Prabowo Minta BRIN Kaji Alat Deteksi Dini Narkoba
Presiden Prabowo Subianto meminta Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengkaji pengembangan alat deteksi dini ketergantungan narkoba yang berbiaya terjangkau. Instruksi itu disampaikan usai rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa, 29 September 2026, sebagai bagian upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika.
Instruksi Presiden dan fokus kajian
Kepala BRIN Arif Satria mengatakan BRIN diminta membuat kajian terkait alat deteksi yang murah dan dapat digunakan untuk tindakan pencegahan. Permintaan tersebut muncul dalam konteks perhatian pemerintah terhadap makin kompleksnya penyalahgunaan narkotika.
"Kita juga diminta untuk melakukan kajian berkaitan dengan alat-alat deteksi yang murah ya, yang kemudian bisa digunakan untuk melakukan pencegahan," kata Arif.
Tujuan riset dan perhatian pada generasi muda
Arif menegaskan pengembangan alat itu menjadi bagian dari upaya pemerintah menyelamatkan generasi penerus. Riset dan inovasi diharapkan mendukung strategi pencegahan serta intervensi dini.
"Bapak Presiden punya komitmen yang sangat-sangat kuat untuk menyelamatkan generasi masa depan. Oleh karena itu, memang kita diminta untuk memperkuat riset dan inovasi berkaitan dengan soal upaya-upaya untuk menyelamatkan generasi ke depan itu," ujarnya.
Perkembangan modus penyalahgunaan dan kebijakan antisipasi
Selain pengembangan alat, Arif mengingatkan adanya perubahan modus penyalahgunaan narkotika. Narkotika kini semakin mudah ditemukan dalam bentuk zat cair yang memungkinkan penyalahgunaan lewat perangkat seperti vape.
"Vape juga menjadi salah satu celah yang bisa dimanfaatkan untuk penyebaran narkoba. Sehingga ini hal yang saya kira harus benar-benar diantisipasi," ujar Arif.
Ia menyebut BRIN akan mendalami isu tersebut bersama kementerian dan lembaga terkait, termasuk Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Kementerian Kesehatan, untuk mengatur langkah penanganan.
Langkah ke depan
Rencana kajian BRIN meliputi identifikasi kebutuhan teknis, aspek biaya, dan potensi penggunaan alat dalam program pencegahan. Pemerintah berharap hasil kajian dapat memperkuat kebijakan dan intervensi untuk meminimalkan dampak narkotika pada masyarakat, khususnya generasi muda.
Secara ringkas, fokus pemerintah sekarang tidak hanya pada penindakan, tetapi juga pada penguatan riset, inovasi, dan koordinasi antarlembaga untuk mencegah penyebaran narkotika melalui jalur baru seperti vape.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Komisi II Bentuk Panja Revisi UU Pemilu
Komisi II DPR resmi membentuk Panja penyusunan revisi UU Pemilu pada 29 September 2026; jadwal kerja akan di...
Pemprov Jabar Siapkan UMKM Penuhi Kebutuhan Gentengisasi
Pemprov Jabar menyiapkan pengrajin lokal untuk memenuhi kebutuhan gentengisasi, dengan pengiriman besar dija...
Hari Sarjana Nasional: Perbedaan Sarjana Akademik dan Terapan
Hari Sarjana Nasional 29 Sept 2026: bedah perbedaan sarjana akademik dan terapan, mulai dari tujuan hingga j...
BRIN: Penggunaan Vape Berdampak Serius, Diabetes 100 Persen
BRIN menyatakan vape berdampak serius pada kesehatan; gangguan diabetes tercatat 100 persen dan paru-paru se...
Indonesia Pimpin Pengusulan Tari Zapin ke UNESCO 2027
Indonesia pimpin pengusulan Tari Zapin bersama Malaysia, Brunei, dan Singapura ke UNESCO 2027; fokus pada do...
Kemenbud Ajukan Tari Zapin Jadi Warisan Takbenda UNESCO 2027
Kementerian Kebudayaan mengajukan Tari Zapin sebagai Warisan Budaya Takbenda UNESCO 2027 bersama Malaysia, B...