Kemenbud Ajukan Tari Zapin Jadi Warisan Takbenda UNESCO 2027
Kementerian Kebudayaan mengajukan Tari Zapin sebagai Warisan Budaya Takbenda UNESCO untuk tahun 2027. Pengajuan bersifat multinasional dan dilakukan bersama Malaysia, Brunei Darussalam, dan Singapura pada taklimat media di Gedung Kementerian Kebudayaan, Jakarta Selatan, Selasa 29 September 2026. Tujuannya memperkenalkan kekayaan budaya Asia Tenggara dan memperkuat pelestarian lintas negara.
Pengajuan multinasional dan tujuannya
Pengajuan bersama melibatkan empat negara yang menilai Zapin sebagai warisan budaya yang hidup dan berkembang melampaui batas negara. Nominasi multinasional dipilih untuk menonjolkan bahwa perbedaan ekspresi budaya dapat menjadi dasar persatuan dan kerja sama.
- Indonesia
- Malaysia
- Brunei Darussalam
- Singapura
Zapin merupakan budaya yang kita bagi bersama, karena pada masa lalu batas wilayah negara belum seperti sekarang. Setiap negara memiliki ciri khas masing-masing, dan keragaman tersebut menjadi kekuatan untuk merayakan keindahan budaya kita secara bersama
Keunikan dan variasi Zapin
Menteri Kebudayaan menekankan bahwa Zapin hadir dalam beragam karakteristik di setiap negara. Perbedaan itu justru memperkaya ekspresi budaya turun-temurun dan menunjukkan hubungan sejarah antarmasyarakat.
Ia memberi analogi dengan kebaya, yang memiliki bentuk dan keunikan sendiri di berbagai negara Asia Tenggara. Di Indonesia, Tari Zapin berkembang dalam banyak varian yang mencerminkan tradisi lokal.
Indonesia memiliki sekitar 1.340 kelompok etnis yang turut membentuk ragam ekspresi budaya, termasuk tari tradisional seperti Zapin.
Dampak yang diharapkan
Jika diinskripsikan oleh UNESCO, Zapin diharapkan lebih dikenal luas dan mendorong banyak pihak mempelajari serta melestarikannya. Pengakuan internasional juga dipandang mampu memperkuat upaya pelestarian dan memperkenalkan keragaman tradisi Asia Tenggara kepada generasi mendatang.
Selain aspek pelestarian, nominasi bersama juga dimaksudkan untuk mempererat hubungan budaya antarnegara dan membuka ruang saling menghormati serta memahami warisan masing-masing.
Langkah selanjutnya
Proses nominasi akan mengikuti mekanisme UNESCO hingga tahap penetapan. Pemerintah berharap proses berjalan lancar dan pengakuan menjadi momentum perayaan budaya bersama sekaligus penguatan diplomasi budaya di kawasan.
Dengan dukungan lintas negara, pencalonan Tari Zapin berpotensi menjadi contoh pengelolaan warisan budaya takbenda yang menghormati keragaman sekaligus menegaskan sejarah bersama.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Pemprov Jabar Siapkan UMKM Penuhi Kebutuhan Gentengisasi
Pemprov Jabar menyiapkan pengrajin lokal untuk memenuhi kebutuhan gentengisasi, dengan pengiriman besar dija...
Hari Sarjana Nasional: Perbedaan Sarjana Akademik dan Terapan
Hari Sarjana Nasional 29 Sept 2026: bedah perbedaan sarjana akademik dan terapan, mulai dari tujuan hingga j...
BRIN: Penggunaan Vape Berdampak Serius, Diabetes 100 Persen
BRIN menyatakan vape berdampak serius pada kesehatan; gangguan diabetes tercatat 100 persen dan paru-paru se...
Indonesia Pimpin Pengusulan Tari Zapin ke UNESCO 2027
Indonesia pimpin pengusulan Tari Zapin bersama Malaysia, Brunei, dan Singapura ke UNESCO 2027; fokus pada do...
Ombudsman Susun Rekomendasi untuk Kemen Imipas soal Lapas Cibinong
Ombudsman susun rekomendasi perbaikan tata kelola lapas setelah temuan hunian mewah di Lapas Cibinong; fokus...
BRIN Kaji Ganja Medis: Siapkan Naskah Akademik untuk Regulasi
BRIN akan intensifkan riset ganja medis dan menyusun naskah akademik sebagai dasar regulasi; langkah ini diu...