DPR Dorong Pencegahan Dini untuk Tangani Karhutla
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Alex Indra Lukman meminta pemerintah mengubah strategi penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dari reaktif menjadi pencegahan dini yang terintegrasi. Pernyataan itu disampaikan pada Selasa, 30 Juni 2026, dengan alasan karhutla kini mengancam stabilitas ekonomi, kesehatan publik, biodiversitas, dan komitmen penurunan emisi nasional.
Pencegahan dini sebagai strategi utama
Alex menilai penanganan karhutla tidak lagi bisa bergantung pada upaya pemadaman setelah kebakaran terjadi. Perubahan iklim dan potensi siklus El Nino menuntut kesiapan lebih baik dibanding tahun-tahun sebelumnya. Oleh karena itu, fokus harus beralih ke upaya preventif yang sistematis dan menyeluruh.
"Kita tidak bisa lagi menggunakan pendekatan pemadam kebakaran yang bersifat reaktif. Namun harus bergeser secara radikal menuju penguatan pencegahan dini atau preventif," kata Alex.
Prioritas yang diminta ke kementerian
Alex meminta Kementerian Kehutanan untuk segera memperkuat beberapa aspek teknis dan kelembagaan. Ia menekankan perlunya langkah konkret agar kabut asap serupa tidak kembali terjadi.
- Penguatan sistem peringatan dini dan deteksi hotspot;
- Peningkatan peran dan keterlibatan masyarakat dalam perlindungan kawasan hutan;
- Penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan;
- Alokasi anggaran yang memadai untuk upaya pencegahan dan deteksi dini.
Dukungan legislatif dan pengawasan DPR
Komisi IV DPR menyatakan komitmennya untuk mendukung penanganan karhutla melalui legislasi, pengawasan, dan dukungan anggaran. Alex menegaskan dukungan ini berlaku sepanjang alokasi anggaran benar-benar digunakan untuk melindungi lingkungan dan masyarakat.
"Mari kita evaluasi hambatan di lapangan. Dan membahas strategi pencegahan yang jauh lebih terintegrasi dan praktis," ujarnya.
Implikasi dan langkah ke depan
Dengan ancaman yang meluas pada aspek ekonomi dan kesehatan, upaya pencegahan dini dianggap lebih efektif dan efisien dibanding pendekatan reaktif. Keberhasilan strategi preventif membutuhkan sinergi antar-kementerian, aparat penegak hukum, dan masyarakat lokal. Tanpa langkah terpadu, risiko kebakaran besar dan kabut asap berulang tetap tinggi.
Komitmen DPR untuk mendorong kebijakan preventif menjadi sinyal bagi pemerintah agar segera memperkuat sistem deteksi, penegakan hukum, dan pendanaan pencegahan karhutla.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Polri Gelar Doa Lintas Agama Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Polri menggelar doa lintas agama di Jakarta menjelang Hari Bhayangkara ke-80 dengan tema 'Polri untuk Masyar...
Tokoh Agama Apresiasi Doa Bersama Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Tokoh agama memuji doa bersama lintas agama jelang Hari Bhayangkara ke-80 sebagai wujud toleransi dan sinerg...
1.464 Kasus TBC di Lapas, Komisi IX Minta Perbaikan Layanan Kesehatan
Komisi IX mendorong perbaikan layanan kesehatan di lapas dan rutan setelah ditemukan 1.464 kasus TBC; desaka...
DPR Soroti 60 Ribu Calon Mahasiswa yang Tak Daftar Ulang Pasca Lolos PTN
DPR soroti 60 ribu calon mahasiswa yang tak daftar ulang setelah lolos PTN; Panja SPMB temukan tiga penyebab...
Polri Beri Santunan 100 Anak Yatim Jelang Hari Bhayangkara ke-80
Polri memberi santunan kepada 100 anak yatim perwakilan lintas agama pada 30 Juni 2026 sebagai bagian rangka...
AHY: Demokrat Terus Hadir dan Berbagi di HUT ke-25
AHY tegaskan Demokrat terus hadir lewat bakti sosial HUT ke-25, menyalurkan santunan pada ratusan anak yatim...