Sumut Tertibkan PETI di Kotanopan, Alat Berat dan Bukti Diamankan
MADINA — Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melaksanakan operasi penertiban Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal pada Kamis (2/7). Tim Terpadu menindaklanjuti arahan gubernur dan informasi aktivitas ilegal di media sosial dengan tujuan menghentikan operasi, melindungi lingkungan, dan menegakkan hukum.
Operasi terpadu dan temuan lapangan
Penertiban dilakukan secara terpadu melibatkan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal, dan instansi terkait. Di lapangan tim masih menemukan aktivitas PETI yang menggunakan alat berat pada sejumlah titik. PETI itu disebut dimiliki oleh inisial PW.
Tim segera melakukan penghentian aktivitas di lokasi sesuai kewenangan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain menghentikan operasi, tim melakukan pemeriksaan seluruh area yang diduga melanggar ketentuan pertambangan.
Dampak lingkungan yang ditemukan
Pemeriksaan lapangan mencatat kerusakan lingkungan yang signifikan. Temuan menunjukkan perubahan morfologi sungai dan kerusakan daerah aliran sungai (DAS), yang bisa meningkatkan risiko banjir dan longsor serta mengancam keselamatan masyarakat sekitar.
Aktivitas tersebut telah mengakibatkan kerusakan lingkungan yang cukup serius, di antaranya perubahan bentang alam dan morfologi sungai akibat pengerukan, kerusakan daerah aliran sungai (DAS) yang berpotensi meningkatkan risiko banjir dan longsor, hilangnya vegetasi di sekitar lokasi pertambangan, terbentuknya lubang-lubang bekas galian yang membahayakan keselamatan masyarakat, serta potensi pencemaran kualitas air sungai yang dapat mengganggu keseimbangan ekosistem perairan.
Barang bukti dan proses penanganan
Dalam operasi tersebut, Tim Terpadu mengamankan beberapa barang bukti untuk proses hukum lanjut. Semua barang bukti disimpan sesuai prosedur dan diproses menurut ketentuan yang berlaku.
- Satu unit alat berat (excavator)
- Aki (baterai) alat berat
- Berbagai peralatan pendukung operasional lainnya
Pemeriksaan dan pendataan pelanggaran
Selain pengamanan barang bukti, tim melaksanakan identifikasi terhadap alat berat yang digunakan, pemeriksaan sarana pendukung, dan pendataan aktivitas yang diduga melanggar aturan pertambangan. Pelaksanaan penertiban berlangsung aman, tertib, dan lancar.
Rekomendasi dan langkah ke depan
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menegaskan komitmen menindak tegas aktivitas pertambangan ilegal yang merusak lingkungan dan merugikan negara. Tim Terpadu merekomendasikan penguatan pengawasan di wilayah Kotanopan dan daerah rawan melalui patroli terpadu berkala, penegakan hukum konsisten, serta percepatan rehabilitasi lingkungan pada kawasan terdampak.
Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan dengan tidak melakukan maupun mendukung aktivitas pertambangan tanpa izin, serta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan praktik PETI di wilayahnya.
Jika masih ditemukan aktivitas PETI di kemudian hari, pemerintah daerah akan melakukan pemberhentian langsung disertai proses penegakan hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Wakapolda Buka Kejurda INKANAS Sumut 2026 Piala Kapolda Ke-VII
Wakapolda Sumut Brigjen Pol Sonny Irawan membuka Kejurda INKANAS Sumut 2026 Piala Kapolda Ke-VII di GOR Disp...
Dinas Sosial Aceh Perkuat Literasi Kesehatan untuk ASN
Dinas Sosial Aceh menggelar sosialisasi literasi kesehatan untuk ASN pada 2 Juli, fokus BHD dan gangguan lam...
KPK OTT Bupati Langkat: 7 Orang Diamankan Terkait Diduga Suap Proyek
KPK menangkap Bupati Langkat Syah Afandin dalam OTT terkait dugaan suap proyek Dinas Pendidikan dan Perkim;...
Bupati Simalungun Hadiri Grand Final Putri Otonomi Indonesia 2026
Bupati Simalungun hadir di Grand Final Putri Otonomi Indonesia 2026 untuk mendukung pembinaan karakter, wawa...
KPK Tangkap Bupati Langkat dalam OTT, Ratusan Juta Disita
KPK menangkap Bupati Langkat Syah Affandin dalam OTT; penyidik menyita uang tunai ratusan juta terkait dugaa...
Ahli Waris: Bukan Tanggung Jawab Kami jika ISTP Medan Ditutup
Ahli waris DR TD Pardede menyatakan bukan pihak yang bertanggung jawab atas penutupan ISTP Medan; mahasiswa...