Nasional

Komisi II Bentuk Panja Revisi UU Pemilu

Bagikan:
Rapat Komisi II DPR di Kompleks Parlemen Senayan membahas revisi UU Pemilu

Komisi II DPR RI resmi membentuk Panitia Kerja (Panja) penyusunan revisi Undang-Undang Pemilu pada Selasa, 29 September 2026. Pengesahan dilakukan dalam rapat internal di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Langkah ini menandai dimulainya proses revisi secara formal di DPR.

Pengesahan Panja dan maknanya

Ketua Komisi II, Rifqinizamy Karsayuda, menyatakan bahwa pembentukan Panja merupakan tahapan formal yang diperlukan untuk menyusun rancangan revisi. Dengan pengesahan, Panja kini memiliki landasan untuk bekerja secara terstruktur.

"Pembentukan Panja menjadi tahapan formal dalam proses penyusunan revisi Undang-Undang Pemilu. Kami hari ini secara formil telah mengesahkan Panitia Kerja Penyusunan Rancangan Undang-Undang Pemilu,"

Jadwal kerja dan transparansi

Komisi II akan merancang tahapan dan jadwal kerja Panja dalam rapat lanjutan. Pembahasan jadwal dijadwalkan berlangsung pada Senin, 5 Oktober 2026. Menurut Rifqinizamy, hasil penjadwalan itu akan disampaikan secara terbuka kepada masyarakat.

"Senin yang akan datang kami akan menyusun jadwalnya dan kami akan sampaikan secara terbuka kepada masyarakat,"

Pertemuan dengan partai non-parlemen

Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menyampaikan rencana pertemuan antara DPR dan sejumlah partai politik non-parlemen. Pertemuan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 2 Oktober 2026, dan melibatkan pimpinan Komisi II.

"Memang ada rencana pertemuan dengan partai-partai non-parlemen didampingi oleh pimpinan Komisi II. Namun sedianya hari ini, karena ada satu dan lain hal, kami ingin lebih melibatkan beberapa partai yang hari ini sudah meminta pertemuan,"

Menurut Dasco, agenda melibatkan partai non-parlemen dimaksudkan agar lebih banyak pihak dapat menyampaikan aspirasi terkait RUU Pemilu.

Langkah selanjutnya

Dengan Panja yang telah disahkan, Komisi II berada pada fase awal penyusunan materi revisi. Tahapan formal ini akan berlanjut sesuai jadwal yang disusun dan diumumkan publik, serta melibatkan komunikasi dengan partai politik di luar parlemen.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait