Lokal

Sumut Tertibkan PETI di Kotanopan, Alat Berat dan Bukti Diamankan

Bagikan:
Tim terpadu menertibkan PETI dan mengamankan alat berat di Kotanopan, Mandailing Natal

MADINA — Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melaksanakan operasi penertiban Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal pada Kamis (2/7). Tim Terpadu menindaklanjuti arahan gubernur dan informasi aktivitas ilegal di media sosial dengan tujuan menghentikan operasi, melindungi lingkungan, dan menegakkan hukum.

Operasi terpadu dan temuan lapangan

Penertiban dilakukan secara terpadu melibatkan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal, dan instansi terkait. Di lapangan tim masih menemukan aktivitas PETI yang menggunakan alat berat pada sejumlah titik. PETI itu disebut dimiliki oleh inisial PW.

Tim segera melakukan penghentian aktivitas di lokasi sesuai kewenangan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain menghentikan operasi, tim melakukan pemeriksaan seluruh area yang diduga melanggar ketentuan pertambangan.

Dampak lingkungan yang ditemukan

Pemeriksaan lapangan mencatat kerusakan lingkungan yang signifikan. Temuan menunjukkan perubahan morfologi sungai dan kerusakan daerah aliran sungai (DAS), yang bisa meningkatkan risiko banjir dan longsor serta mengancam keselamatan masyarakat sekitar.

Aktivitas tersebut telah mengakibatkan kerusakan lingkungan yang cukup serius, di antaranya perubahan bentang alam dan morfologi sungai akibat pengerukan, kerusakan daerah aliran sungai (DAS) yang berpotensi meningkatkan risiko banjir dan longsor, hilangnya vegetasi di sekitar lokasi pertambangan, terbentuknya lubang-lubang bekas galian yang membahayakan keselamatan masyarakat, serta potensi pencemaran kualitas air sungai yang dapat mengganggu keseimbangan ekosistem perairan.

Barang bukti dan proses penanganan

Dalam operasi tersebut, Tim Terpadu mengamankan beberapa barang bukti untuk proses hukum lanjut. Semua barang bukti disimpan sesuai prosedur dan diproses menurut ketentuan yang berlaku.

  • Satu unit alat berat (excavator)
  • Aki (baterai) alat berat
  • Berbagai peralatan pendukung operasional lainnya

Pemeriksaan dan pendataan pelanggaran

Selain pengamanan barang bukti, tim melaksanakan identifikasi terhadap alat berat yang digunakan, pemeriksaan sarana pendukung, dan pendataan aktivitas yang diduga melanggar aturan pertambangan. Pelaksanaan penertiban berlangsung aman, tertib, dan lancar.

Rekomendasi dan langkah ke depan

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menegaskan komitmen menindak tegas aktivitas pertambangan ilegal yang merusak lingkungan dan merugikan negara. Tim Terpadu merekomendasikan penguatan pengawasan di wilayah Kotanopan dan daerah rawan melalui patroli terpadu berkala, penegakan hukum konsisten, serta percepatan rehabilitasi lingkungan pada kawasan terdampak.

Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan dengan tidak melakukan maupun mendukung aktivitas pertambangan tanpa izin, serta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan praktik PETI di wilayahnya.

Jika masih ditemukan aktivitas PETI di kemudian hari, pemerintah daerah akan melakukan pemberhentian langsung disertai proses penegakan hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait