Nasional

Jelang HUT ke-22, Fahira Dorong DPD RI Perkuat Aspirasi Daerah

Bagikan:
Fahira Idris berbicara soal penguatan aspirasi daerah menjelang HUT ke-22 DPD RI

Anggota DPD RI asal DKI Jakarta, Fahira Idris, mendorong penguatan peran Dewan Perwakilan Daerah menjelang Hari Ulang Tahun ke-22 pada 1 Oktober 2026. Ia menilai momen itu penting untuk memastikan suara daerah tersalur dalam kebijakan nasional dan pemerataan pembangunan.

DPD RI di Usia 22 Tahun

Fahira menyampaikan bahwa keberagaman karakter, potensi, dan tantangan antardaerah membuat representasi teritorial menjadi krusial. Menurutnya, DPD RI harus aktif menjembatani aspirasi daerah agar kebijakan nasional berpijak pada realitas lapangan.

"Jelang HUT ke-22 DPD RI, semangat kita tetap sama: menyuarakan aspirasi daerah, menjembatani kepentingan, dan menguatkan Indonesia. Daerah bukan hanya bagian dari Indonesia, daerah adalah kekuatan Indonesia."

Ucapan itu disampaikan Fahira di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 29 September 2026. Ia menekankan pentingnya peran DPD dalam sistem ketatanegaraan sebagai wakil kepentingan teritorial.

Peran Representasi Teritorial

Fahira menegaskan DPD RI harus memastikan kepentingan daerah terakomodasi dalam berbagai ranah kebijakan, termasuk legislasi, pengawasan, anggaran, dan pengelolaan sumber daya alam. Ia menyebut representasi harus terasa sampai ke masyarakat.

"Tugas DPD RI adalah mendengar, menyerap, membawa aspirasi itu ke tingkat nasional, kemudian mengawalnya agar menjadi kebijakan yang menjawab kebutuhan nyata daerah."

Lebih lanjut, Fahira memandang kedekatan senator dengan masyarakat dan pemerintah daerah sebagai kekuatan. Hal ini memungkinkan penyerapan aspirasi dan pengawasan yang lebih konkret terhadap pelaksanaan kebijakan di daerah.

Agenda Penguatan Fungsi

Memasuki usia 22 tahun, Fahira mengusulkan peningkatan kualitas fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran yang berkaitan langsung dengan kepentingan daerah. Ia juga mendorong penguatan mekanisme partisipasi publik dan sinergi lembaga.

  • Penguatan penyerapan aspirasi publik;
  • Kolaborasi dengan DPR RI, pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan DPRD;
  • Fokus pada isu otonomi daerah, transfer ke daerah, serta pengelolaan sumber daya.

Fahira menekankan bahwa penguatan DPD tidak sekadar soal penambahan kewenangan, melainkan soal efektivitas representasi yang memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

Implikasi dan Harapan

Menurut Fahira, semakin efektif DPD menjalankan fungsi representasi, semakin besar peluang aspirasi masyarakat masuk ke proses pengambilan keputusan nasional. Ia mengingatkan bahwa kepercayaan publik harus diwujudkan melalui kerja nyata.

"Ukurannya bukan hanya seberapa banyak aspirasi kita terima, tetapi seberapa kuat aspirasi itu diperjuangkan dan seberapa nyata dampaknya bagi masyarakat."

Fahira menutup harapannya agar DPD RI terus menjadi penghubung antara kebutuhan daerah dan arah pembangunan nasional. "Dari Daerah untuk Indonesia" menjadi prinsip yang menurutnya harus terus dijalankan.

"Selamat HUT ke-22 DPD RI. Terus menyuarakan daerah, menguatkan persatuan, dan mengabdi dari daerah untuk Indonesia," tambah Fahira.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait