Empat Nazhir Wakaf Simalungun Raih Sertifikat C.Wc BNSP
SIMALUNGUN — Empat peserta pelatihan Nazhir Wakaf asal Kabupaten Simalungun dinyatakan lulus uji kompetensi dan memperoleh sertifikat C.Wc (Certified Waqf Competent) dari Badan Nasional Sertifikat Profesi (BNSP). Pengumuman kelulusan berlangsung di Hotel Adi Mulia, Medan, Sabtu (29/8), setelah rangkaian uji kompetensi pada 25–29 Agustus 2026.
Empat Peserta Lulus Sertifikasi
Peserta yang lulus adalah Amrisyam Simamora, Salman Abror, Suparno, dan Rahmat Fauzi Rangkuti. Mereka mengikuti pelatihan yang digelar oleh Lembaga Sertifikasi dan Pelatihan BWI (LSP-BWI) dan berhasil melewati penilaian kompetensi profesional.
Peran Nazhir Wakaf
Amrisyam Simamora—yang juga menjabat Sekretaris Badan Wakaf Indonesia (BWI) Simalungun—menjelaskan tugas pokok Nazhir Wakaf. Nazhir bertanggung jawab mengamankan, mengelola, mengadministrasi, dan membangun kemitraan terhadap harta benda wakaf.
"Harta benda wakaf dimaksud seperti wakaf bergerak, uang, emas, saham dan surat berharga. Sedangkan wakaf tidak bergerak yaitu tanah, masjid, madrasah dan lainnya," jelas Amrisyam.
Untuk memperjelas, jenis harta wakaf yang dikelola dapat dipilah sebagai berikut:
- Wakaf bergerak: uang, emas, saham, surat berharga
- Wakaf tidak bergerak: tanah, masjid, madrasah, fasilitas pendidikan/keagamaan lain
Skema Pengelolaan Wakaf
Amrisyam juga memaparkan skema peran dalam wakaf. Ada Waqif (pemberi wakaf), Nazhir (pengelola harta wakaf), dan Mauquf Alaih (penerima manfaat). Pembagian peran ini menjadi dasar tata kelola agar aset wakaf memberikan manfaat berkelanjutan.
Dampak Wakaf Produktif
Wakil Ketua BWI Simalungun, Salman Abror, menekankan wakaf sebagai amal jariyah dengan dampak sosial ekonomi nyata. Ia mengambil contoh Wakaf Baitul Asyi yang dikelola untuk kepentingan jamaah haji Aceh.
"Saat ini jemaah haji asal Aceh mendapatkan uang saku sebesar 2.000 Riyal Saudi (sekitar Rp9,2 hingga Rp9,3 juta) per orang. Uang ini berasal dari keuntungan pengelolaan aset produktif Wakaf Baitul Asyi," ujar Salman.
Kenaikan kapasitas sumber daya manusia melalui sertifikasi seperti C.Wc diharapkan memperkuat tata kelola wakaf. Dengan pengelolaan profesional, aset wakaf berpotensi berkembang menjadi sumber pembiayaan program sosial dan keagamaan yang berkelanjutan di level kabupaten maupun provinsi.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Safari Dakwah DSI Banda Aceh Jangkau Sekolah SD hingga SMA
DSI Banda Aceh menggelar Safari Dakwah ke SD, SMP, dan SMA untuk menanamkan nilai keislaman dan membina gene...
Polres Sibolga Grebek Lokasi Diduga Penyalahgunaan Sabu
Polres Sibolga menggerebek lokasi di Jalan SM Raja, 17 Okt, menangkap tiga pria dan menyita 0,49 gram sabu;...
Bupati Padanglawas Minta Proyek Strategis 2026 Selesai Tepat Waktu
Bupati Putra Mahkota minta semua proyek strategis 2026 di Padanglawas selesai tepat waktu dan memberi manfaa...
Pemprov Sumut Hentikan Sementara OMC, Pantau Kabut Asap
Pemprov Sumut menghentikan sementara OMC setelah empat hari operasi; pemantauan dan evaluasi berlanjut, OMC...
Bhabinkamtibmas Sambang Warga di Siantar Martoba, Imbau Waspada
Polsek Siantar Martoba sambang warga di Jl. Sibatubatu (18/10), mendengar keluhan dan mengimbau kewaspadaan...
Workshop Seni Potret di Samosir: Mengangkat Narasi dan Identitas Lokal
Kementerian Ekonomi Kreatif menggelar workshop seni potret di Samosir (19/10) untuk mengasah fotografi dan n...