Kemenbud Dorong Pemulangan Benda Budaya dari Belanda
Kementerian Kebudayaan mendorong pembahasan repatriasi sejumlah benda budaya yang diduga diperoleh secara tidak sah oleh koleksi Kerajaan Belanda. Dorongan ini muncul setelah sebuah investigasi independen yang dipublikasikan pada awal Juni 2026 menemukan indikasi rampasan pada beberapa objek kolonial.
Hasil investigasi dan temuan utama
Laporan berjudul Conclusion and Recommendations on the Provenance Investigation of Colonial Objects in the Royal Collections menelaah asal-usul lebih dari 1.000 objek dalam Koleksi Kerajaan Belanda. Laporan menemukan bahwa mayoritas benda berstatus pemberian atau sumbangan, namun ada sejumlah objek yang diduga terkait rampasan perang atau diperoleh secara tidak sah.
Respons Pemerintah Indonesia
Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, menilai hasil investigasi itu membuka peluang pembicaraan lebih adil terkait pemulangan benda budaya. Pemerintah menyatakan akan menindaklanjuti temuan lewat kajian dan diplomasi.
"Kami menyambut baik hasil investigasi independen ini sebagai langkah penting menuju transparansi dan keadilan sejarah,"
Fadli Zon menyebut objek yang memiliki indikasi kuat sebagai rampasan harus dibahas dalam mekanisme repatriasi bersama. Ia menegaskan proses itu tidak hanya soal pemindahan barang, melainkan pemulihan memori kolektif dan martabat sejarah bangsa.
Langkah konkret dan mekanisme
Pemerintah akan memeriksa laporan lewat Tim Repatriasi Indonesia dan menyiapkan langkah diplomatik. Rencana tindak lanjut mencakup komunikasi resmi kepada pihak Belanda dan pertemuan antara menteri terkait dengan Duta Besar Kerajaan Belanda untuk membahas objekk-objek yang potensial dikembalikan.
- Kaji ulang daftar objek dalam laporan
- Penentuan bukti kepemilikan dan konteks perolehan
- Negosiasi mekanisme repatriasi yang disepakati bersama
Konteks: Repatriasi sebelumnya
Langkah ini melanjutkan gelombang repatriasi sebelumnya, termasuk pengembalian tiga kerangka Java Man (Manusia Jawa) dari Belanda. Pengembalian itu berlangsung setelah proses di Museum Naturalis Leiden dan mendapat perhatian lembaga terkait di Indonesia.
"Fosil ini menjadi saksi atas mata rantai penting dalam evolusi manusia... merupakan warisan budaya," kata Marcel Beukeboom dari Naturalis Biodiversity Center Leiden.
Dengan temuan baru dari investigasi koleksi kerajaan, pemerintah Indonesia melihat peluang seluas-luasnya untuk menegaskan hak atas warisan budaya. Proses pembahasan dan negosiasi diperkirakan berlangsung secara bertahap dan memerlukan bukti hukum serta kesepakatan bilateral.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Kemenbud Usulkan Tari Zapin ke UNESCO untuk Perkuat Pelestarian
Kementerian Kebudayaan mengusulkan Tari Zapin ke UNESCO (29 Sept 2026) untuk memperkuat pelestarian lintas g...
Korlantas Buka Layanan Blokir ETLE di Samsat Seluruh Indonesia
Korlantas membuka layanan pengurusan blokir ETLE langsung di Samsat mulai 30 September 2026 untuk memudahkan...
STNK Digital Resmi Berlaku, Pengendara Tak Perlu Bawa STNK Fisik
Korlantas luncurkan STNK Digital lewat aplikasi Digital Korlantas; dokumen elektronik ini setara hukum denga...
Basarnas Alihkan Pencarian Jurnalis ke Operasi SAR Rutin
Basarnas tetap melanjutkan pencarian lima jurnalis lewat operasi SAR rutin; pencarian berlangsung 24 jam ses...
Wamensos Dorong Pembangunan Sekolah Rakyat di Pekalongan
Wamensos mendorong percepatan pembangunan Sekolah Rakyat di Pekalongan; Pemkab sediakan lahan 8,1 ha untuk m...
Menko Pangan Tawarkan Insentif Karbon untuk Investor Hijau
Menko Pangan Zulkifli Hasan tawarkan insentif pasar karbon untuk tarik investasi hijau di sektor pangan, sam...