Pengadilan Tinggi Banda Aceh Lantik Dua Panitera Pengganti
BANDA ACEH – Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Dr. Sutio Jumagi Akhirno, SH, M.Hum, melantik dan mengambil sumpah dua Panitera Pengganti, Sulaiman SH dan Syafril SH, pada Jumat, 30 Oktober 2026, di Ruang Aula Pengadilan Tinggi Banda Aceh. Pelantikan digelar untuk memperkuat jajaran kepaniteraan serta menegaskan pentingnya penguasaan teknologi dan integritas dalam pelaksanaan tugas.
Pelantikan dan suasana acara
Acara pelantikan berlangsung khidmat dan dihadiri pimpinan serta seluruh aparatur Pengadilan Tinggi Banda Aceh. Turut hadir pula anggota Dharmayukti Karini serta keluarga dan tamu undangan dari kedua Panitera Pengganti yang dilantik.
Setelah pengambilan sumpah, proses dilanjutkan dengan ucapan selamat dari Ketua Pengadilan Tinggi dan jajaran, diikuti sesi foto bersama sebagai penutup acara.
Pesan Ketua: kuasai teknologi dan jaga integritas
Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Tinggi menekankan dua hal utama yang harus menjadi pegangan pejabat kepaniteraan. Pertama, penguasaan teknologi informasi, terutama penggunaan aplikasi peradilan yang kini menjadi bagian dari rutinitas kerja di lembaga.
"Maka olah karena itu, adalah wajib bagi pejabat kepaniteraan untuk mampu menguasai berbagai sistem informasi dan Aplikasi, termasuk Aplikasi perkara,"
Ketua juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas. Ia menilai integritas tidak boleh ternodai karena menjadi dasar kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.
"Integritas ini adalah sesuatu yang tidak boleh cacat dalam bekerja di lembaga peradilan. Ini penting agar kepercayaan publik kepada lembaga kita semakin meningkat," ujar Dr. Sutio Jumagi Akhirno.
Dampak dan harapan ke depan
Dengan pelantikan Sulaiman SH dan Syafril SH, Pengadilan Tinggi Banda Aceh berharap kinerja kepaniteraan semakin responsif terhadap tuntutan administrasi perkara berbasis elektronik. Penguasaan aplikasi peradilan dipandang krusial untuk mempercepat layanan dan meminimalkan kesalahan administrasi.
Lebih jauh, penekanan pada integritas diarahkan untuk memperkuat citra lembaga di mata publik. Langkah ini diharapkan mendukung upaya transparansi dan akuntabilitas dalam proses peradilan di wilayah Aceh.
Acara pelantikan selesai dengan suasana hangat dan ucapan selamat dari para undangan, menandai dimulainya tugas resmi kedua Panitera Pengganti tersebut di lingkungan Pengadilan Tinggi Banda Aceh.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Kapolres Pematangsiantar Hadiri Penetapan Komcad Matra Darat 2026
Kapolres Pematangsiantar AKBP Dhana Noer Kurniawan menghadiri penetapan Komcad Matra Darat 2026 di Lapangan...
Polres Simalungun Ungkap 3 Kasus 3C, Tiga Terduga Diamankan
Polres Simalungun mengungkap tiga kasus 3C akhir Oktober; tiga terduga pelaku diamankan dan berbagai barang...
Warga dan Pedagang Gelisah, Bau Peternakan Bebek di Tualang Ganggu Usaha
Warga dan pelaku usaha di Kelurahan Tualang keluhkan bau peternakan bebek yang mengganggu usaha; kelurahan r...
Redaktur Medan Raih 5 Penghargaan Jurnalistik hingga Okt 2026
Dr. Arianda Tanjung meraih lima penghargaan jurnalistik hingga Oktober 2026; isu tambang ilegal di Asahan da...
Residivis Curanmor Ditangkap di Medan Area, Motor Disita
Tim Pagar Jatanras Polda Sumut menangkap residivis pencuri sepeda motor di Medan Area dan menyita satu unit...
Granat Rayakan HUT ke-27, Tegaskan Perang Melawan Narkoba
Granat merayakan HUT ke-27 di Jakarta, menegaskan komitmen melawan narkoba dan mendorong peningkatan BNN men...