Ekonomi

Komisi XI Setujui Pagu Indikatif Kemenkeu 2027 Rp49,8 Triliun

Bagikan:
Ruang sidang DPR Komisi XI menyetujui pagu indikatif Kemenkeu 2027

Komisi XI DPR menyetujui pagu indikatif Kementerian Keuangan untuk tahun anggaran 2027 sebesar Rp49,8 triliun pada Senin, 15 Juni 2026, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. Persetujuan ini ditetapkan untuk membiayai sejumlah program utama Kemenkeu dan menegaskan dukungan DPR terhadap rencana kerja kementerian.

Ringkasan persetujuan

Keputusan disampaikan oleh Ketua Komisi XI, Mukhamad Misbakhun. Menurut Misbakhun, Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) serta Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Kemenkeu 2027 telah disetujui dan dialokasikan sesuai prioritas kementerian.

Rencana Kerja dan Anggaran serta Rencana Kerja Pemerintah Kemenkeu 2027 telah disetujui,

Rincian alokasi anggaran

Mayoritas pagu dialokasikan untuk mendukung fungsi manajemen internal Kemenkeu. Selain itu, ada dana untuk pengelolaan penerimaan, perbendaharaan, kebijakan fiskal, dan pengelolaan belanja negara.

Program Alokasi
Program Dukungan Manajemen Rp47,94 triliun
Program Pengelolaan Penerimaan Negara Rp1,62 triliun
Program Pengelolaan Perbendaharaan, Kekayaan Negara, dan Risiko Rp194,68 miliar
Program Kebijakan Fiskal, Sektor Keuangan, dan Ekonomi Rp36,33 miliar
Program Pengelolaan Belanja Negara Rp14,12 miliar

Respons Menteri Keuangan

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyambut baik keputusan Komisi XI. Ia menilai pagu tersebut penting untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kementerian.

Kami akan terus berupaya meningkatkan kinerja organisasi dan implementasinya untuk perekonomian nasional,

Menurut Menkeu, alokasi anggaran diarahkan sebagai instrumen strategis untuk memastikan mandat Kemenkeu terlaksana secara optimal. Ia menekankan fokus pada stabilitas fiskal, kualitas layanan publik, dan transformasi ekonomi yang inklusif serta berkelanjutan.

Dampak dan prospek ke depan

Dengan persetujuan pagu indikatif ini, Kemenkeu dapat memfinalisasi perencanaan program tahun 2027 dan memulai persiapan pelaksanaan anggaran. Keberlanjutan reformasi internal dan peningkatan layanan publik menjadi tolok ukur efektivitas alokasi.

Selanjutnya, alur pelaksanaan anggaran akan diawasi oleh DPR dan kementerian terkait untuk memastikan realisasi anggaran sesuai target dan manfaat bagi perekonomian nasional.

J
Penulis
John Doe

No bio yet 😊

Berita Terkait