Wamen PPPA: Pemulihan Korban dan Pendidikan Anak Harus Sejalan
Manado, 7 Juni 2026 — Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Wamen PPPA) Veronica Tan menegaskan pemulihan perempuan dan anak korban kekerasan harus berjalan seiring dengan pemenuhan hak pendidikan anak. Dia mendorong pemerintah daerah memperkuat layanan perlindungan sekaligus memastikan anak korban tetap dapat melanjutkan sekolah.
Dorongan pemanfaatan DAK Nonfisik untuk layanan PPA
Veronica meminta pemerintah daerah memanfaatkan DAK Nonfisik Pelayanan PPA untuk memperkuat layanan bagi korban kekerasan. Menurutnya, dukungan anggaran yang memadai penting untuk meningkatkan kualitas penanganan, pemulihan, dan fasilitas layanan.
Dia juga menegaskan bahwa penguatan layanan tidak hanya soal fasilitas, tetapi juga soal kapasitas pendampingan dan proses pemulihan yang efektif.
"Daerah dapat memanfaatkan dan mengajukan DAK untuk memperkuat layanan perlindungan perempuan dan anak. Penguatan layanan membutuhkan dukungan anggaran yang memadai agar korban mendapatkan penanganan dan pemulihan yang optimal,"
Jaminan akses pendidikan bagi anak korban
Wamen PPPA menekankan anak korban kekerasan harus tetap memperoleh akses pendidikan agar tidak kehilangan kesempatan belajar. Ia mengatakan ada alternatif bila kembali ke sekolah formal belum memungkinkan.
"Kita harus memastikan anak-anak korban tetap mendapatkan pendidikan. Jika belum memungkinkan kembali ke sekolah formal, homeschooling dapat menjadi alternatif agar mereka tidak putus sekolah dan tetap melanjutkan proses belajar,"
Selain itu, pemerintah daerah diminta menyiapkan mekanisme koordinasi agar proses belajar dapat berjalan sambil korban menerima layanan pemulihan.
Perkuat koordinasi pusat-daerah dan dukungan layanan
Dalam kunjungan kerja ke UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Sulawesi Utara dan UPTD PPA Kota Manado, Veronica memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah. Di Manado, dia membahas penguatan pendampingan korban bersama Wali Kota Andrei Angouw dan jajaran.
Veronica menyebut beberapa area prioritas yang perlu mendapat dukungan anggaran dan perhatian:
- Pengadaan dan perbaikan sarana-prasarana layanan PPA
- Peningkatan kapasitas pendamping dan fasilitator pemulihan
- Program pendidikan alternatif bagi anak korban
- Mekanisme rujukan dan koordinasi antarlembaga
"Kolaborasi pemerintah daerah, UPTD PPA, dan lembaga layanan masyarakat harus diperkuat demi perlindungan serta pemulihan korban. Setiap korban juga harus memperoleh akses pendidikan berkelanjutan sebagai bagian penting pemenuhan hak-haknya,"
Langkah tersebut diharapkan mempercepat pemulihan korban sekaligus mencegah putus sekolah pada anak korban kekerasan, sehingga hak perlindungan dan pendidikan dapat terpenuhi secara bersamaan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Barantin Ancam Tunda Ekspor Perusahaan Tak Penuhi Standar ke Tiongkok
Barantin ancam menunda ekspor perusahaan yang tak penuhi standar internasional, fokus pada sarang burung wal...
Kemenhut Perbarui Aturan Pengolahan Kayu untuk Percepat Hilirisasi
Kemenhut revisi aturan pengolahan hasil hutan sesuai PP 28/2025, percepat perizinan dan digitalisasi tanpa m...
Prabowonomics: Dorong Kemandirian Ekonomi Nasional
Prabowonomics, gagasan Presiden Prabowo berbasis UUD 1945, diusung untuk mendorong kemandirian ekonomi dan p...
PRO AVL Indonesia 2026: 60 Merek Global Ramaikan NICE PIK 2
PRO AVL Indonesia 2026 digelar 28–31 Juli di NICE PIK 2 Tangerang, menampilkan 60 merek dari 12 negara dan b...
Menkop Dorong MES Jadi Penggerak Ekonomi Syariah Riil
Menkop minta MES beralih dari literasi ke penguatan sektor riil, dengan pilot di Jawa Barat dan pengembangan...
Menteri PKP Pacu Pembangunan 2.539 Rumah Subsidi di Tangerang
Kementerian PKP percepat pembangunan 2.539 rumah subsidi di Kabupaten Tangerang 2026, dukung lewat BSPS, KUR...