Kemenbud Dorong Pemulangan Benda Budaya dari Belanda
Kementerian Kebudayaan mendorong pembahasan repatriasi sejumlah benda budaya yang diduga diperoleh secara tidak sah oleh koleksi Kerajaan Belanda. Dorongan ini muncul setelah sebuah investigasi independen yang dipublikasikan pada awal Juni 2026 menemukan indikasi rampasan pada beberapa objek kolonial.
Hasil investigasi dan temuan utama
Laporan berjudul Conclusion and Recommendations on the Provenance Investigation of Colonial Objects in the Royal Collections menelaah asal-usul lebih dari 1.000 objek dalam Koleksi Kerajaan Belanda. Laporan menemukan bahwa mayoritas benda berstatus pemberian atau sumbangan, namun ada sejumlah objek yang diduga terkait rampasan perang atau diperoleh secara tidak sah.
Respons Pemerintah Indonesia
Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, menilai hasil investigasi itu membuka peluang pembicaraan lebih adil terkait pemulangan benda budaya. Pemerintah menyatakan akan menindaklanjuti temuan lewat kajian dan diplomasi.
"Kami menyambut baik hasil investigasi independen ini sebagai langkah penting menuju transparansi dan keadilan sejarah,"
Fadli Zon menyebut objek yang memiliki indikasi kuat sebagai rampasan harus dibahas dalam mekanisme repatriasi bersama. Ia menegaskan proses itu tidak hanya soal pemindahan barang, melainkan pemulihan memori kolektif dan martabat sejarah bangsa.
Langkah konkret dan mekanisme
Pemerintah akan memeriksa laporan lewat Tim Repatriasi Indonesia dan menyiapkan langkah diplomatik. Rencana tindak lanjut mencakup komunikasi resmi kepada pihak Belanda dan pertemuan antara menteri terkait dengan Duta Besar Kerajaan Belanda untuk membahas objekk-objek yang potensial dikembalikan.
- Kaji ulang daftar objek dalam laporan
- Penentuan bukti kepemilikan dan konteks perolehan
- Negosiasi mekanisme repatriasi yang disepakati bersama
Konteks: Repatriasi sebelumnya
Langkah ini melanjutkan gelombang repatriasi sebelumnya, termasuk pengembalian tiga kerangka Java Man (Manusia Jawa) dari Belanda. Pengembalian itu berlangsung setelah proses di Museum Naturalis Leiden dan mendapat perhatian lembaga terkait di Indonesia.
"Fosil ini menjadi saksi atas mata rantai penting dalam evolusi manusia... merupakan warisan budaya," kata Marcel Beukeboom dari Naturalis Biodiversity Center Leiden.
Dengan temuan baru dari investigasi koleksi kerajaan, pemerintah Indonesia melihat peluang seluas-luasnya untuk menegaskan hak atas warisan budaya. Proses pembahasan dan negosiasi diperkirakan berlangsung secara bertahap dan memerlukan bukti hukum serta kesepakatan bilateral.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
10 Juta Pelanggan Sudah Registrasi Biometrik SIM, Menkomdigi
Lebih dari 10 juta pelanggan telah menjalani registrasi biometrik SIM sejak 1 Juli 2026; pemerintah evaluasi...
Cholil Nafis: AI Tak Bisa Jadi Guru Agama, MUI Dorong Jihad Digital
Wakil Ketua MUI Cholil Nafis menegaskan AI tidak bisa menjadi guru agama dan MUI akan melancarkan 'jihad dig...
Ahmad Muzani: KUII Ke-8 Jadi Wadah Persatuan Umat Islam
Ahmad Muzani menyebut KUII Ke-8 momentum tepat untuk menyatukan umat Islam menghadapi ketidakpastian politik...
Kemkomdigi Tindaklanjuti Putusan MK soal Sisa Kuota Internet
Kemkomdigi akan menindaklanjuti Putusan MK yang mewajibkan penyedia menjaga sisa kuota pelanggan agar tetap...
MUI Perkuat Persahabatan RI-Palestina Lewat Program Beasiswa
MUI memperkuat persahabatan Indonesia-Palestina lewat program beasiswa bagi pelajar Palestina yang dibiayai...
Operasi SAR KM Nurul Salsa Ditutup, 14 Penumpang Masih Hilang
Operasi SAR KM Nurul Salsa di perairan Selayar ditutup setelah 10 hari; 58 selamat, 4 meninggal, dan 14 masi...