Polres Simeulue Tangkap 3 Tersangka Pencurian Toko Emas Sinabang
SINABANG — Polres Simeulue berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku pencurian Toko Emas Murni di Desa Sinabang, Kecamatan Simeulue Timur. Penangkapan dilakukan pada Kamis, 13 Agustus, kurang dari sebulan setelah pencurian yang terjadi pada Sabtu malam, 25 Juli. Kerugian ditaksir mencapai Rp278 juta dan pelaku diduga masuk lewat plafon toko.
Kronologi penangkapan
Polisi mulai menyelidiki laporan setelah menemukan brankas toko yang dibobol dan tempat penyimpanan berantakan. Berdasarkan hasil penyelidikan dan laporan korban, tim Satreskrim mengendus keberadaan pelaku dan melakukan penangkapan bertahap.
Dua tersangka pertama diamankan di sebuah kontrakan di Desa Suak Buluh, Kecamatan Simeulue Timur. Pengembangan penyidikan kemudian membawa polisi ke Desa Lamayang, Kecamatan Simeulue Tengah, tempat satu tersangka berikutnya ditangkap.
Barang bukti yang diamankan
Dari beberapa lokasi pemeriksaan, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga terkait kejadian. Barang bukti tersebut menjadi bagian penting untuk proses penyidikan lebih lanjut.
- Uang tunai sekitar Rp2.112.000
- Tiga unit telepon seluler
- Satu headset Bluetooth
- Sejumlah perhiasan emas
- Satu dompet
- Satu lembar surat gadai emas
Pemeriksaan dan proses hukum
Saat ini ketiga terduga pelaku, berinisial MO (39), RP (30), dan PH (29), menjalani pemeriksaan intensif untuk mendalami peran masing-masing. Penyidik mencocokkan keterangan tersangka dengan saksi dan barang bukti yang ditemukan.
Penyidik menerapkan Pasal 477 ayat (1) huruf a dan f Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah.
Imbauan polisi
"Polres Simeulue akan terus melakukan penyelidikan secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang ada. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap keamanan lingkungan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan,"
Perkembangan penyidikan akan diumumkan sesuai hasil pemeriksaan. Penyidik menegaskan komitmen untuk menuntaskan perkara yang meresahkan masyarakat.
Kasus ini masih berlanjut, dan penyidik fokus pada verifikasi peran setiap tersangka serta keterkaitan barang bukti yang ditemukan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
ASPERA Mini Studio: Transformasi Digital Pembelajaran Speaking SAS
ASPERA Mini Studio hadir sebagai sistem pembelajaran speaking digital di SAS, memadukan studio, multimedia,...
Subulussalam Beringin Menuju Desa Definitif, BIG Lakukan Verifikasi Batas
Desa Persiapan Subulussalam Beringin menjalani verifikasi batas wilayah oleh BIG setelah peroleh kode regist...
Ketua DPRK Banda Aceh Soroti Lonjakan Perceraian dan Kekerasan Anak
Ketua DPRK Banda Aceh kunjungi Mahkamah Syar'iyah, soroti lebih dari 300 perkara perceraian Jan–Sep 2026 dan...
DP3APM Copot 5 Kepling, 2 Lainnya Tunggu Keputusan Ombudsman
DP3APM Tebingtinggi mencopot 5 kepling pada 1 Oktober; dua lainnya menunggu keputusan Ombudsman setelah meng...
Eksekutor Pembakar Mobil Sukur Rambe Ditahan, Polisi Diminta Ungkap Dalang
Tersangka DH ditahan usai mengaku membakar mobil Sukur Rambe atas perintah RPJ; polisi didesak menuntaskan p...
LSM Tuding Gudang di Medan Labuhan Menimbun Solar Subsidi Ilegal
LSM Social Justice laporkan dugaan penimbunan solar subsidi di gudang Medan Labuhan; minta polisi segera ber...