DPR Minta Rekening Aktivis Supriyono 'Botok' Dipulihkan
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mendesak pemulihan rekening milik aktivis asal Pati, Supriyono alias Botok, agar dapat digunakan kembali. Pernyataan itu disampaikan pada konferensi pers di Kompleks Parlemen, Rabu, 26 Agustus 2026, setelah Komisi III menerima masukan masyarakat mengenai rekening yang tidak dapat diakses.
Desakan pemulihan rekening
Komisi III menilai tidak ada indikasi perkara pidana terkait rekening tersebut sehingga sebaiknya akses dikembalikan kepada pemilik. Habiburokhman mengatakan pihaknya mencermati persoalan itu atas arahan pimpinan DPR dalam beberapa hari terakhir.
“Komisi III atas arahan pimpinan DPR mencermati dan kami mengatakan bahwa sebaiknya rekening tersebut agar bisa diakses kembali oleh pemiliknya. Karena menurut kami, ya, tidak ada hal ihwal terkait pidana ya masalah tersebut,”
Koordinasi dengan aparat penegak hukum dan bank
Untuk mempercepat pemulihan, Habiburokhman diminta menghadirkan Kapolda Metro Jaya dan berkoordinasi dengan Direktur Utama Bank Mandiri. Tujuannya agar proses administrasi atau teknis bisa segera diselesaikan sehingga Saudara Botok dapat kembali beraktivitas.
Komunikasi lintas lembaga ini dianggap perlu oleh Komisi III untuk memastikan tidak ada hambatan yang bersifat yuridis maupun administratif.
Perlindungan hak menyampaikan pendapat
Habiburokhman menegaskan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat yang masih dalam koridor hukum adalah hal yang dilindungi di Indonesia. Ia menyampaikan pandangan tersebut untuk menegaskan posisi DPR dalam kasus ini.
“Kita tahu namanya menyampaikan pendapat ya, selama masih dalam koridor hukum adalah hal yang dilindungi di negeri ini,”
Harapan proses cepat
Politikus itu berharap pemulihan rekening dapat dilakukan secepat mungkin, bahkan jika memungkinkan pada hari yang sama pengumuman itu. Menurut Habiburokhman, akses rekening penting agar Saudara Botok dapat memenuhi kebutuhan aktivitas dan kembali menyampaikan pendapatnya.
“Kami harapkan segera, rekening tersebut bisa digunakan oleh Pak Botok ya. Karena mungkin beliau ada keperluan untuk beraktivitas dan menyampaikan pendapat, segera maksudnya kalau bisa hari ini,”
Langkah selanjutnya yang diharapkan adalah pertemuan koordinasi antara Komisi III, kepolisian, dan pihak bank untuk menuntaskan aspek teknis. Jika pemulihan segera dilakukan, hal itu bisa mengakhiri kekhawatiran publik terkait pembatasan akses rekening yang tidak disertai dasar pidana.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Menkomdigi Kukuhkan 9 Anggota KPI Pusat Periode 2026-2029
Menkomdigi Meutya Hafidz mengukuhkan sembilan anggota KPI Pusat periode 2026–2029 di Jakarta, Rabu 26 Agustu...
Sektor Ritel Serap Jutaan Pekerja dan Dorong Konsumsi
Sektor ritel menyerap jutaan tenaga kerja dan mendorong konsumsi; kontribusi 53,32% terhadap PDB, pertumbuha...
BPBD Ende Distribusikan 12.300 Paket Sembako untuk Korban Gempa
BPBD Ende menyalurkan 12.300 paket sembako kepada korban gempa, melebihi 7.590 keluarga terdampak per 25 Agu...
Gus Yahya Silaturahmi ke Kiai Kafa, Bahas Masa Depan NU
KH Yahya Cholil Staquf bersilaturahmi ke Kiai Kafa di Lirboyo (26/8/2026) untuk membahas peran pesantren men...
BPBD Ende Mulai Trauma Healing dan Bantuan Rumah Pascagempa
BPBD Ende mulai jalankan trauma healing dan bantuan perbaikan rumah untuk ibu-anak korban gempa, serta dukun...
Prabowo Sapa Warga Terdampak Gempa NTT dari Atas Maung
Presiden Prabowo Subianto menyapa warga terdampak gempa NTT di Nagekeo pada 26 Agustus 2026, usai memimpin r...