Lokal

Pemprov Sumut Gelar Pangan Murah di Belasan Daerah, Transaksi Rp3 Miliar

Bagikan:
Ilustrasi Gerakan Pangan Murah Pemprov Sumut di pasar, Agustus 2026

MEDAN, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) sepanjang Agustus 2026 di belasan kabupaten/kota. Program ini bertujuan menekan laju inflasi dan menjaga keterjangkauan pangan pokok bagi masyarakat dengan total transaksi mencapai Rp3.000.050.500.

Cakupan wilayah dan pelaksanaan

GPM berlangsung di pasar-pasar strategis, termasuk Pasar Sukaramai dan Pasar Sei Sikambing di Kota Medan. Selain itu, kegiatan menyasar wilayah yang rentan gejolak harga, seperti Langkat, Asahan, Batubara, Dairi, Deli Serdang, Karo, Labuhanbatu (selatan dan utara), Mandailing Natal, serta empat wilayah kepulauan di Nias.

TPID Provinsi mencatat sebaran lokasi yang dihimpun belum seluruhnya mencerminkan pelaksanaan di tingkat kabupaten/kota. Beberapa daerah menggelar program serupa secara mandiri setelah berkoordinasi dengan TPID setempat, sehingga cakupan riil diperkirakan lebih luas.

Komoditas utama dan nilai transaksi

Dari sembilan komoditas yang disalurkan, beras SPHP menjadi primadona. Volume penjualan dan nilai transaksi menegaskan fokus kebutuhan rumah tangga terhadap beras dan minyak goreng.

  • Beras SPHP: 144.495 kg — Rp1,7 miliar
  • Minyak goreng (Minyakita): 69.372 liter — >Rp1 miliar
  • Telur ayam ras: 2.099 papan — Rp99,8 juta
  • Gula pasir: 4.825 kg — Rp88,2 juta
  • Beras premium: 925 kg — Rp14,3 juta
  • Cabai merah keriting: 215 kg — Rp9,4 juta
  • Bawang merah: 185 kg — Rp5,2 juta
  • Daging ayam ras beku: 51 ekor — Rp1,3 juta
  • Tepung terigu: 25 kg — Rp225 ribu

Beras dan minyak goreng menyumbang lebih dari 90% dari total omzet GPM se-Sumut, menunjukkan dua komoditas tersebut masih menjadi kebutuhan paling kritis bagi rumah tangga.

Koordinasi antar lembaga

Program digagas atas arahan Gubernur Sumatera Utara dan dijalankan oleh Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Hortikultura bersama Dinas Perindag ESDM, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, serta Biro Perekonomian.

TPID Provinsi juga berkoordinasi dengan Bank Indonesia, Badan Pusat Statistik (BPS), Perum Bulog, dan Satgas Pangan untuk memastikan pasokan dan distribusi komoditas strategis terjaga hingga tingkat kabupaten/kota.

Pernyataan pejabat

"Kegiatan ini kami laksanakan untuk memberikan akses kepada masyarakat memperoleh bahan pangan dengan harga murah dan terjangkau, sekaligus menjaga stabilitas pasokan,"

— ujar Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Sumut, Fariz Haholongan Hutagalung, saat evaluasi program pada 30 Agustus 2026.

"Ke depan, GPM akan terus kita perkuat agar daya beli masyarakat tetap terjaga dan gejolak harga pangan strategis bisa diminimalkan di seluruh Sumatera Utara."

Prospek dan implikasi

Keberhasilan GPM Agustus 2026 menjadi pijakan bagi Pemerintah Provinsi untuk memperluas program dan mendorong lebih banyak kabupaten/kota melaksanakan GPM secara mandiri maupun serentak. Langkah ini diharapkan menstabilkan harga komoditas strategis dan meredam tekanan inflasi di daerah.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait