Empat Nazhir Wakaf Simalungun Raih Sertifikat C.Wc BNSP
SIMALUNGUN — Empat peserta pelatihan Nazhir Wakaf asal Kabupaten Simalungun dinyatakan lulus uji kompetensi dan memperoleh sertifikat C.Wc (Certified Waqf Competent) dari Badan Nasional Sertifikat Profesi (BNSP). Pengumuman kelulusan berlangsung di Hotel Adi Mulia, Medan, Sabtu (29/8), setelah rangkaian uji kompetensi pada 25–29 Agustus 2026.
Empat Peserta Lulus Sertifikasi
Peserta yang lulus adalah Amrisyam Simamora, Salman Abror, Suparno, dan Rahmat Fauzi Rangkuti. Mereka mengikuti pelatihan yang digelar oleh Lembaga Sertifikasi dan Pelatihan BWI (LSP-BWI) dan berhasil melewati penilaian kompetensi profesional.
Peran Nazhir Wakaf
Amrisyam Simamora—yang juga menjabat Sekretaris Badan Wakaf Indonesia (BWI) Simalungun—menjelaskan tugas pokok Nazhir Wakaf. Nazhir bertanggung jawab mengamankan, mengelola, mengadministrasi, dan membangun kemitraan terhadap harta benda wakaf.
"Harta benda wakaf dimaksud seperti wakaf bergerak, uang, emas, saham dan surat berharga. Sedangkan wakaf tidak bergerak yaitu tanah, masjid, madrasah dan lainnya," jelas Amrisyam.
Untuk memperjelas, jenis harta wakaf yang dikelola dapat dipilah sebagai berikut:
- Wakaf bergerak: uang, emas, saham, surat berharga
- Wakaf tidak bergerak: tanah, masjid, madrasah, fasilitas pendidikan/keagamaan lain
Skema Pengelolaan Wakaf
Amrisyam juga memaparkan skema peran dalam wakaf. Ada Waqif (pemberi wakaf), Nazhir (pengelola harta wakaf), dan Mauquf Alaih (penerima manfaat). Pembagian peran ini menjadi dasar tata kelola agar aset wakaf memberikan manfaat berkelanjutan.
Dampak Wakaf Produktif
Wakil Ketua BWI Simalungun, Salman Abror, menekankan wakaf sebagai amal jariyah dengan dampak sosial ekonomi nyata. Ia mengambil contoh Wakaf Baitul Asyi yang dikelola untuk kepentingan jamaah haji Aceh.
"Saat ini jemaah haji asal Aceh mendapatkan uang saku sebesar 2.000 Riyal Saudi (sekitar Rp9,2 hingga Rp9,3 juta) per orang. Uang ini berasal dari keuntungan pengelolaan aset produktif Wakaf Baitul Asyi," ujar Salman.
Kenaikan kapasitas sumber daya manusia melalui sertifikasi seperti C.Wc diharapkan memperkuat tata kelola wakaf. Dengan pengelolaan profesional, aset wakaf berpotensi berkembang menjadi sumber pembiayaan program sosial dan keagamaan yang berkelanjutan di level kabupaten maupun provinsi.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Kemerdekaan Cup 2026 Digelar di Rantauprapat, 17 Tim Bertanding
Kemerdekaan Cup 2026 dibuka di Sigambal; 17 tim antar desa/kelurahan bersaing merebut Trofi Romario Simangun...
Wali Kota Apresiasi Marpesta QRIS Dorong Transformasi Digital
Wali Kota Wesly apresiasi Marpesta QRIS di Pematangsiantar sebagai upaya percepat transformasi digital, deng...
KRYD Polres Pematangsiantar: Patroli Semalam Cegah 3C
Polres Pematangsiantar menggelar KRYD Sabtu malam hingga Minggu subuh untuk mencegah 3C dan meredam geng mot...
Lamno City vs Hantu Laut FC: Duel Penyisihan Carlos Cup 31 Agustus
Lamno City berhadapan dengan Hantu Laut FC di Lapangan Mini Carlos, Lhoknga, Senin 31 Agustus pada laga peny...
Irwansyah Raih Serambi Award 2026 atas Responsifitas ke Warga
Ketua DPRK Banda Aceh Irwansyah menerima Serambi Award 2026 atas respons cepatnya menangani persoalan warga,...
Pertamina EP Rantau Edukasi Hulu Migas di SMAN 2 Patra Nusa
Pertamina EP Rantau menggelar Pertamina Goes to School di SMAN 2 Patra Nusa Mayak Payed (30/8) untuk mengena...