Lokal

Pengadilan Tinggi Banda Aceh Lantik Dua Panitera Pengganti

Bagikan:
Suasana pelantikan Panitera Pengganti di Pengadilan Tinggi Banda Aceh

BANDA ACEH – Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Dr. Sutio Jumagi Akhirno, SH, M.Hum, melantik dan mengambil sumpah dua Panitera Pengganti, Sulaiman SH dan Syafril SH, pada Jumat, 30 Oktober 2026, di Ruang Aula Pengadilan Tinggi Banda Aceh. Pelantikan digelar untuk memperkuat jajaran kepaniteraan serta menegaskan pentingnya penguasaan teknologi dan integritas dalam pelaksanaan tugas.

Pelantikan dan suasana acara

Acara pelantikan berlangsung khidmat dan dihadiri pimpinan serta seluruh aparatur Pengadilan Tinggi Banda Aceh. Turut hadir pula anggota Dharmayukti Karini serta keluarga dan tamu undangan dari kedua Panitera Pengganti yang dilantik.

Setelah pengambilan sumpah, proses dilanjutkan dengan ucapan selamat dari Ketua Pengadilan Tinggi dan jajaran, diikuti sesi foto bersama sebagai penutup acara.

Pesan Ketua: kuasai teknologi dan jaga integritas

Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Tinggi menekankan dua hal utama yang harus menjadi pegangan pejabat kepaniteraan. Pertama, penguasaan teknologi informasi, terutama penggunaan aplikasi peradilan yang kini menjadi bagian dari rutinitas kerja di lembaga.

"Maka olah karena itu, adalah wajib bagi pejabat kepaniteraan untuk mampu menguasai berbagai sistem informasi dan Aplikasi, termasuk Aplikasi perkara,"

Ketua juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas. Ia menilai integritas tidak boleh ternodai karena menjadi dasar kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.

"Integritas ini adalah sesuatu yang tidak boleh cacat dalam bekerja di lembaga peradilan. Ini penting agar kepercayaan publik kepada lembaga kita semakin meningkat," ujar Dr. Sutio Jumagi Akhirno.

Dampak dan harapan ke depan

Dengan pelantikan Sulaiman SH dan Syafril SH, Pengadilan Tinggi Banda Aceh berharap kinerja kepaniteraan semakin responsif terhadap tuntutan administrasi perkara berbasis elektronik. Penguasaan aplikasi peradilan dipandang krusial untuk mempercepat layanan dan meminimalkan kesalahan administrasi.

Lebih jauh, penekanan pada integritas diarahkan untuk memperkuat citra lembaga di mata publik. Langkah ini diharapkan mendukung upaya transparansi dan akuntabilitas dalam proses peradilan di wilayah Aceh.

Acara pelantikan selesai dengan suasana hangat dan ucapan selamat dari para undangan, menandai dimulainya tugas resmi kedua Panitera Pengganti tersebut di lingkungan Pengadilan Tinggi Banda Aceh.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait