Nasional

DPR Setujui Pagu Kemenhut 2027 Rp8,69 Triliun

Bagikan:
Rapat kerja Komisi IV DPR dengan Menteri Kehutanan membahas anggaran 2027

Komisi IV DPR RI menyetujui pagu anggaran Kementerian Kehutanan (Kemenhut) Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp8,69 triliun dan menambah usulan anggaran sebesar Rp4,68 triliun untuk mendukung program prioritas sektor kehutanan. Persetujuan diperoleh dalam rapat kerja antara Komisi IV dan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni pada 2 September 2026.

Rincian pagu dan tambahan anggaran

Komisi IV menyetujui angka pagu dasar Kemenhut 2027 senilai Rp8,69 triliun. Selain itu DPR menerima usulan tambahan belanja sebesar Rp4,68 triliun yang diajukan kementerian untuk menutup kebutuhan program strategis.

Prioritas penggunaan tambahan anggaran

Tambahan anggaran diarahkan untuk beberapa program penting. Komisi IV menekankan agar dana difokuskan pada langkah-langkah yang memberikan dampak langsung bagi pengelolaan kawasan hutan dan masyarakat sekitar.

  • Mitigasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla);
  • Pemulihan kawasan hutan yang rusak;
  • Peningkatan tata kelola dan pengawasan kawasan hutan;
  • Pemberdayaan ekonomi masyarakat di sekitar hutan.

Penguatan pengendalian karhutla

Salah satu fokus pembahasan adalah pengendalian karhutla. Kementerian mengusulkan alokasi khusus pengendalian kebakaran sebesar Rp471,239 miliar untuk 2027. Komisi IV menekankan pentingnya kesiapsiagaan sejak dini mengingat potensi peningkatan risiko kebakaran.

Respon Menteri Kehutanan

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyambut dukungan anggaran tersebut dan berharap tambahan alokasi meningkatkan kinerja sektor kehutanan serta manfaat ekonomi bagi masyarakat.

"Kami optimistis sektor kehutanan dapat terus meningkatkan kontribusi ekonomi dan juga kesejahteraan masyarakat di sekitar kawasan hutan," ujar Raja Juli Antoni.

Langkah berikutnya dalam proses anggaran

Hasil pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kemenhut 2027 akan disampaikan Komisi IV kepada Badan Anggaran (Banggar) DPR RI. Komisi IV menegaskan perlunya mekanisme pengawasan dan indikator kinerja untuk memastikan realisasi anggaran tepat sasaran.

Dengan persetujuan ini, pemerintah dan DPR menghadapi langkah teknis berikutnya untuk finalisasi anggaran. Fokus pada mitigasi karhutla dan pemulihan kawasan dipandang krusial untuk mengurangi kerusakan lingkungan dan memperkuat kesejahteraan masyarakat sekitar hutan.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait