Nasional

Komisi XII Minta Optimalkan Penyaluran BBM Subsidi untuk Atasi Antrean

Bagikan:
Antrian kendaraan di SPBU saat pembelian BBM subsidi dan petugas melayani

Komisi XII DPR RI meminta Pertamina Patra Niaga mengoptimalkan penyaluran BBM subsidi pada 16 Juli 2026 di Kompleks Parlemen, Jakarta, untuk mengurai antrean panjang di beberapa SPBU nasional. Permintaan ini mencakup penambahan jam operasional SPBU dan penambahan armada distribusi agar pasokan lebih cepat tersalurkan ke masyarakat.

Stok BBM Dinilai Cukup

Komisi XII menerima laporan bahwa stok berbagai jenis BBM di seluruh depot Indonesia dalam kondisi mencukupi. Laporan ini menunjukkan ketersediaan yang mampu memenuhi kebutuhan wilayah distribusi nasional.

Kami mendapat laporan dari Pertamina Patra Niaga bahwa stok BBM dari berbagai macam produk itu jumlahnya cukup. Sangat mencukupi di depot masing-masing di seluruh depot yang ada di Indonesia semuanya mencukupi,

Penegasan itu disampaikan Ketua Komisi XII DPR, Bambang Patijaya, usai Rapat Dengar Pendapat di Jakarta.

Penyebab Antrean dan Dugaan Penyalahgunaan

Meski stok tercukupi, antrean tetap terjadi di sejumlah SPBU selama satu minggu terakhir. Komisi XII menyebut salah satu penyebabnya adalah perpindahan konsumen dari produk nonsubsidi ke subsidi.

Pertama adanya shifting daripada masyarakat yang tadinya menggunakan produk-produk BBM spek tinggi, non-subsidi beralih kepada BBM subsidi. Kemudian juga kami mendapat semacam laporan bahwa ada dugaan terjadi penyalahgunaan daripada BBM bersubsidi yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu,

Selain peralihan pola pembelian, Komisi XII juga menerima laporan terkait dugaan penjualan kembali BBM subsidi ke sektor industri dan penggunaan di luar ketentuan.

Tindakan dan Rekomendasi Komisi XII

Komisi XII meminta Pertamina Patra Niaga meningkatkan layanan penyaluran BBM subsidi. Rekomendasi utama meliputi penambahan jam operasi SPBU dan penambahan armada distribusi untuk mempercepat penguraian antrean.

Kementerian/lembaga terkait diminta memperketat pengawasan terhadap alur distribusi dan menindak pelanggaran yang ditemukan.

Penjelasan BPH Migas dan Prospek Normalisasi

BPH Migas memastikan ketersediaan biosolar, minyak tanah, dan pertalite aman. Kepala BPH Migas, Wahyudi Anas, mengatakan perubahan pola pembelian memang diizinkan menurut regulasi, namun pergeseran ini memperpanjang antrean di lapangan.

Adanya indikasi antrian, sepakat tadi adanya shifting perubahan pola pembelian BBM non subsidi banyak yang pindah menjadi subsidi. Itu sesuai regulasi ketentuan memang diizinkan dan dimungkinkan untuk masyarakat,

BPH Migas juga melakukan evaluasi pelanggaran dengan pemblokiran QR Code bagi pembelian yang menyimpang. Kasus pelanggaran yang teridentifikasi akan diserahkan ke aparat penegak hukum sesuai ketentuan.

Wahyudi memperkirakan proses normalisasi distribusi dapat selesai dalam 1-2 hari kerja ke depan, dengan harapan antrean di SPBU akan kembali terurai dan pasokan lancar.

Implikasi: Permintaan Komisi XII menekankan perlunya koordinasi cepat antara operator distribusi, regulator, dan penegak hukum untuk menjaga ketersediaan sekaligus mencegah penyalahgunaan. Langkah operasional seperti perpanjangan jam layanan dan penambahan armada diharapkan segera dilaksanakan agar layanan BBM subsidi pulih dan antrean teratasi.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait