Pedoman Upacara Hari Lahir Pancasila 2026: Jadwal dan Aturan Resmi
Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menerbitkan pedoman resmi pelaksanaan Upacara Hari Lahir Pancasila 2026 tingkat kenegaraan. Upacara pusat digelar di Jakarta pada Senin, 1 Juni 2026 pukul 10.00 WIB, dengan Presiden Prabowo Subianto sebagai Inspektur Upacara. Pedoman ini menjadi acuan bagi kementerian, lembaga, pemerintah daerah, satuan pendidikan, dan kantor perwakilan RI di luar negeri dalam memperingati hari tersebut.
Pedoman resmi dan tema
Surat Edaran Kepala BPIP Nomor 2 Tahun 2026 menetapkan tema peringatan tahun ini. Tema dipilih untuk menegaskan peran Pancasila sebagai pemersatu bangsa dan landasan perdamaian global.
"Pancasila Pemersatu Bangsa, Fondasi Perdamaian Dunia"
BPIP juga menetapkan penggunaan lambang Garuda Pancasila sebagai logo resmi peringatan, sebagai simbol ideologi dan pemersatu bangsa.
Formasi Paskibraka dan tugas
Pedoman mengatur formasi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) ke dalam lima kelompok. Setiap kelompok melambangkan satu sila Pancasila dan dikomandoi seorang komandan.
Tugas pengibaran Sang Merah Putih dipercayakan kepada Kelompok 3 sesuai susunan formasi yang ditetapkan. Pembagian kelompok dimaksudkan untuk memperkuat makna simbolis lima sila dalam upacara.
Pakaian dan ketentuan peserta
BPIP mengatur ketentuan berpakaian untuk memastikan kekhidmatan dan keseragaman pelaksanaan upacara. Tamu pria diminta mengenakan Pakaian Sipil Lengkap (PSL), sedangkan tamu wanita dikenakan busana nasional.
Anggota TNI dan Polri yang mengikuti upacara diwajibkan mengenakan Pakaian Dinas Upacara III (PDU III). Ketentuan ini berlaku untuk seluruh institusi yang hadir pada upacara kenegaraan.
Jadwal Upacara Hari Lahir Pancasila 2026
BPIP merinci susunan acara secara kronologis. Berikut jadwal upacara tingkat pusat di Jakarta pada 1 Juni 2026:
- 09.30 WIB: Terompet pertama
- 09.35 WIB: Terompet kedua
- 09.36 WIB: Pasukan upacara memasuki tempat upacara
- 09.43 WIB: Komandan upacara memasuki tempat upacara
- 09.48 WIB: Wakil Presiden tiba di Gedung Pancasila
- 09.49 WIB: Presiden tiba di Gedung Pancasila
- 09.50 WIB: Laporan Perwira Upacara
- 09.51 WIB: Presiden selaku Inspektur Upacara memasuki tempat upacara
- 09.52 WIB: Penghormatan kebesaran
- 09.53 WIB: Laporan Komandan Upacara
- 09.54 WIB: Pengibaran Sang Merah Putih
- 10.00 WIB: Penghormatan kepada Sang Merah Putih
- 10.08 WIB: Mengheningkan cipta
- 10.10 WIB: Tanda kebesaran buka
- 10.11 WIB: Pembacaan teks Pancasila
- 10.12 WIB: Tanda kebesaran tutup
- 10.13 WIB: Pembacaan Pembukaan UUD 1945
- 10.16 WIB: Amanat Inspektur Upacara
- 10.26 WIB: Pembacaan doa
- 10.30 WIB: Andhika Bhayangkari
- 10.31 WIB: Laporan Komandan Upacara
- 10.32 WIB: Penghormatan pasukan
- 10.33 WIB: Inspektur Upacara meninggalkan tempat upacara
- 10.34 WIB: Laporan Perwira Upacara
- 10.35 WIB: Upacara selesai
Siaran, penurunan bendera, dan penutup
Prosesi penurunan Sang Merah Putih dilaksanakan pada hari yang sama pukul 17.00 WIB tanpa kehadiran peserta dan tamu undangan. Masyarakat dapat menyaksikan upacara melalui kanal resmi BPIP, media sosial BPIP, dan stasiun televisi nasional.
Pedoman ini diharapkan memastikan pelaksanaan upacara berlangsung khidmat dan seragam di seluruh tingkatan. Penerapan aturan juga bertujuan memperluas partisipasi publik dalam memperingati Hari Lahir Pancasila.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Kemenbud Usulkan Tari Zapin ke UNESCO untuk Perkuat Pelestarian
Kementerian Kebudayaan mengusulkan Tari Zapin ke UNESCO (29 Sept 2026) untuk memperkuat pelestarian lintas g...
Korlantas Buka Layanan Blokir ETLE di Samsat Seluruh Indonesia
Korlantas membuka layanan pengurusan blokir ETLE langsung di Samsat mulai 30 September 2026 untuk memudahkan...
STNK Digital Resmi Berlaku, Pengendara Tak Perlu Bawa STNK Fisik
Korlantas luncurkan STNK Digital lewat aplikasi Digital Korlantas; dokumen elektronik ini setara hukum denga...
Basarnas Alihkan Pencarian Jurnalis ke Operasi SAR Rutin
Basarnas tetap melanjutkan pencarian lima jurnalis lewat operasi SAR rutin; pencarian berlangsung 24 jam ses...
Wamensos Dorong Pembangunan Sekolah Rakyat di Pekalongan
Wamensos mendorong percepatan pembangunan Sekolah Rakyat di Pekalongan; Pemkab sediakan lahan 8,1 ha untuk m...
Menko Pangan Tawarkan Insentif Karbon untuk Investor Hijau
Menko Pangan Zulkifli Hasan tawarkan insentif pasar karbon untuk tarik investasi hijau di sektor pangan, sam...