Wamen PPPA: Pemulihan Korban dan Pendidikan Anak Harus Sejalan
Manado, 7 Juni 2026 — Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Wamen PPPA) Veronica Tan menegaskan pemulihan perempuan dan anak korban kekerasan harus berjalan seiring dengan pemenuhan hak pendidikan anak. Dia mendorong pemerintah daerah memperkuat layanan perlindungan sekaligus memastikan anak korban tetap dapat melanjutkan sekolah.
Dorongan pemanfaatan DAK Nonfisik untuk layanan PPA
Veronica meminta pemerintah daerah memanfaatkan DAK Nonfisik Pelayanan PPA untuk memperkuat layanan bagi korban kekerasan. Menurutnya, dukungan anggaran yang memadai penting untuk meningkatkan kualitas penanganan, pemulihan, dan fasilitas layanan.
Dia juga menegaskan bahwa penguatan layanan tidak hanya soal fasilitas, tetapi juga soal kapasitas pendampingan dan proses pemulihan yang efektif.
"Daerah dapat memanfaatkan dan mengajukan DAK untuk memperkuat layanan perlindungan perempuan dan anak. Penguatan layanan membutuhkan dukungan anggaran yang memadai agar korban mendapatkan penanganan dan pemulihan yang optimal,"
Jaminan akses pendidikan bagi anak korban
Wamen PPPA menekankan anak korban kekerasan harus tetap memperoleh akses pendidikan agar tidak kehilangan kesempatan belajar. Ia mengatakan ada alternatif bila kembali ke sekolah formal belum memungkinkan.
"Kita harus memastikan anak-anak korban tetap mendapatkan pendidikan. Jika belum memungkinkan kembali ke sekolah formal, homeschooling dapat menjadi alternatif agar mereka tidak putus sekolah dan tetap melanjutkan proses belajar,"
Selain itu, pemerintah daerah diminta menyiapkan mekanisme koordinasi agar proses belajar dapat berjalan sambil korban menerima layanan pemulihan.
Perkuat koordinasi pusat-daerah dan dukungan layanan
Dalam kunjungan kerja ke UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Sulawesi Utara dan UPTD PPA Kota Manado, Veronica memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah. Di Manado, dia membahas penguatan pendampingan korban bersama Wali Kota Andrei Angouw dan jajaran.
Veronica menyebut beberapa area prioritas yang perlu mendapat dukungan anggaran dan perhatian:
- Pengadaan dan perbaikan sarana-prasarana layanan PPA
- Peningkatan kapasitas pendamping dan fasilitator pemulihan
- Program pendidikan alternatif bagi anak korban
- Mekanisme rujukan dan koordinasi antarlembaga
"Kolaborasi pemerintah daerah, UPTD PPA, dan lembaga layanan masyarakat harus diperkuat demi perlindungan serta pemulihan korban. Setiap korban juga harus memperoleh akses pendidikan berkelanjutan sebagai bagian penting pemenuhan hak-haknya,"
Langkah tersebut diharapkan mempercepat pemulihan korban sekaligus mencegah putus sekolah pada anak korban kekerasan, sehingga hak perlindungan dan pendidikan dapat terpenuhi secara bersamaan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Mendag: Pangan Bukan Instrumen Tekanan Geopolitik
Mendag Budi Santoso menegaskan pangan tak boleh jadi alat tekanan geopolitik dan mendorong solusi WTO untuk...
MenPPPA Pastikan Pendampingan Terbuka bagi Korban Perundungan
MenPPPA Arifah Fauzi memastikan layanan pendampingan tetap tersedia bagi anak korban perundungan; Kemenkes b...
Kemenperin Buka Ruang Gen Z untuk Kembangkan Industri Batik
Kemenperin ajak Gen Z berperan dalam pengembangan industri batik melalui desain, teknologi, dan pemasaran di...
Tokoh Konghucu Budi Tanuwibowo Masuk Wantimpres
Budi Tanuwibowo dilantik jadi anggota Wantimpres; ia terharu karena komunitas Konghucu yang minoritas mendap...
MenPPPA Pastikan Penanganan Perundungan Anak di Tangsel
MenPPPA Arifah Fauzi pastikan penanganan dugaan perundungan anak di Tangerang Selatan prioritaskan keamanan,...
Komdigi Minta Operator Ubah Paket Non-Rollover
Komdigi minta operator segera ubah paket non-rollover agar sisa kuota dilindungi secara ekonomi, bukan hanya...