Lokal

DPRD Minta Pemko Medan Pastikan Pelayanan Kesehatan Terpenuhi

Bagikan:
Warga mengikuti sosialisasi Perda Sistem Kesehatan di Medan Tembung

Medan — Anggota DPRD Medan dari Fraksi Partai NasDem, dr. Faisal Arbie M. Biomed, mendesak Pemerintah Kota Medan untuk memastikan pelayanan kesehatan bagi warga terpenuhi tanpa diskriminasi. Pernyataan ini disampaikan saat Sosialisasi Peraturan Daerah VIII Tahun 2026 tentang Perda Kota Medan Nomor 4 Tahun 2012 mengenai Sistem Kesehatan Kota Medan, Minggu (30/8) di Jalan Tuasan, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Medan Tembung.

Tuntutan pelayanan tanpa penolakan

Faisal menegaskan tanggung jawab pemerintah dalam menjamin akses layanan kesehatan. Ia meminta masyarakat aktif melaporkan jika mendapat pelayanan yang buruk, termasuk penolakan oleh rumah sakit karena alasan kamar penuh atau pemulangan pasien sebelum dinyatakan sembuh.

Laporkan jika pelayanan kesehatan kurang baik. Jangan ada lagi pasien ditolak manajemen rumah sakit alasan kamar penuh atau dipulangkan setelah 3 hari, kendati belum sehat.

Menurutnya, apabila fasilitas kesehatan kehabisan tempat tidur, manajemen rumah sakit berkewajiban membantu mencari fasilitas alternatif dan memberikan rujukan yang jelas, bukan sekadar menolak pasien.

Hak pasien dan program UHC

Dalam sosialisasi, Faisal juga mengedukasi warga mengenai hak dan kewajiban terkait akses layanan kesehatan. Ia mengingatkan bahwa warga Kota Medan telah mendapatkan layanan berobat gratis melalui program Universal Health Coverage (UHC) di puskesmas dan rumah sakit mitra BPJS Kesehatan.

Gak usah takut, lawan. Bilang urusan kamar bukan urusan saya. Kami dikasih rujukan dari Puskesmas, kami ke mari mau berobat bukan cari kamar.

Faisal mendorong masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan keluhan ke DPRD jika menemukan pelanggaran layanan kesehatan.

Mekanisme pelaporan dan peran aparatur

Faisal menyebutkan dirinya siap menerima laporan langsung dari warga. Ia juga meminta kepala lingkungan, aparatur kelurahan, dan kecamatan untuk mendampingi masyarakat dalam proses mendapatkan layanan publik yang belum maksimal.

Dalam sesi tanya jawab, perwakilan sejumlah OPD Pemko Medan hadir menjawab pertanyaan, keluhan, dan aspirasi warga terkait layanan kesehatan.

Peserta dan tindak lanjut

Kegiatan dihadiri Camat Medan Tembung M. Idris, Lurah Sidorejo Hilir Rian Fauzan Harahap, Kepala Puskesmas Sering dr. Fitriah Nurdin, perwakilan Dinas Kependudukan, BPJS Kesehatan, Dinas Sosial, serta tokoh masyarakat, tokoh agama, dan ratusan warga.

Faisal menegaskan perlunya pengawasan berkelanjutan agar Perda Sistem Kesehatan dapat menjamin layanan yang adil dan berkualitas. Ia berharap laporan masyarakat dapat mendorong perbaikan layanan di fasilitas kesehatan kota.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait