Nasional

Banggar DPR Targetkan 2,57–3,49 Juta Lapangan Kerja pada 2027

Bagikan:
Rapat paripurna DPR membahas RAPBN 2027 dan target penciptaan lapangan kerja

Badan Anggaran (Banggar) DPR RI bersama pemerintah menetapkan target penciptaan 2,57 hingga 3,49 juta lapangan kerja baru pada 2027 dan menaikkan proporsi pekerjaan formal menjadi 40,81%. Keputusan itu disampaikan Kepala Banggar Said Abdullah dalam Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 29 September 2026, sebagai bagian dari pembahasan RAPBN 2027 dan indikator kesejahteraan rakyat.

Indikator kesejahteraan yang disepakati

Banggar dan pemerintah sepakat memperjelas ukuran keberhasilan pembangunan agar manfaat pertumbuhan ekonomi terasa lebih merata. Indikator yang disepakati meliputi beberapa aspek utama.

  • Tingkat pengangguran terbuka
  • Persentase kemiskinan dan kemiskinan ekstrem
  • Rasio Gini
  • Indeks modal manusia
  • Kesejahteraan petani, nilai tukar petani, dan nilai tukar nelayan
  • Pendapatan per kapita
  • Kualitas lingkungan hidup

"Tidak ada maknanya pertumbuhan ekonomi tinggi bila kuenya tidak merata. Kita tidak menginginkan ada rakyat yang tersisih dalam gerak pembangunan."

Target penciptaan dan kualitas pekerjaan

Selain angka penciptaan lapangan kerja, kedua pihak menekankan kualitas pekerjaan. Target formal sebesar 40,81% ditetapkan untuk mendorong perlindungan sosial dan kepastian hukum ketenagakerjaan.

Said Abdullah menegaskan bahwa penurunan pengangguran tidak cukup jika pekerjaan yang tersedia berkualitas rendah. Pemerintah dan DPR bersepakat memperkuat jaminan sosial, program jaminan hari tua, serta hubungan kerja yang terlindungi hukum agar kesejahteraan menjadi lebih bermakna.

"Rakyat yang bekerja harus mencerminkan kualitas kerja yang lebih baik, yang memberikan jaminan sosial, jaminan hari tua. Serta hubungan ketenagakerjaan yang terlindungi hukum, itulah sebabnya kami menyepakati agar proporsi lapangan kerja formal semakin membesar."

Menggeser dari informal ke formal

Langkah strategis yang dibahas bertujuan menggeser proporsi tenaga kerja dari sektor informal ke formal secara bertahap. Peralihan ini diharapkan memperbaiki akses pekerja terhadap layanan sosial dan perlindungan hukum.

Implementasi target akan membutuhkan sinkronisasi kebijakan fiskal, program ketenagakerjaan, serta dukungan dunia usaha untuk menciptakan lapangan kerja formal yang berkelanjutan.

Dampak dan prospek

Penetapan indikator dan target pekerjaan pada RAPBN 2027 memberi arah lebih jelas bagi kebijakan ekonomi sosial tahun depan. Realisasi angka dan peningkatan kualitas kerja bergantung pada pelaksanaan kebijakan yang konsisten dan kerjasama lintas kementerian serta sektor swasta.

Jika terwujud, target tersebut diharapkan tidak hanya menurunkan angka pengangguran, tetapi juga meningkatkan perlindungan sosial dan kesejahteraan jangka panjang bagi pekerja Indonesia.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait