Komisi XI Setujui Pagu Indikatif Kemenkeu 2027 Rp49,8 Triliun
Komisi XI DPR menyetujui pagu indikatif Kementerian Keuangan untuk tahun anggaran 2027 sebesar Rp49,8 triliun pada Senin, 15 Juni 2026, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. Persetujuan ini ditetapkan untuk membiayai sejumlah program utama Kemenkeu dan menegaskan dukungan DPR terhadap rencana kerja kementerian.
Ringkasan persetujuan
Keputusan disampaikan oleh Ketua Komisi XI, Mukhamad Misbakhun. Menurut Misbakhun, Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) serta Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Kemenkeu 2027 telah disetujui dan dialokasikan sesuai prioritas kementerian.
Rencana Kerja dan Anggaran serta Rencana Kerja Pemerintah Kemenkeu 2027 telah disetujui,
Rincian alokasi anggaran
Mayoritas pagu dialokasikan untuk mendukung fungsi manajemen internal Kemenkeu. Selain itu, ada dana untuk pengelolaan penerimaan, perbendaharaan, kebijakan fiskal, dan pengelolaan belanja negara.
| Program | Alokasi |
|---|---|
| Program Dukungan Manajemen | Rp47,94 triliun |
| Program Pengelolaan Penerimaan Negara | Rp1,62 triliun |
| Program Pengelolaan Perbendaharaan, Kekayaan Negara, dan Risiko | Rp194,68 miliar |
| Program Kebijakan Fiskal, Sektor Keuangan, dan Ekonomi | Rp36,33 miliar |
| Program Pengelolaan Belanja Negara | Rp14,12 miliar |
Respons Menteri Keuangan
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyambut baik keputusan Komisi XI. Ia menilai pagu tersebut penting untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kementerian.
Kami akan terus berupaya meningkatkan kinerja organisasi dan implementasinya untuk perekonomian nasional,
Menurut Menkeu, alokasi anggaran diarahkan sebagai instrumen strategis untuk memastikan mandat Kemenkeu terlaksana secara optimal. Ia menekankan fokus pada stabilitas fiskal, kualitas layanan publik, dan transformasi ekonomi yang inklusif serta berkelanjutan.
Dampak dan prospek ke depan
Dengan persetujuan pagu indikatif ini, Kemenkeu dapat memfinalisasi perencanaan program tahun 2027 dan memulai persiapan pelaksanaan anggaran. Keberlanjutan reformasi internal dan peningkatan layanan publik menjadi tolok ukur efektivitas alokasi.
Selanjutnya, alur pelaksanaan anggaran akan diawasi oleh DPR dan kementerian terkait untuk memastikan realisasi anggaran sesuai target dan manfaat bagi perekonomian nasional.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Wardah Buka Skin Longevity Clinic Pertama ParagonCorp di Asia Tenggara
Wardah meluncurkan Skin Longevity Clinic pertama ParagonCorp di Asia Tenggara (29 Sep–6 Okt 2026), menggabun...
Harga Emas Pegadaian: Galeri24 & UBS Turun Rp5.000
Galeri24 dan UBS di Pegadaian turun Rp5.000 per gram pada 3 Oktober 2026; cek daftar harga lengkap per ukura...
Ekspor Indonesia Agustus 2026 Tumbuh 6,72% menjadi USD26,61 Miliar
Ekspor Indonesia Agustus 2026 mencapai USD26,61 miliar, tumbuh 6,72% didorong manufaktur dan ekspor nonmigas...
Produk Indonesia Dilirik Buyer Spanyol, Potensi Transaksi USD2,31 Juta
Atase Perdagangan RI di Madrid catat potensi transaksi USD2,31 juta dari business matching; buyer Spanyol mi...
ISF 2026 Perkuat Kolaborasi Global untuk Pertumbuhan Berkelanjutan
ISF 2026 digelar 6-7 Oktober di Jakarta untuk memperkuat kolaborasi global dalam pembiayaan, teknologi, dan...
Konsistensi Pasokan Ayam Kunci Kelancaran Operasional Bisnis Kuliner
Konsistensi pasokan ayam — ukuran, potongan, kualitas, dan jadwal pengiriman — menjadi penentu efisiensi dan...