Pembatasan Pertalite untuk Desil 9-10 Diprediksi Hemat Rp8,9 T
Pemerintah menyiapkan pembatasan pembelian Pertalite bagi rumah tangga pada desil 9 dan 10 untuk memperketat target subsidi BBM dan mengurangi beban APBN. Perhitungan menggunakan data Susenas 2025 menunjukkan potensi penghematan sekitar Rp8,9 triliun per tahun. Kebijakan ini diperkirakan berdampak pada sekitar 17,4 juta rumah tangga, kata Ahli Ekonomi Energi Universitas Padjadjaran, Yayan Satyakti, dalam wawancara, Rabu, 12 Agustus 2026.
Perkiraan konsumsi dan penghematan
Yayan menjelaskan kelompok desil 9 memiliki konsumsi Pertalite relatif tinggi. Menurut perhitungan berdasarkan Susenas 2025, konsumsi rumah tangga desil 9 mencapai sekitar 21,4 liter per bulan. Dengan pembatasan pembelian bagi desil 9 dan 10, negara berpotensi mengurangi kuota dan anggaran subsidi BBM.
"Desil 9 menggunakan Pertalite sekitar 21,4 liter per bulan. Kelompok ini menjadi pengguna Pertalite cukup besar dibandingkan desil lainnya,"
Dampak pada rumah tangga dan anggaran
Perkiraan pemerintah menunjukkan kebijakan akan menyasar jutaan rumah tangga yang selama ini mengonsumsi Pertalite dalam jumlah besar. Yayan memperkirakan pembatasan dapat menghemat sekitar Rp8,9 triliun per tahun, namun efektivitasnya bergantung pada respons perilaku konsumen setelah kebijakan berjalan.
"Pembatasan ini secara teori akan mengurangi kuota Pertalite. Subsidi dan anggaran pemerintah juga berpotensi menjadi lebih hemat,"
Risiko dan kebutuhan akurasi data
Yayan mengingatkan beberapa risiko pelaksanaan pembatasan. Salah satunya adalah potensi munculnya pasar gelap untuk Pertalite jika permintaan dari rumah tangga mampu tetap tinggi. Selain itu, ia menekankan desil tidak boleh menjadi satu-satunya kriteria tanpa akurasi data yang baik.
- Risiko penjualan BBM bersubsidi melalui jalur tidak resmi.
- Kesalahan sasaran akibat data ekonomi yang kurang akurat.
- Perubahan perilaku konsumen yang dapat mengurangi efektivitas penghematan.
"Desil tidak boleh menjadi satu-satunya kriteria penerima subsidi. Pemerintah perlu memastikan akurasinya agar masyarakat tidak salah dikategorikan,"
Sistem digital dan pengawasan
Untuk mendukung pembatasan, Yayan menyarankan optimasi sistem QR Code MyPertamina agar mampu mengidentifikasi kelompok yang berhak menerima subsidi secara akurat. Ia menilai pemerintah tidak perlu menambah instrumen baru jika fasilitas yang ada dapat diperkuat dan diawasi lebih ketat.
"QR Code MyPertamina harus mampu menentukan kelompok yang berhak menerima subsidi. Instrumen yang sudah tersedia sebaiknya dioptimalkan agar kebijakan lebih efektif,"
Pelaksanaan kebijakan ini akan membutuhkan kombinasi data akurat, penguatan sistem digital, dan pengawasan distribusi untuk memastikan subsidi BBM benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
KemenEkraf dan Bakom RI Perkuat Komunikasi untuk Pesta Rakyat HUT ke-81
KemenEkraf dan Bakom RI memperkuat komunikasi untuk mendukung Pesta Rakyat HUT ke-81, serta memperluas promo...
Laksamana Maeda dan Perannya dalam Perumusan Proklamasi
Laksamana Tadashi Maeda menyediakan kediamannya untuk perumusan naskah Proklamasi dan ditahan Sekutu hingga...
Radio Bawa Kabar Proklamasi Melampaui Batas, dari Hōsō Kyōku ke Voice of Indonesia
Radio menyebarkan Proklamasi 1945 lewat Hōsō Kyōku dan pemancar Voice of Free Indonesia, lalu berkembang men...
Kemenkum Jakarta Luncurkan KI-Match, Sambungkan Inovasi ke Dunia Usaha
Kemenkum HAM DKI luncurkan KI-Match dan Jakarta IP Business Forum untuk menghubungkan inovasi perguruan ting...
Polri-Kemenkeu Bekali 230 Penerima Beasiswa LPDP
Polri dan Kemenkeu membekali 230 penerima Beasiswa LPDP (10–15 Agustus 2026) untuk memperkuat karakter, kedi...
Bung Tomo: Pengobar Perlawanan Surabaya yang Bersejarah
Bung Tomo menggalang perlawanan Surabaya lewat orasi radio dan BPRI; puncaknya 10 November 1945 yang kemudia...