PAN Sumut Tunda Sikap Resmi soal OTT yang Diduga Menjerat Bupati Langkat
MEDAN — Sekretaris DPW PAN Sumatera Utara, Dedi Irawan, menyatakan pihaknya hingga kini belum mengambil sikap resmi terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang diduga menyeret Bupati Langkat, Syah Afandin. Pernyataan disampaikan Jumat (3/7) dengan alasan partai masih menunggu komunikasi dan koordinasi dengan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN.
Sikap DPW PAN Sumut: menunggu arahan DPP
Dedi menjelaskan mekanisme partai menjadi alasan utama penundaan pernyataan resmi. Menurutnya, setiap persoalan yang menyangkut pimpinan harus dibahas sesuai aturan internal dan keputusan bersama di tingkat pusat.
"Kami belum bisa menanggapi terkait kasus yang melibatkan Pak Syah Afandin. Sampai hari ini kami juga belum menyatakan sikap karena harus menunggu dan berkoordinasi terlebih dahulu dengan DPP terkait langkah-langkah ke depan,"
DPW memilih tidak terburu-buru agar tidak memunculkan informasi yang simpang siur di tengah publik. Dedi menegaskan partai akan mengikuti mekanisme organisasi sebelum menentukan langkah lanjutan.
Pesan kepada kader
Selain menunggu arahan DPP, DPW PAN Sumut mengimbau kadernya untuk menjaga ketenangan dan tidak berspekulasi. Pihaknya berharap soliditas partai tetap terjaga selama proses hukum berlangsung.
"Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Untuk langkah organisasi tentu ada mekanismenya. Karena itu kami masih menunggu arahan dari DPP PAN sebelum menyampaikan sikap resmi,"
Permintaan konkret kepada kader disampaikan agar informasi personal atau pernyataan spekulatif tidak beredar.
- Tenang dan tidak membuat pernyataan pribadi terkait perkara
- Menunggu informasi resmi dari aparat penegak hukum atau DPP PAN
- Menjaga soliditas dan mekanisme organisasi
Praduga tak bersalah dan perkembangan kasus
Dedi menegaskan DPW tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah terhadap setiap warga negara yang sedang menjalani proses hukum. Penyidikan oleh aparat penegak hukum disebut masih berlangsung untuk mendalami konstruksi perkara dan pihak-pihak yang diduga terlibat.
"Prinsipnya kami menghormati proses hukum dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Semua kami serahkan kepada aparat penegak hukum yang sedang bekerja,"
Publik saat ini menantikan penjelasan resmi dari aparat terkait kemungkinan penetapan tersangka atau langkah hukum berikutnya.
Implikasi politik dan langkah ke depan
Kasus yang dikabarkan melibatkan salah satu pimpinan wilayah menempatkan partai dalam sorotan publik. DPW PAN Sumut menegaskan akan konsisten mengikuti mekanisme organisasi dan arahan pusat sebelum mengeluarkan pernyataan resmi maupun tindakan organisatoris.
"Kami berharap semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Kami juga meminta seluruh kader untuk tetap tenang dan tidak berspekulasi sampai ada informasi resmi dari pihak berwenang maupun keputusan dari DPP,"
Ke depan, publik dan kader PAN menunggu arahan DPP PAN serta informasi resmi dari aparat penegak hukum untuk menentukan langkah selanjutnya.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Cinta, Siswi SD Harapan 1 Medan, Raih Puluhan Prestasi Akademik dan Nonakademik
Luvena "Cinta" siswi SD Harapan 1 Medan konsisten raih prestasi akademik dan lomba nasional sejak 2019 hingg...
DPRD Bandung Kunjungi Bapenda Medan, Fokus Optimalisasi PAD
DPRD Kota Bandung berkunjung ke Bapenda Medan pada 19/8 untuk mempelajari strategi optimalisasi PAD, termasu...
Rico Waas: PWPM Harus Profesional dan Beradaptasi Teknologi
Wali Kota Medan Rico Waas mendorong PWPM profesional dan adaptif ke platform digital saat Raker I PWPM Medan...
10.003 Peserta Meriahkan Pawai Alegoris HUT ke-81 di Langsa
Sebanyak 10.003 peserta dari 105 satuan pendidikan meriahkan Pawai Alegoris, Sepeda Hias, dan Becak Hias HUT...
Sumut: Siswi Keracunan MBG, 120 Rumah Rusak, dan Gempa M6.1
Siswi dirawat dugaan keracunan MBG; 120 rumah rusak di Medan Johor; gempa M6.1 guncang perairan Nias Selatan...
BMA Salurkan Rp32,16 Miliar untuk 6.431 Pelaku Usaha di Aceh
BMA menyalurkan Rp32,155 miliar untuk 6.431 pelaku usaha Aceh hingga Agustus 2026; BMA minta lapor polisi bi...