Ekonomi

KAI Dukung Proses Hukum dan Dampingi Masinis Pasca Kecelakaan Bekasi Timur

Bagikan:
Ilustrasi penanganan dan evakuasi kecelakaan kereta di Bekasi Timur

PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyatakan dukungan penuh terhadap proses hukum atas kecelakaan dua kereta di Bekasi Timur yang melibatkan KA Argo Bromo Anggrek dan KA 5568A Commuter Line pada Selasa, 29 September 2026. Perusahaan memastikan sikap kooperatif kepada penyidik dan memberikan pendampingan hukum kepada pegawai yang terdampak.

Dukungan KAI terhadap proses hukum

KAI menyatakan menghormati dan mendukung penyelidikan yang dilakukan oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) serta Kepolisian Daerah Metro Jaya. Perusahaan menegaskan akan memberi akses informasi dan memenuhi kebutuhan proses sesuai ketentuan yang berlaku.

  • Instansi yang terlibat: KNKT dan Polda Metro Jaya.
  • Waktu kejadian: Selasa, 29 September 2026.
  • Lokasi: Bekasi Timur.

Pendampingan pegawai dan asas hukum

Manajemen menegaskan pendampingan terhadap masinis dan pegawai terkait merupakan bagian dari tanggung jawab perusahaan. Namun, pendampingan ini tidak mengintervensi proses hukum yang tengah berjalan.

"KAI menghormati dan mendukung proses yang dilakukan oleh KNKT maupun Polda Metro Jaya. Kami akan terus kooperatif agar setiap proses dapat berjalan secara profesional dan sesuai kewenangan masing-masing," ujar Anne Purba, Vice President Corporate Communication KAI.

"Sebagai perusahaan, kami memiliki tanggung jawab untuk mendampingi pegawai kami yang sedang menjalani proses hukum. Pendampingan ini merupakan bentuk tanggung jawab perusahaan kepada pegawai, sekaligus tidak mengurangi penghormatan KAI terhadap proses hukum yang sedang berjalan," tambah Anne.

Anne juga menegaskan penghormatan terhadap praduga tak bersalah dan penyerahan penilaian substansial kepada instansi berwenang.

Tindak lanjut keselamatan operasional

Selain dukungan hukum, KAI bersama Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan menindaklanjuti rekomendasi keselamatan dari KNKT. Perusahaan menyatakan akan mengevaluasi sistem operasi dan kesiapan sumber daya manusia.

"Keselamatan adalah tanggung jawab bersama dan tidak dapat ditawar. Setiap rekomendasi keselamatan kami jadikan bahan evaluasi untuk memperbaiki sistem, memperkuat kesiapan sumber daya manusia, dan meningkatkan keandalan operasional," kata Wisnu Pramudya, Executive Vice President Corporate Secretary KAI.

KAI berkomitmen mengimplementasikan perbaikan yang konkret agar dapat dirasakan dalam operasional sehari-hari. Perusahaan juga memastikan koordinasi intensif dengan regulator untuk mengawal proses hukum dan pelaksanaan rekomendasi keselamatan.

Prognosis dan langkah ke depan

KAI akan terus memantau perkembangan penyelidikan dan menyediakan dukungan administratif serta hukum bagi pegawai. Implementasi rekomendasi KNKT dan penguatan prosedur operasional menjadi prioritas untuk mencegah kecelakaan serupa.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait