Pemprov Jabar Siapkan UMKM Penuhi Kebutuhan Gentengisasi
Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyiapkan pengrajin lokal untuk memenuhi kebutuhan gentengisasi dalam program perumahan. Persiapan meliputi pembinaan, standarisasi SNI, dan pengujian keandalan untuk memastikan produk layak dipakai. Rencana pengiriman pertama dilaporkan pada 2 Oktober dan 8 November 2026.
Target produksi dan jadwal pengiriman
Sekretaris Daerah Jawa Barat Herman Suryatman menyatakan Purwakarta siap melepas 500.000 genteng yang akan dikirim dengan 125 truk pada 2 Oktober 2026. Selanjutnya, Majalengka dijadwalkan mengirim 2,4 juta genteng menggunakan sekitar 600 truk pada 8 November 2026.
Kami Jawa Barat dijadikan piloting untuk program gentengisasi. Kami sudah cek, di-cek dan cross check
Insyaallah tanggal 8 November hari Minggu, siap diluncurkan 2,4 juta genteng, 600 truk. Melibatkan secara langsung 45 pengrajin
Standarisasi dan pembinaan pengrajin
Herman menyebutkan upaya peningkatan kualitas berlangsung intensif selama enam bulan. Di Majalengka, saat ini 34 pengrajin sudah bersertifikat SNI, sementara 11 pengrajin lain telah lolos uji keandalan dan ditargetkan memperoleh SNI pada akhir tahun.
Target kami untuk di Majalengka saat ini 34 SNI. Untuk 11 lagi kami targetkan akhir tahun ini sudah mendapatkan SNI
Pengrajin yang belum memenuhi persyaratan tetap mendapat pendampingan teknis. Pembinaan bertujuan memastikan produk tidak hanya tersedia, tetapi juga memenuhi standar keselamatan dan mutu yang dibutuhkan program perumahan.
Konektivitas pasar dan penguatan UMKM
Pemprov Jabar berencana membangun ekosistem yang menghubungkan pasokan pengrajin langsung ke kebutuhan pasar. Langkah ini dimaksudkan untuk memperluas pemanfaatan produk UMKM dalam proyek perumahan dan menciptakan alur supply-demand yang lebih terstruktur.
Rencananya berikutnya kami akan dorong dalam format ekosistem, sehingga supply-demand bisa bertautan secara langsung. Insyaallah putaran berikutnya bisa berjalan secara terstruktur, sistemik, dan masif untuk UMKM kita
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait menekankan perlunya kombinasi pemberdayaan dan peningkatan kualitas. Menurutnya, dukungan terhadap UMKM harus disertai pelatihan dan sertifikasi agar produk siap digunakan masyarakat.
Kita mau mendukung UMKM, tapi dengan cara mendidik kualitasnya juga harus bagus. Karena nanti ini kan dipakai oleh rakyat
Jadi mereka bukan hanya dikasih pekerjaan tanpa standar, mereka lolos dulu kan, baru kita kasih kerjaan
Dengan jadwal pengiriman yang sudah ditetapkan dan program pembinaan berjalan, Jawa Barat diposisikan sebagai wilayah percontohan gentengisasi. Ke depan, keberhasilan inisiatif ini akan menjadi tolok ukur untuk memperluas penggunaan produk pengrajin lokal pada program perumahan skala nasional.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Komisi II Bentuk Panja Revisi UU Pemilu
Komisi II DPR resmi membentuk Panja penyusunan revisi UU Pemilu pada 29 September 2026; jadwal kerja akan di...
Hari Sarjana Nasional: Perbedaan Sarjana Akademik dan Terapan
Hari Sarjana Nasional 29 Sept 2026: bedah perbedaan sarjana akademik dan terapan, mulai dari tujuan hingga j...
BRIN: Penggunaan Vape Berdampak Serius, Diabetes 100 Persen
BRIN menyatakan vape berdampak serius pada kesehatan; gangguan diabetes tercatat 100 persen dan paru-paru se...
Indonesia Pimpin Pengusulan Tari Zapin ke UNESCO 2027
Indonesia pimpin pengusulan Tari Zapin bersama Malaysia, Brunei, dan Singapura ke UNESCO 2027; fokus pada do...
Kemenbud Ajukan Tari Zapin Jadi Warisan Takbenda UNESCO 2027
Kementerian Kebudayaan mengajukan Tari Zapin sebagai Warisan Budaya Takbenda UNESCO 2027 bersama Malaysia, B...
Ombudsman Susun Rekomendasi untuk Kemen Imipas soal Lapas Cibinong
Ombudsman susun rekomendasi perbaikan tata kelola lapas setelah temuan hunian mewah di Lapas Cibinong; fokus...