Lokal

Kapolres Simalungun Imbau Warga Cegah Karhutla Agustus–September 2026

Bagikan:
Petugas dan warga cegah kebakaran hutan dan lahan di Simalungun

SIMALUNGUN – Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang mengimbau masyarakat waspada terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang diperkirakan meningkat pada Agustus hingga September 2026. Imbauan disampaikan melalui Kanit Tipiter Satreskrim Polres Simalungun, Ipda Gagas, kepada wartawan pada Selasa (25/8/2026). Kapolres menekankan pentingnya pencegahan, kewaspadaan, dan pelaporan dini untuk mencegah api meluas.

Larangan membuka lahan dengan cara membakar

Kapolres secara tegas meminta warga tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Praktik pembakaran lahan disebut menjadi salah satu penyebab utama munculnya kebakaran di berbagai daerah.

Selain itu, masyarakat diingatkan untuk tidak membuang puntung rokok atau benda lain yang berpotensi memicu kebakaran secara sembarangan. Peringatan ini terutama ditujukan pada area yang rawan kering, seperti hutan dan lahan gambut.

Pengawasan lingkungan dan kondisi cuaca

Kapolres juga meminta warga aktif mengawasi lingkungan sekitar tempat tinggalnya, khususnya saat cuaca panas dan kering. Kondisi tersebut mempercepat penyebaran api bila kebakaran terjadi.

Upaya pengawasan dinilai penting karena respons cepat dapat mencegah kebakaran kecil menjadi bencana lebih besar. Masyarakat diimbau bekerja sama dengan petugas setempat untuk meminimalkan risiko.

Pelaporan dini jika menemukan titik api

Ipda Gagas menjelaskan prosedur sederhana yang harus dilakukan warga bila menemukan titik api atau aktivitas pembakaran lahan. Warga diminta segera melapor kepada pihak berwenang agar penanganan bisa cepat dan efektif.

"Segera laporkan apabila melihat titik api atau aktivitas pembakaran lahan, karena kebakaran kecil dapat dengan cepat menjadi bencana besar apabila tidak segera ditangani,"

"Karhutla dapat menyebabkan kabut asap, pencemaran udara, kerusakan lingkungan, gangguan kesehatan, serta kerugian bagi masyarakat, sehingga pencegahan sejak dini menjadi kunci utama dalam menghindari dampak yang lebih luas," tegas Ipda Gagas.

Semboyan pencegahan

Sebagai pesan utama, Kapolres mengusung semboyan "Mencegah Lebih Baik daripada Memadamkan". Semboyan ini menjadi dasar strategi komunikasi untuk meningkatkan kepedulian publik selama musim kemarau mendatang.

Dengan meningkatnya potensi Karhutla pada Agustus–September 2026, kolaborasi antara masyarakat, aparat desa, dan kepolisian dinilai krusial. Pencegahan dini dan pelaporan cepat menjadi langkah paling efektif untuk melindungi lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait