BRIN: Penggunaan Vape Berdampak Serius, Diabetes 100 Persen
Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menyatakan penggunaan rokok elektrik atau vape berdampak serius terhadap kesehatan, termasuk gangguan diabetes dengan tingkat akurasi mencapai 100 persen. Pernyataan disampaikan Kepala BRIN, Arif Satria, usai rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 29 September 2026.
Hasil penelitian BRIN
Rapat membahas penanganan penyalahgunaan narkotika di kalangan generasi muda dan dipimpin langsung oleh Presiden. Arif menjelaskan temuan BRIN menunjukkan dampak kesehatan vape meliputi produksi insulin, pankreas, dan paru-paru.
"Dari uji-uji yang dilakukan oleh BRIN, vape itu punya dampak terhadap kesehatan. Salah satu dampaknya kan dampak produksi insulin, kemudian dampak terhadap pankreas, dampak terhadap paru-paru,"
Dampak kesehatan spesifik
Menurut Arif, dari tiga gangguan kesehatan tersebut, paling parah adalah gangguan pada diabetes. Ia menyebutkan dampak terhadap diabetes tercatat mencapai 100 persen, sementara dampak pada paru-paru dari sampel yang diperiksa sekitar 92 persen.
"Bahkan paru-paru dari sampel yang ada, yang terkena itu kurang lebih sekitar 92 persen, kalau dampak terhadap diabetes itu sampai 100 persen. Jadi memang dampaknya serius sekali vape itu,"
Vape sebagai media penyalahgunaan narkotika
Selain efek kesehatan langsung, BRIN menemukan vape kerap menjadi celah penyalahgunaan narkotika. Arif menekankan temuan ini perlu diantisipasi oleh aparat dan kementerian terkait agar tidak menjadi jalur baru peredaran narkoba.
Tindak lanjut dan regulasi
Untuk merespons temuan itu, BRIN memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak. Arif menyebut Kepala BNN dan Kementerian Kesehatan akan diikutsertakan untuk merancang pengaturan dan langkah pencegahan yang lebih ketat terhadap penggunaan vape, khususnya terkait potensi penyalahgunaan narkotika.
Pernyataan BRIN ini menambah bukti kekhawatiran terhadap vape sebagai masalah kesehatan masyarakat dan keamanan publik. Ke depan, kebijakan regulasi serta program edukasi dan pencegahan diprediksi akan menjadi fokus utama pemerintah dan lembaga terkait.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Komisi II Bentuk Panja Revisi UU Pemilu
Komisi II DPR resmi membentuk Panja penyusunan revisi UU Pemilu pada 29 September 2026; jadwal kerja akan di...
Pemprov Jabar Siapkan UMKM Penuhi Kebutuhan Gentengisasi
Pemprov Jabar menyiapkan pengrajin lokal untuk memenuhi kebutuhan gentengisasi, dengan pengiriman besar dija...
Hari Sarjana Nasional: Perbedaan Sarjana Akademik dan Terapan
Hari Sarjana Nasional 29 Sept 2026: bedah perbedaan sarjana akademik dan terapan, mulai dari tujuan hingga j...
Indonesia Pimpin Pengusulan Tari Zapin ke UNESCO 2027
Indonesia pimpin pengusulan Tari Zapin bersama Malaysia, Brunei, dan Singapura ke UNESCO 2027; fokus pada do...
Kemenbud Ajukan Tari Zapin Jadi Warisan Takbenda UNESCO 2027
Kementerian Kebudayaan mengajukan Tari Zapin sebagai Warisan Budaya Takbenda UNESCO 2027 bersama Malaysia, B...
Ombudsman Susun Rekomendasi untuk Kemen Imipas soal Lapas Cibinong
Ombudsman susun rekomendasi perbaikan tata kelola lapas setelah temuan hunian mewah di Lapas Cibinong; fokus...