beberapa bulan mendatang.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Prabowo Lantik 6 Pangdam dan Resmikan 6 Kodam Baru di HUT ke-81 TNI
Presiden Prabowo melantik enam Pangdam dan meresmikan enam Kodam baru pada HUT ke-81 TNI, menambah jumlah Ko...
Mengapa 5 Oktober Dipilih sebagai Hari Guru Sedunia?
5 Oktober ditetapkan sejak pengesahan Recommendation concerning the Status of Teachers (1966) sebagai dasar...
BGN Minta Pemda Sidak Dapur MBG, Inspeksi Bisa Jam 2-3 Pagi
Kepala BGN Sudaryono minta pemda lakukan sidak dapur MBG, termasuk pada jam 2-3 pagi, untuk pastikan kebersi...
Ombudsman Temukan Kerentanan Pengawasan di Lapas, Minta Perbaikan
Ombudsman RI temukan kerentanan pengawasan dan keamanan di Lapas setelah kunjungan tanpa pemberitahuan; reko...
Prabowo Resmikan 204 Satuan Baru TNI Termasuk 6 Kodam
Presiden Prabowo meresmikan 204 satuan baru TNI pada 5 Oktober 2026, termasuk enam Kodam baru serta penguata...
DVI Polri Gunakan DNA untuk Identifikasi Korban KM Virgo
DVI Polri andalkan pemeriksaan DNA untuk mengidentifikasi korban KM Virgo; 63 dari 80 jenazah telah terident...