Komisi XI Setujui Pagu Indikatif Kemenkeu 2027 Rp49,8 Triliun
Komisi XI DPR menyetujui pagu indikatif Kementerian Keuangan untuk tahun anggaran 2027 sebesar Rp49,8 triliun pada Senin, 15 Juni 2026, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. Persetujuan ini ditetapkan untuk membiayai sejumlah program utama Kemenkeu dan menegaskan dukungan DPR terhadap rencana kerja kementerian.
Ringkasan persetujuan
Keputusan disampaikan oleh Ketua Komisi XI, Mukhamad Misbakhun. Menurut Misbakhun, Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) serta Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Kemenkeu 2027 telah disetujui dan dialokasikan sesuai prioritas kementerian.
Rencana Kerja dan Anggaran serta Rencana Kerja Pemerintah Kemenkeu 2027 telah disetujui,
Rincian alokasi anggaran
Mayoritas pagu dialokasikan untuk mendukung fungsi manajemen internal Kemenkeu. Selain itu, ada dana untuk pengelolaan penerimaan, perbendaharaan, kebijakan fiskal, dan pengelolaan belanja negara.
| Program | Alokasi |
|---|---|
| Program Dukungan Manajemen | Rp47,94 triliun |
| Program Pengelolaan Penerimaan Negara | Rp1,62 triliun |
| Program Pengelolaan Perbendaharaan, Kekayaan Negara, dan Risiko | Rp194,68 miliar |
| Program Kebijakan Fiskal, Sektor Keuangan, dan Ekonomi | Rp36,33 miliar |
| Program Pengelolaan Belanja Negara | Rp14,12 miliar |
Respons Menteri Keuangan
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyambut baik keputusan Komisi XI. Ia menilai pagu tersebut penting untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kementerian.
Kami akan terus berupaya meningkatkan kinerja organisasi dan implementasinya untuk perekonomian nasional,
Menurut Menkeu, alokasi anggaran diarahkan sebagai instrumen strategis untuk memastikan mandat Kemenkeu terlaksana secara optimal. Ia menekankan fokus pada stabilitas fiskal, kualitas layanan publik, dan transformasi ekonomi yang inklusif serta berkelanjutan.
Dampak dan prospek ke depan
Dengan persetujuan pagu indikatif ini, Kemenkeu dapat memfinalisasi perencanaan program tahun 2027 dan memulai persiapan pelaksanaan anggaran. Keberlanjutan reformasi internal dan peningkatan layanan publik menjadi tolok ukur efektivitas alokasi.
Selanjutnya, alur pelaksanaan anggaran akan diawasi oleh DPR dan kementerian terkait untuk memastikan realisasi anggaran sesuai target dan manfaat bagi perekonomian nasional.
Berita Terkait
KAI Sumatra Barat Angkut 913.674 Penumpang JanāMei 2026
KAI Divre II Sumbar layani 913.674 penumpang dan angkut 492.220 ton barang JanāMei 2026, memperkuat konektiv...
BGN Evaluasi Skema Insentif Operasional Dapur MBG
BGN meninjau ulang skema insentif operasional SPPG dalam penataan program MBG dan pemutakhiran data penerima...
KAI Services Bersihkan Jalur Rel Pasar SenenāGang Sentiong
KAI Services membersihkan jalur rel Pasar SenenāGang Sentiong pada 10ā12 Juni 2026 untuk menjaga keselamatan...
Rupiah Menguat 151 Poin di Tengah Harapan Perdamaian AS-Iran
Rupiah menguat 151 poin menjadi Rp17.708 pada 15 Juni 2026, didorong harapan perdamaian AS-Iran dan ekspekta...
Komisi VII Minta BSN Perkuat Daya Saing UMKM
Komisi VII mendesak BSN alihkan anggaran ke program yang langsung memperkuat kualitas dan daya saing UMKM ag...
Jakarta Fair 2026 Perkuat Pasar dan Peluang UMKM
Jakarta Fair Kemayoran 2026 dibuka 11 Juni; jadi peluang utama memperluas pasar dan jaringan bagi UMKM denga...