Lokal

Polres Simeulue Tangkap 3 Tersangka Pencurian Toko Emas Sinabang

Bagikan:
Kepolisian mengamankan lokasi kejadian pencurian Toko Emas Murni di Sinabang

SINABANG — Polres Simeulue berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku pencurian Toko Emas Murni di Desa Sinabang, Kecamatan Simeulue Timur. Penangkapan dilakukan pada Kamis, 13 Agustus, kurang dari sebulan setelah pencurian yang terjadi pada Sabtu malam, 25 Juli. Kerugian ditaksir mencapai Rp278 juta dan pelaku diduga masuk lewat plafon toko.

Kronologi penangkapan

Polisi mulai menyelidiki laporan setelah menemukan brankas toko yang dibobol dan tempat penyimpanan berantakan. Berdasarkan hasil penyelidikan dan laporan korban, tim Satreskrim mengendus keberadaan pelaku dan melakukan penangkapan bertahap.

Dua tersangka pertama diamankan di sebuah kontrakan di Desa Suak Buluh, Kecamatan Simeulue Timur. Pengembangan penyidikan kemudian membawa polisi ke Desa Lamayang, Kecamatan Simeulue Tengah, tempat satu tersangka berikutnya ditangkap.

Barang bukti yang diamankan

Dari beberapa lokasi pemeriksaan, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga terkait kejadian. Barang bukti tersebut menjadi bagian penting untuk proses penyidikan lebih lanjut.

  • Uang tunai sekitar Rp2.112.000
  • Tiga unit telepon seluler
  • Satu headset Bluetooth
  • Sejumlah perhiasan emas
  • Satu dompet
  • Satu lembar surat gadai emas

Pemeriksaan dan proses hukum

Saat ini ketiga terduga pelaku, berinisial MO (39), RP (30), dan PH (29), menjalani pemeriksaan intensif untuk mendalami peran masing-masing. Penyidik mencocokkan keterangan tersangka dengan saksi dan barang bukti yang ditemukan.

Penyidik menerapkan Pasal 477 ayat (1) huruf a dan f Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah.

Imbauan polisi

"Polres Simeulue akan terus melakukan penyelidikan secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang ada. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap keamanan lingkungan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan,"

Perkembangan penyidikan akan diumumkan sesuai hasil pemeriksaan. Penyidik menegaskan komitmen untuk menuntaskan perkara yang meresahkan masyarakat.

Kasus ini masih berlanjut, dan penyidik fokus pada verifikasi peran setiap tersangka serta keterkaitan barang bukti yang ditemukan.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait