Kapolres Simalungun Imbau Warga Cegah Karhutla Agustus–September 2026
SIMALUNGUN – Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang mengimbau masyarakat waspada terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang diperkirakan meningkat pada Agustus hingga September 2026. Imbauan disampaikan melalui Kanit Tipiter Satreskrim Polres Simalungun, Ipda Gagas, kepada wartawan pada Selasa (25/8/2026). Kapolres menekankan pentingnya pencegahan, kewaspadaan, dan pelaporan dini untuk mencegah api meluas.
Larangan membuka lahan dengan cara membakar
Kapolres secara tegas meminta warga tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Praktik pembakaran lahan disebut menjadi salah satu penyebab utama munculnya kebakaran di berbagai daerah.
Selain itu, masyarakat diingatkan untuk tidak membuang puntung rokok atau benda lain yang berpotensi memicu kebakaran secara sembarangan. Peringatan ini terutama ditujukan pada area yang rawan kering, seperti hutan dan lahan gambut.
Pengawasan lingkungan dan kondisi cuaca
Kapolres juga meminta warga aktif mengawasi lingkungan sekitar tempat tinggalnya, khususnya saat cuaca panas dan kering. Kondisi tersebut mempercepat penyebaran api bila kebakaran terjadi.
Upaya pengawasan dinilai penting karena respons cepat dapat mencegah kebakaran kecil menjadi bencana lebih besar. Masyarakat diimbau bekerja sama dengan petugas setempat untuk meminimalkan risiko.
Pelaporan dini jika menemukan titik api
Ipda Gagas menjelaskan prosedur sederhana yang harus dilakukan warga bila menemukan titik api atau aktivitas pembakaran lahan. Warga diminta segera melapor kepada pihak berwenang agar penanganan bisa cepat dan efektif.
"Segera laporkan apabila melihat titik api atau aktivitas pembakaran lahan, karena kebakaran kecil dapat dengan cepat menjadi bencana besar apabila tidak segera ditangani,"
"Karhutla dapat menyebabkan kabut asap, pencemaran udara, kerusakan lingkungan, gangguan kesehatan, serta kerugian bagi masyarakat, sehingga pencegahan sejak dini menjadi kunci utama dalam menghindari dampak yang lebih luas," tegas Ipda Gagas.
Semboyan pencegahan
Sebagai pesan utama, Kapolres mengusung semboyan "Mencegah Lebih Baik daripada Memadamkan". Semboyan ini menjadi dasar strategi komunikasi untuk meningkatkan kepedulian publik selama musim kemarau mendatang.
Dengan meningkatnya potensi Karhutla pada Agustus–September 2026, kolaborasi antara masyarakat, aparat desa, dan kepolisian dinilai krusial. Pencegahan dini dan pelaporan cepat menjadi langkah paling efektif untuk melindungi lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Dinas SDA Sumut Dituding Kondisikan Tender Aek Badiri Rp29 Miliar
Dinas SDA Sumut dituding mengondisikan tender Perkuatan Anak Sungai Aek Badiri Rp29 miliar; hanya satu penaw...
Peringatan Maulid Nabi di Sabang Ajak Hidupkan Akhlak dan Sunnah
Peringatan Maulid Nabi di Sabang (25/8) mendorong warga menghidupkan akhlak dan Sunnah Rasulullah dalam kehi...
Bhabinkamtibmas Siantar Terima Piagam Penghargaan atas Juara MTQ
Aipda Fadlan Fahmi, Bhabinkamtibmas Siantar, menerima piagam juara 1 MTQ dari Plt Camat pada apel di Kantor...
USU Bantu Warga Tapteng Pulihkan Ekonomi lewat Ayam Petelur
Dosen USU gelar PKM di Lopian, Tapteng untuk bantu warga pasca-banjir kembangkan usaha ayam petelur skala ru...
USU Ajarkan Pembuatan Pupuk Organik Domba di Terusan Tengah
Dosen USU melatih petani-peternak di Terusan Tengah (22/8) mengolah limbah domba jadi pupuk organik untuk pe...
Jalan Sehat dan Pasar Murah HUT RI di Langkat, 29 Agustus 2026
APPSI dan Pemkab Langkat gelar jalan sehat dan pasar murah di Stadion Nur Cahya, 29 Agustus 2026, dengan doo...