Bupati Kediri Merampingkan OPD untuk Efisiensi dan Selesaikan Jabatan Plt
KEDIRI — Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana memulai penataan organisasi perangkat daerah (OPD) pada Selasa (11/8/2026). Raperda perubahan kedua atas Perda Nomor 5 Tahun 2016 disetujui DPRD dan ditandatangani dalam rapat paripurna di Ruang Tegowangi. Tujuannya: membentuk pemerintahan yang lebih efektif, efisien, transparan, dan proporsional, sekaligus menuntaskan jabatan kepala OPD yang masih diisi pelaksana tugas (Plt).
Persetujuan Raperda dan proses penandatanganan
Raperda perubahan struktur OPD mendapat persetujuan DPRD Kabupaten Kediri. Dokumen itu ditandatangani Bupati bersama pimpinan DPRD dalam sidang paripurna. Menurut Bupati, penataan bukan sekadar mengubah nama atau struktur. Penataan ini juga untuk memperjelas tugas, fungsi, dan penempatan pejabat sesuai kompetensi.
Jadi OPD dirampingkan, disederhanakan tetapi efisien, transparan dan proporsional.
SOTK selesai, menunggu fasilitasi provinsi
Pemerintah daerah telah menyusun Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) sebagai tahap awal. Draft SOTK itu kini menunggu proses fasilitasi dari Gubernur Jawa Timur sebelum dilanjutkan pada tahapan berikutnya.
Dalam perangkat daerah itu masih ada jabatan yang diisi Plt, dan ini akan kita selesaikan.
Urusan yang mengalami penyesuaian
Dalam rencana yang disepakati, beberapa urusan pemerintahan mendapat penyesuaian kelembagaan. Perubahan ini menyentuh sektor kunci seperti:
- Pangan
- Pertanian
- Perikanan
- Perumahan dan kawasan permukiman
- Pekerjaan umum dan penataan ruang
- Kepemudaan dan olahraga
Bupati menyatakan penataan tidak hanya memangkas jumlah OPD. Ada kemungkinan pembentukan perangkat daerah baru untuk menyesuaikan pembagian urusan yang lebih proporsional.
(OPD baru) ada.
Respon DPRD dan harapan kompetensi pejabat
Ketua DPRD Kabupaten Kediri, Murdi Hantoro, menyambut langkah penataan itu. Dewan berharap perubahan kelembagaan diikuti penempatan pejabat yang kompeten sesuai bidang yang dipimpin.
Pembentukan OPD yang baru ini harapan kami OPD yang memegang itu sesuai dengan bidang dan keahliannya.
Implikasi dan langkah ke depan
Pemkab menegaskan penataan ini tidak berhenti pada perubahan nomenklatur. Tujuan akhirnya adalah menciptakan organisasi pemerintahan yang lebih ramping, tepat fungsi, dan mampu memberikan pelayanan publik lebih efektif. Setelah proses fasilitasi di tingkat provinsi selesai, rencana perubahan struktur akan masuk tahapan implementasi dan penempatan pejabat definitif.
Jurnalis politik dengan fokus pada dinamika partai, kebijakan publik, dan agenda pemerintahan.
Berita Terkait
Bupati Kediri: Bullying dan Pergaulan Bebas Harus Dicegah
Bupati Kediri menegaskan pencegahan bullying dan pergaulan bebas harus jadi prioritas, terkait masa depan ge...
Banteng Kalbar Menang Tipis 4-3 atas Maluku
Banteng Kalbar menang 4-3 atas Maluku di Grup A Soekarno Cup 2026 di Surabaya, ditentukan lewat gol penutup...
Eri Cahyadi Ingatkan Mahasiswa Baru ITS: Jangan Hanya Andalkan AI
Eri Cahyadi minta mahasiswa baru ITS tidak hanya mengandalkan AI, tapi menguatkan karakter, berpikir kritis,...
32 Pramuka Banyuwangi Berangkat ke Jamnas ke-12 di Cibubur
32 Pramuka Penggalang Banyuwangi dilepas Bupati Ipuk untuk mengikuti Jamnas ke-12 di Cibubur pada 13–20 Febr...
Pramuka Lamongan Berangkat ke Jamnas 2026, Bawa Misi Ketahanan Pangan
Wakil Bupati Lamongan melepas 38 Pramuka ke Jamnas 2026, fokus pada karakter, inovasi, dan dukungan ketahana...
Ngawi Terima 3 Combine Harvester untuk Atasi Kekurangan Tenaga Panen
Tiga combine harvester diserahkan di Kwadungan, Ngawi, 11 Agustus 2026 untuk mempercepat panen dan mengatasi...