Nasional

DPR Minta Rekening Aktivis Supriyono 'Botok' Dipulihkan

Bagikan:
Habiburokhman menyampaikan permintaan pemulihan rekening aktivis Supriyono alias Botok di konferensi pers DPR

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mendesak pemulihan rekening milik aktivis asal Pati, Supriyono alias Botok, agar dapat digunakan kembali. Pernyataan itu disampaikan pada konferensi pers di Kompleks Parlemen, Rabu, 26 Agustus 2026, setelah Komisi III menerima masukan masyarakat mengenai rekening yang tidak dapat diakses.

Desakan pemulihan rekening

Komisi III menilai tidak ada indikasi perkara pidana terkait rekening tersebut sehingga sebaiknya akses dikembalikan kepada pemilik. Habiburokhman mengatakan pihaknya mencermati persoalan itu atas arahan pimpinan DPR dalam beberapa hari terakhir.

“Komisi III atas arahan pimpinan DPR mencermati dan kami mengatakan bahwa sebaiknya rekening tersebut agar bisa diakses kembali oleh pemiliknya. Karena menurut kami, ya, tidak ada hal ihwal terkait pidana ya masalah tersebut,”

Koordinasi dengan aparat penegak hukum dan bank

Untuk mempercepat pemulihan, Habiburokhman diminta menghadirkan Kapolda Metro Jaya dan berkoordinasi dengan Direktur Utama Bank Mandiri. Tujuannya agar proses administrasi atau teknis bisa segera diselesaikan sehingga Saudara Botok dapat kembali beraktivitas.

Komunikasi lintas lembaga ini dianggap perlu oleh Komisi III untuk memastikan tidak ada hambatan yang bersifat yuridis maupun administratif.

Perlindungan hak menyampaikan pendapat

Habiburokhman menegaskan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat yang masih dalam koridor hukum adalah hal yang dilindungi di Indonesia. Ia menyampaikan pandangan tersebut untuk menegaskan posisi DPR dalam kasus ini.

“Kita tahu namanya menyampaikan pendapat ya, selama masih dalam koridor hukum adalah hal yang dilindungi di negeri ini,”

Harapan proses cepat

Politikus itu berharap pemulihan rekening dapat dilakukan secepat mungkin, bahkan jika memungkinkan pada hari yang sama pengumuman itu. Menurut Habiburokhman, akses rekening penting agar Saudara Botok dapat memenuhi kebutuhan aktivitas dan kembali menyampaikan pendapatnya.

“Kami harapkan segera, rekening tersebut bisa digunakan oleh Pak Botok ya. Karena mungkin beliau ada keperluan untuk beraktivitas dan menyampaikan pendapat, segera maksudnya kalau bisa hari ini,”

Langkah selanjutnya yang diharapkan adalah pertemuan koordinasi antara Komisi III, kepolisian, dan pihak bank untuk menuntaskan aspek teknis. Jika pemulihan segera dilakukan, hal itu bisa mengakhiri kekhawatiran publik terkait pembatasan akses rekening yang tidak disertai dasar pidana.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait