Nasional

BRIN Kaji Ganja Medis: Siapkan Naskah Akademik untuk Regulasi

Bagikan:
Kepala BRIN Arif Satria memberikan keterangan usai rapat terbatas di Kompleks Istana Kepresidenan

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) siap menggencarkan penelitian terkait penggunaan ganja untuk kebutuhan medis dan menyusun naskah akademik sebagai dasar pembentukan regulasi. Pernyataan itu disampaikan Kepala BRIN Arif Satria usai mengikuti rapat terbatas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 29 September 2026.

Naskah akademik sebagai dasar regulasi

Arif menyatakan bahwa hasil penelitian akan dirangkum dalam naskah akademik. Dokumen itu nantinya menjadi bahan masukan bagi pembuat kebijakan saat mempertimbangkan regulasi penggunaan ganja medis.

'Tentu regulasi-regulasi yang memang didasarkan pada satu naskah akademis yang kuat. Dan naskah akademis biasanya kan memuat hasil-hasil riset ya,'

Dengan pendekatan ini, BRIN berharap pembahasan regulasi didasarkan pada bukti ilmiah yang terukur, bukan sekadar opini. Naskah tersebut akan memuat temuan riset dan rekomendasi teknis terkait manfaat dan risiko medis.

Koordinasi lintas kementerian

BRIN menyatakan akan memperkuat koordinasi dengan sejumlah kementerian dan lembaga terkait. Arif menyebut beberapa pihak yang akan dilibatkan dalam proses pengkajian dan pembuatan regulasi.

  • Kementerian Kesehatan (Kemenkes)
  • Badan Narkotika Nasional (BNN)
  • Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham)
  • Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek) untuk kajian manfaat ilmiah

'BRIN memang pada intinya nanti berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan, juga dengan BNN, dengan Kemenkumham. Dengan Dikti Saintek ya, untuk mengkaji berbagai regulasi terkait dengan hal itu,'

Menurut Arif, peran BRIN adalah menyediakan bukti dan kajian ilmiah, sedangkan keputusan akhir kebijakan berada di tangan kementerian dan lembaga yang berwenang.

Arahan Presiden dan fokus pada generasi muda

Arif mengatakan inisiatif penguatan kolaborasi ini merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto. Tujuannya, menurut Arif, adalah perlindungan generasi muda dari dampak penyalahgunaan narkotika.

'intinya bahwa Presiden ingin menyelamatkan generasi ke depan. Sehingga beliau ingin benar-benar ini generasi ke depan itu aman dari narkoba,'

Dengan demikian, kajian BRIN tidak hanya mengevaluasi aspek medis, tetapi juga implikasi sosial dan kebijakan yang lebih luas.

Langkah selanjutnya adalah penyusunan naskah akademik yang komprehensif dan penguatan mekanisme koordinasi antar-institusi. Hasil kajian BRIN akan menjadi salah satu bahan pertimbangan bagi pembentuk regulasi dalam menentukan arah kebijakan penggunaan ganja untuk kepentingan medis di Indonesia.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait