Nasional

PKP Targetkan 7.952 Huntap Pascabencana Rampung Desember 2026

Bagikan:

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menargetkan penyelesaian 7.952 hunian tetap (huntap) dan prasarana, sarana, utilitas (PSU) pascabencana di tiga provinsi Sumatra pada 31 Desember 2026. Target ini diumumkan saat rapat koordinasi di Jakarta Timur pada 28 September 2026.

Target, cakupan, dan progres

Program menyasar masyarakat terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Hingga akhir September 2026, telah ditetapkan pemenang untuk 45 dari 50 paket pekerjaan yang tersedia. Pelaksanaan ditargetkan rampung akhir tahun kontrak.

Penekanan pada kualitas dan integritas

Menteri PKP Maruarar Sirait menegaskan percepatan pembangunan tidak boleh mengorbankan kualitas. Semua tahapan harus sesuai aturan pengadaan dan standar teknis yang berlaku.

Saya berharap pertemuan bersama BPKP dan LKPP ini dapat membawa aura dan sinyal energi positif untuk kita. Saya mau di Kementerian saya zero corruption

Menurut Menteri, setiap rumah yang dibangun harus layak, aman, dan berkualitas sehingga langsung dapat dihuni oleh masyarakat terdampak.

Strategi percepatan pelaksanaan

Kementerian mendorong penyedia jasa menerapkan pelaksanaan kerja secara simultan atau paralel. Optimalisasi tenaga kerja, peralatan, dan sistem kerja lembur menjadi opsi untuk mencapai tenggat waktu kontrak.

Namun, setiap langkah percepatan wajib memperhatikan spesifikasi teknis, standar mutu, dan keselamatan kerja konstruksi.

Pengawasan dan peran lembaga pengawal

Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) mengingatkan penyedia jasa agar memanfaatkan waktu yang tersisa. Kontrak akan berakhir 31 Desember 2026, sehingga pelaksanaan harus efektif dan tepat waktu.

Kontrak kita akan berakhir pada 31 Desember. Bapak/Ibu tidak punya kesempatan waktu yang mewah.

BPKP menyatakan siap mengawal dan mengawasi proses pembangunan agar dapat dipertanggungjawabkan. Pengawasan bertujuan memastikan dana dan kualitas pekerjaan sesuai ketentuan.

Kami BPKP akan mengawal, mengawasi, dan membantu pelaksanaan ini supaya semua berjalan dengan benar

Keterlibatan swasta dan dukungan masyarakat

Kementerian juga mendorong keterlibatan sektor swasta lewat skema gotong royong dan corporate social responsibility. Lewat skema ini, lebih dari 1.000 unit huntap telah didorong pembangunannya untuk mempercepat pemulihan permukiman.

Kolaborasi pemerintah dan dunia usaha diharapkan memperluas akses masyarakat terdampak terhadap hunian yang layak, aman, dan cepat ditempati.

Monitoring dan evaluasi rutin dilakukan Posko Nasional Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatra untuk memastikan rehabilitasi berjalan sesuai rencana dan tepat waktu.

Dengan fokus pada kualitas, integritas, dan percepatan kerja, pemerintah menargetkan seluruh paket pekerjaan huntap dan PSU selesai sesuai tenggat kontrak pada akhir 2026.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait