Wakil Ketua DPRD Jember Tolak Pinjaman Rp786 M untuk 2027
JEMBER — Wakil Ketua DPRD Jember, Widarto, menilai Pemerintah Kabupaten Jember tidak perlu mengambil pinjaman daerah Rp786 miliar untuk pembiayaan program 2027. Pernyataan itu disampaikan dalam rapat Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di Gedung DPRD Jember, Selasa, 11 Agustus 2026.
Penolakan pinjaman dan alternatif pembiayaan
Widarto mengatakan penolakan terhadap skema pinjaman melalui Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) bukan berarti menolak pembangunan. Ia meminta Pemkab mencari sumber pembiayaan lain agar tidak menambah beban APBD dengan utang.
“Membahas KUA, kebijakan umum anggaran, tidak hanya membahas utang. Persetujuan KUA tidak hanya persetujuan soal utang, dan itu berpengaruh pada banyak hal.”
Menurutnya, beberapa sumber yang bisa dimaksimalkan antara lain:
- Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD)
- Memanfaatkan tambahan dana transfer dari pemerintah pusat (DAU dan DBH)
- Memakai Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA)
Proyeksi PAD dan tambahan transfer pusat
Widarto menyoroti target PAD 2027 yang diproyeksikan lebih rendah dibanding capaian sebelumnya. Ia mengingatkan kenaikan PAD tahun 2025 sebesar 37 persen dari 2024, dengan realisasi mencapai Rp1,058 triliun.
“Kalau ada kenaikan tren dari 2024 ke 2025 sebesar 37 persen, ini harus dipertahankan pada tahun-tahun selanjutnya.”
Berdasarkan perhitungannya, PAD Jember bisa didorong mendekati Rp1,9 triliun pada 2027. Selain itu, menurut Widarto, pemerintah pusat memberi tambahan alokasi DAU dan DBH berdasarkan keputusan Menteri Keuangan per 5 Agustus 2026, yang nilainya sekitar Rp223 miliar.
“Kalau PAD kita bisa didorong mendekati Rp1,9 triliun dan dikombinasikan dengan dana transfer, total penerimaan daerah bisa mencapai sekitar Rp5,212 triliun,”
Dampak anggaran dan rekomendasi
Dengan asumsi tersebut, Widarto memperkirakan sisa ketimpangan anggaran hanya sekitar Rp96 miliar. Jumlah itu jauh lebih kecil dibanding kebutuhan yang ingin ditutup oleh pinjaman Rp786 miliar, dan menurutnya masih bisa ditutup melalui penggunaan SiLPA.
Ia menegaskan prioritas pembangunan—termasuk jalan, penerangan jalan umum (PJU), dan pengembangan rumah sakit—tetap harus dijalankan. Namun sumber pembiayaan harus lebih beragam dan tidak langsung mengandalkan utang.
“Tidak ada yang menolak pembangunan infrastruktur di desa, PJU, atau rumah sakit. Semuanya sepakat itu harus diutamakan. Tapi jalannya bukan sekadar pinjaman. Ada sumber-sumber lain yang bisa kita maksimalkan.”
Konteks dan langkah ke depan
Angka-angka yang disampaikan Widarto merupakan perhitungan DPRD dan belum menjadi keputusan resmi dalam rancangan KUA-PPAS 2027. Pembahasan selanjutnya akan menentukan apakah Pemkab mengubah strategi pembiayaan atau tetap mengusulkan pinjaman melalui LKBB.
Diskusi lanjutan diharapkan bisa menghasilkan kombinasi pendanaan yang menjaga keberlanjutan fiskal tanpa mengorbankan prioritas infrastruktur dan layanan publik.
Jurnalis politik dengan fokus pada dinamika partai, kebijakan publik, dan agenda pemerintahan.
Berita Terkait
Ratusan Warga Gelar Tahlil untuk Guruh Soekarnoputra di Bangkalan
Ratusan kader dan warga Bangkalan menggelar doa bersama dan tahlil Jumat malam untuk mengenang tujuh hari wa...
PDI Perjuangan Salurkan Bantuan Sosial ke 2.000 Pekerja dan UMKM
PDI Perjuangan menyalurkan ribuan paket kepada 2.000 pekerja informal dan pelaku UMKM di Banyuwangi pada 19-...
Prabowo–Megawati Dijadwalkan Bertemu Lagi pada 17 Oktober 2026
Pertemuan lanjutan Prabowo dan Megawati direncanakan 17 Oktober 2026 setelah pertemuan singkat di kediaman M...
DPRD Minta Timsel Independen dalam Seleksi Direksi 5 BUMD Surabaya
DPRD Surabaya minta Timsel independen agar seleksi direksi lima BUMD bebas tekanan politik; pendaftaran dipe...
Raperda APBD 2027 Bondowoso: DPRD Pertanyakan Utang Rp45 Miliar
Wakil Ketua DPRD Bondowoso minta penjelasan rencana utang Rp45 miliar dalam Raperda APBD 2027, termasuk tuju...
PDI-P Minta Penjelasan Urgensi Audit Forensik BPKH
Wakil Ketua Komisi VIII minta Kemenag jelaskan dasar urgensi audit forensik BPKH agar pengawasan berbasis fa...