Lokal

Kakanwil Kemenag Sumut Lantik 168 Pejabat KUA

Bagikan:
Kakanwil Kemenag Sumut melantik pejabat KUA di Mini Hall Kanwil

Medan — Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara, H. Ahmad Qosbi, resmi melantik 168 pegawai negeri sipil dalam rangka rotasi dan penataan jabatan, Senin (24/8) di Mini Hall Kanwil Kemenag Sumut. Pelantikan mencakup 165 Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) dan 3 pejabat fungsional Analis Kebijakan.

Rangkaian pelantikan dan peserta

Acara dihadiri pula oleh Kepala Bagian Tata Usaha Syafrizal Bancin, para kepala bidang, serta Kepala Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota se-Sumatera Utara. Prosesi pengambilan sumpah berlangsung khidmat dan diikuti oleh seluruh pejabat yang dilantik.

Pesan integritas dari Kakanwil

Dalam amanatnya, Ahmad Qosbi menekankan pentingnya menempatkan integritas sebagai landasan setiap tugas. Ia mengingatkan agar para pejabat bekerja dengan tulus, ikhlas, dan bertanggung jawab dalam menjalankan amanah publik.

"Rotasi dan mutasi jabatan merupakan dinamika tak terelakkan dalam karier seorang PNS. Perpindahan tugas harus dimaknai sebagai hal wajar yang perlu disyukuri dan dinikmati demi penyegaran organisasi," ujar Ahmad Qosbi.

Penekanan terhadap pelayanan publik dan pungli

Kakanwil juga memberikan pesan moral terkait pelayanan publik yang jujur dan berintegritas. Ia mengingatkan bahwa setiap tindakan akan dimintai pertanggungjawaban dan wajib mematuhi ketentuan hukum yang berlaku.

"PNS harus berintegritas, harus jujur, harus profesional. Jangan membuat instansi ini semakin lemah karena pekerjaan buruk yang dibuat oleh ASN-nya. Harusnya kitalah yang terus meninggikan kepercayaan masyarakat karena pelayanan yang optimal," tegas Kakanwil.

Secara khusus, dia menginstruksikan pembasmian segala bentuk pungutan liar yang sering muncul dalam pengurusan administrasi, seperti uang nikah, duplikat, dan legalisir buku nikah.

Digitalisasi proses pengusulan jabatan

Untuk menjaga transparansi, Kanwil Kemenag Sumut kini menerapkan proses pengusulan jabatan Kepala KUA secara digital lewat aplikasi resmi. Sistem serupa akan diperluas untuk pengangkatan Kepala Madrasah dan pemenuhan 30 posisi Kepala KUA yang masih kosong.

Dampak dan tindak lanjut

Rotasi ini dimaksudkan untuk menyegarkan organisasi dan meningkatkan kualitas layanan ke masyarakat. Ke depan, pengawasan atas pelaksanaan tugas diharapkan diperketat, terutama terkait pengelolaan administrasi nikah dan layanan publik lain yang rawan penyimpangan.

Langkah-langkah digital dan penegakan integritas menjadi fokus utama Kanwil agar kepercayaan publik terhadap layanan Kementerian Agama di Sumatera Utara terus meningkat.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait