Politik

PDI Perjuangan Usulkan 5 Langkah Cegah Gelombang PHK di Jatim

Bagikan:

SURABAYA — Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur mengajukan lima langkah konkret kepada Pemprov Jatim untuk mencegah dan menangani gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) setelah data hingga Mei 2026 menunjukkan 2.332 pekerja PHK dan sekitar 4.400 pekerja berpotensi terdampak. Usulan itu mencakup sistem peringatan dini, pemetaan tenaga kerja, dan pembenahan 16 Balai Latihan Kerja (BLK).

Data PHK di Jawa Timur

Angka PHK di Jatim bergerak fluktuatif sepanjang awal 2026. Pemerintah daerah diminta membaca tren ini sebelum jumlah korban bertambah. Berikut rinciannya per bulan Januari–Mei 2026:

Bulan Jumlah PHK
Januari 437
Februari 582
Maret 687
April 496
Mei 130

Sementara data nasional Kementerian Ketenagakerjaan mencatat 23.470 pekerja terkena PHK pada periode yang sama.

Sistem peringatan dini dan pemetaan pekerja

Wakil Ketua Fraksi, Wara Sundari Renny Pramana, menegaskan pemerintah tidak boleh menunggu surat PHK beredar. Pemerintah perlu membangun sistem peringatan dini yang melibatkan pemda, dunia usaha, dan serikat pekerja untuk mendeteksi penurunan produksi atau pengurangan shift.

Kalau perusahaan mulai mengurangi produksi, shift, jam kerja atau pesanan, itu harus menjadi sinyal bagi pemerintah. Jangan sampai pemerintah baru tahu setelah surat PHK dibagikan kepada pekerja

Renny juga meminta pemetaan detail terhadap sekitar 4.400 pekerja berpotensi terdampak: perusahaan, sektor, jenis pekerjaan, kompetensi, dan peluang penyerapan kembali. Pemetaan semacam ini dimaksudkan agar intervensi bersifat terarah, bukan umum.

Transformasi BLK: bukan pabrik sertifikat

Renny memperingatkan 16 BLK di Jawa Timur tidak boleh sekadar mengeluarkan sertifikat. BLK harus berperan sebagai pusat transisi pekerjaan yang mengintegrasikan profiling, pelatihan, sertifikasi, job matching, hingga penempatan kerja.

BLK jangan sampai menjadi pabrik sertifikat. Peserta dilatih, mendapat sertifikat, tetapi setelah itu kembali menganggur

Untuk pekerja yang tidak terserap industri, pemerintah perlu jalur alternatif seperti pendampingan wirausaha, akses pembiayaan, dan pengembangan usaha mikro.

Lima langkah konkret

  1. Membangun sistem peringatan dini PHK.
  2. Memetakan sekitar 4.400 pekerja yang berpotensi terdampak secara detail.
  3. Mengubah 16 BLK menjadi pusat transisi pekerjaan.
  4. Menghubungkan program pelatihan dengan kebutuhan riil industri.
  5. Menjadikan penempatan kerja sebagai indikator utama keberhasilan BLK.

PHK baru benar-benar selesai ketika pekerja kembali mendapatkan pekerjaan dan penghasilan

Penutup: implikasi kebijakan

Fraksi menekankan dua angka yang harus menjadi alarm Pemprov Jatim: 2.332 pekerja yang sudah kehilangan pekerjaan harus ditangani, dan 4.400 pekerja lain harus dicegah agar tidak kehilangan pekerjaan. Implementasi sistem peringatan dini dan transformasi BLK menjadi langkah awal untuk menekan gelombang PHK dan menjaga keberlangsungan ekonomi keluarga pekerja di Jawa Timur.

Bima Prakoso
Penulis
Bima Prakoso

Jurnalis politik dengan fokus pada dinamika partai, kebijakan publik, dan agenda pemerintahan.

Berita Terkait