DPR Minta Pemda Tak Rumahkan Guru Honorer, Kepastian PPPK Sebelum 2026
Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal meminta Kementerian Dalam Negeri agar memastikan pemerintah daerah tidak lagi merumahkan guru honorer dengan alasan keterbatasan anggaran. Permintaan itu disampaikan saat pertemuan dengan Forum Aliansi Guru di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta. DPR menekankan kepastian nasib guru, khususnya PPPK paruh waktu, paling lambat sebelum September 2026.
DPR fasilitasi pertemuan lintas kementerian
Pada audiensi tersebut, DPR memfasilitasi pertemuan antara perwakilan guru dan sejumlah kementerian untuk membahas solusi. Hadir perwakilan dari kementerian terkait untuk mencari langkah konkret agar persoalan guru tidak terabaikan.
- Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)
- Kementerian PANRB
- Instansi terkait lainnya
Pemetaan kebutuhan guru jadi dasar anggaran
Cucun menjelaskan pemerintah pusat sedang menyinkronkan kebutuhan guru secara nasional. Proses ini meliputi evaluasi sekolah yang akan digabung, pemetaan kebutuhan guru dan kepala sekolah, serta perhitungan guru agama di setiap daerah.
"Kalau sekolah-sekolah yang siswanya sedikit digabung, nanti baru dihitung. Sebenarnya berapa kebutuhan guru yang harus dipenuhi pemerintah,"
Hasil pemetaan itu akan dipakai sebagai dasar penyusunan kebutuhan anggaran dalam APBN 2027. Selain guru, pemerintah juga menginventarisasi kebutuhan tenaga kependidikan seperti tenaga tata usaha dan petugas perpustakaan, yang jumlahnya diperkirakan mencapai sekitar 66 ribu orang.
Aspirasi soal status PPPK paruh waktu
Forum Aliansi Guru menuntut kejelasan status bagi tenaga PPPK paruh waktu yang belum mendapat kepastian. DPR mendesak pemerintahan pusat memastikan ada keputusan sebelum batas waktu yang ditetapkan.
"Jangan sampai nanti sudah lewat September status mereka tidak ada kejelasan,"
DPR menyatakan akan mendorong agar keputusan mengenai status PPPK paruh waktu segera ditetapkan demi kepastian hak dan pembayaran bagi tenaga pendidikan.
Instruksi ke kepala daerah dan dukungan pusat
Cucun mengaku telah meminta Wakil Menteri Dalam Negeri untuk menyampaikan instruksi kepada seluruh kepala daerah agar menghentikan kebijakan merumahkan guru karena alasan anggaran. Jika daerah memiliki keterbatasan dana, DPR menegaskan pemerintah pusat harus memfasilitasi solusi pembiayaan supaya beban tidak sepenuhnya ditanggung daerah.
Langkah koordinasi antar kementerian dan keputusan tentang alokasi anggaran di APBN akan menentukan nasib guru honorer dan tenaga kependidikan dalam beberapa tahun ke depan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Jasa Raharja Salurkan Rp1,22T untuk 55.617 Korban hingga Mei 2026
Jasa Raharja menyalurkan Rp1,22 triliun kepada 55.617 korban kecelakaan hingga Mei 2026, sambil perkuat laya...
Prabowo: Peluncuran B50 Hentikan Impor Solar
Presiden Prabowo menyatakan peluncuran B50 pada 9 Juli 2026 menjadi langkah untuk menghentikan impor solar d...
Mendag Tegaskan Pengawasan Internal Usai Lantik Irjen Baru
Mendag Budi Santoso melantik Komjen Pol. Helmy Santika sebagai Irjen Kemendag dan menekankan pentingnya peng...
Prabowo: Indonesia Jadi Negara Pertama Terapkan B50 Mandatori
Presiden Prabowo menyatakan Indonesia resmi jadi negara pertama yang menerapkan mandatori biodiesel B50, lan...
Gakkum Humanis: Korlantas Edukasi Pengemudi soal ODOL
Korlantas sosialisasi ODOL di KM 29A Tol Japek pada 9 Juli 2026, edukasi sebelum penertiban penuh pada 1 Jan...
Prabowo Luncurkan Mandatori B50 dan Tekankan Ambisi Masuk Piala Dunia
Presiden Prabowo meluncurkan Mandatori Biodiesel B50 di Karawang dan meminta dukungan agar timnas Indonesia...