Lokal

Pemko Pematangsiantar Percepat Pemulihan Pasar Dwikora Pasca Kebakaran

Bagikan:
Pedagang dan pejabat Pemko Pematangsiantar rapat tindak lanjut kebakaran Pasar Dwikora

Pematangsiantar — Pemerintah Kota Pematangsiantar menggelar pertemuan darurat dengan ratusan pedagang korban kebakaran Pasar Dwikora, Senin (22/6), di Kantor Camat Siantar Utara. Pertemuan dipimpin Sekda Junaedi Antonius Sitanggang untuk membahas langkah cepat penanganan, pemulihan infrastruktur, dan kelanjutan aktivitas perdagangan.

Pemkot tetapkan status tanggap darurat

Pemko resmi menetapkan status tanggap darurat untuk mempercepat penanganan tanpa terhambat prosedur birokrasi normal. Pemerintah berkomitmen memulihkan legalitas operasional para pedagang yang terdampak.

Empat kebijakan strategis

Junaedi memaparkan empat kebijakan utama yang akan segera dilaksanakan untuk mempercepat pemulihan pasar:

  1. Normalisasi drainase — melakukan perbaikan total jaringan saluran pembuangan yang rusak agar sirkulasi air dan kebersihan area pasar kembali terjaga.
  2. Penataan kawasan berdasarkan Perda — penertiban tata ruang dan jalur logistik untuk mengurangi risiko kebakaran dan meningkatkan keteraturan pasar.
  3. Penertiban PKL di Jl. Mufakat — kecamatan telah mengirimkan surat pemberitahuan bagi PKL untuk membongkar secara mandiri demi kelancaran akses pasar.
  4. Metode pengadaan barang/jasa darurat — Pemko menyiapkan skema pengadaan khusus bencana untuk pembangunan bangunan penampungan sementara atau semi permanen.

"Dalam situasi bencana, kita tidak menggunakan skema pekerjaan normal yang butuh perencanaan berbulan-bulan dan proses tender reguler. Aturan memperbolehkan metode pengadaan darurat. Target utama kami yakni melaksanakan secara cepat pembangunan bangunan darurat dengan standarisasi bangunan dan instalasi listrik yang aman,"

Permintaan pedagang: izin bangun swadaya

Para pedagang menyambut baik respon cepat Pemko. Namun, salah seorang perwakilan marga Tobing meminta izin membangun kios secara swadaya untuk menghindari jeda berbulan-bulan tanpa pemasukan.

"Kami bukan berniat melawan pemerintah, kami sangat tunduk dan berterimakasih atas kepedulian Pemko. Namun, jika harus menunggu proyek pemerintah, prosesnya bisa berbulan-bulan dan kami menganggur. Anak-anak kami butuh biaya kuliah, kebutuhan hidup berjalan tiap hari. Kami sudah siap modalnya, kalau ada izin, besok pun kami langsung membangun sendiri dengan pengawasan ketat dari Pemko,"

Jaminan luas kios dan perlindungan hukum

Pemerintah menepis isu penyusutan ukuran kios menjadi 1,5×2 meter. Junaedi menegaskan rekonstruksi tidak akan mengurangi atau menambah luas eksisting. Penataan akan mengikuti data pedagang yang terverifikasi.

"Pasar Dwikora hanya satu lantai, hingga tidak ada alasan logis untuk memperkecil luasannya,"

Pemko mencatat ada 276 pedagang terdampak yang akan menjadi prioritas dalam rekonstruksi tanpa penyisipan pihak ketiga.

Kesepakatan dan langkah berikutnya

Pertemuan berlangsung dinamis dan berujung pada kesepakatan untuk mempercepat pembangunan kios sehingga kegiatan perdagangan dapat kembali normal. Pemko memahami tekanan psikologis dan ekonomi yang dialami pedagang, namun juga menegaskan tanggung jawab hukum terkait standar bangunan dan proteksi kebakaran.

Junaedi berjanji akan membawa aspirasi opsi swadaya kepada Wali Kota Wesly Silalahi. Jika disetujui, Pemko akan mengeluarkan persyaratan teknis baku, termasuk atap seragam anti hujan dan jaringan listrik terpadu, serta pengawasan ketat selama proses pembangunan.

Hadir dalam pertemuan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, sejumlah pimpinan OPD, Camat Siantar Utara, direksi dan dewan pengawas PD Pasar Horas Jaya, serta perwakilan pedagang Pasar Dwikora.

Dengan koordinasi yang solid antara pemerintah dan pedagang, Pemko optimistis pemulihan Kompleks Pasar Dwikora dapat diselesaikan dalam waktu singkat.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait