Empat Nazhir Wakaf Simalungun Raih Sertifikat C.Wc BNSP
SIMALUNGUN — Empat peserta pelatihan Nazhir Wakaf asal Kabupaten Simalungun dinyatakan lulus uji kompetensi dan memperoleh sertifikat C.Wc (Certified Waqf Competent) dari Badan Nasional Sertifikat Profesi (BNSP). Pengumuman kelulusan berlangsung di Hotel Adi Mulia, Medan, Sabtu (29/8), setelah rangkaian uji kompetensi pada 25–29 Agustus 2026.
Empat Peserta Lulus Sertifikasi
Peserta yang lulus adalah Amrisyam Simamora, Salman Abror, Suparno, dan Rahmat Fauzi Rangkuti. Mereka mengikuti pelatihan yang digelar oleh Lembaga Sertifikasi dan Pelatihan BWI (LSP-BWI) dan berhasil melewati penilaian kompetensi profesional.
Peran Nazhir Wakaf
Amrisyam Simamora—yang juga menjabat Sekretaris Badan Wakaf Indonesia (BWI) Simalungun—menjelaskan tugas pokok Nazhir Wakaf. Nazhir bertanggung jawab mengamankan, mengelola, mengadministrasi, dan membangun kemitraan terhadap harta benda wakaf.
"Harta benda wakaf dimaksud seperti wakaf bergerak, uang, emas, saham dan surat berharga. Sedangkan wakaf tidak bergerak yaitu tanah, masjid, madrasah dan lainnya," jelas Amrisyam.
Untuk memperjelas, jenis harta wakaf yang dikelola dapat dipilah sebagai berikut:
- Wakaf bergerak: uang, emas, saham, surat berharga
- Wakaf tidak bergerak: tanah, masjid, madrasah, fasilitas pendidikan/keagamaan lain
Skema Pengelolaan Wakaf
Amrisyam juga memaparkan skema peran dalam wakaf. Ada Waqif (pemberi wakaf), Nazhir (pengelola harta wakaf), dan Mauquf Alaih (penerima manfaat). Pembagian peran ini menjadi dasar tata kelola agar aset wakaf memberikan manfaat berkelanjutan.
Dampak Wakaf Produktif
Wakil Ketua BWI Simalungun, Salman Abror, menekankan wakaf sebagai amal jariyah dengan dampak sosial ekonomi nyata. Ia mengambil contoh Wakaf Baitul Asyi yang dikelola untuk kepentingan jamaah haji Aceh.
"Saat ini jemaah haji asal Aceh mendapatkan uang saku sebesar 2.000 Riyal Saudi (sekitar Rp9,2 hingga Rp9,3 juta) per orang. Uang ini berasal dari keuntungan pengelolaan aset produktif Wakaf Baitul Asyi," ujar Salman.
Kenaikan kapasitas sumber daya manusia melalui sertifikasi seperti C.Wc diharapkan memperkuat tata kelola wakaf. Dengan pengelolaan profesional, aset wakaf berpotensi berkembang menjadi sumber pembiayaan program sosial dan keagamaan yang berkelanjutan di level kabupaten maupun provinsi.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Pj Sekda Ajak IKNR Banda Aceh Perkuat Persatuan dan Kontribusi
Pj Sekda Aceh Taufik minta IKNR Banda Aceh perkuat persatuan, himpun potensi warga Nagan Raya, dan sinergi d...
Musda V Golkar Subulussalam: Dua Kandidat Berebut Kursi Ketua
Musda V Golkar Subulussalam digelar Selasa (20/10) dengan dua calon ketua: Fajri Munte dan Dr. Syafnial, yan...
Polres Pematangsiantar Tangkap YHP, Sita 470 Gram Ganja
Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar menangkap YHP (43) di halaman SDN, menyita 470 gram ganja, dan meninda...
Muhammad Zairin Kantongi 100 Dukungan untuk Ketua DKP PWI Aceh
Muhammad Zairin menyerahkan berkas pencalonan Ketua DKP PWI Aceh dengan 100 dukungan, melampaui syarat minim...
Yayasan Wakaf Haroen Aly Raih Juara II Wakaf Zawanomics Awards 2026
Yayasan Wakaf Haroen Aly meraih Juara II Wakaf Zawanomics Awards 2026 lewat DQA Mart & Caffe yang danai beas...
Kapolres Simalungun Gelar Safari Minggu Kasih di HKBP Serbelawan
Kapolres Simalungun pimpin Safari Minggu Kasih di HKBP Serbelawan, perkenalkan layanan 110 serta himbauan ce...