Nasional

Kemensos Raih Opini WTP, Gus Ipul Tegaskan Jaga Kepercayaan

Bagikan:
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menerima LHP BPK di Badiklat PKN Kalibata

Kementerian Sosial kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan atas Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga Tahun Anggaran 2025. Penghargaan ini diserahkan pada 16 Juli 2026 di Badiklat Pemeriksaan Keuangan Negara BPK RI, Kalibata, Jakarta Selatan, dan dianggap Mensos Saifullah Yusuf sebagai momentum memperkuat akuntabilitas serta menjaga kepercayaan masyarakat.

Penyerahan LHP dan makna opini WTP

Opini WTP disampaikan oleh Anggota III BPK RI, Akhsanul Khaq, saat acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKKL dan Pinjaman Hibah Luar Negeri Tahun 2025. Mensos Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, menyatakan apresiasi atas pembinaan BPK yang membantu peningkatan kinerja kemensos.

"Maka itu saya terus terang merasakan bagaimana kerja super ini bisa membimbing, kemudian memberikan arah, dan akhirnya kita semua tahu, kinerja kita semua di bidang III ini, umumnya bertahap terus meningkat,"

Gus Ipul menegaskan bahwa opini WTP bukan sekadar prestasi administratif, melainkan bentuk pertanggungjawaban atas penggunaan anggaran negara yang bersumber dari rakyat.

"Karena uang yang kita pergunakan pada dasarnya adalah uang rakyat. Dan setiap uang rakyat itu harus kita pertanggungjawabkan,"

Catatan pemeriksaan: data penerima bantuan

Meski meraih WTP, Mensos mengakui masih ada catatan penting. Salah satunya adalah masalah ketepatan sasaran penyaluran bantuan sosial akibat data penerima yang belum sepenuhnya akurat. Pemerintah telah menindaklanjuti isu ini melalui kebijakan.

Gus Ipul menyebut Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 sebagai langkah strategis. Dalam aturan itu, Badan Pusat Statistik (BPS) ditetapkan sebagai pengelola data tunggal, sementara kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah bertugas melakukan pemutakhiran data.

"Itu yang disadari dengan sungguh-sungguh oleh Presiden Prabowo dengan menerbitkan Inpres Nomor 4 Tahun 2025. Dimana sekarang yang diminta mengelola data adalah BPS secara tunggal,"

Tindak lanjut, SPIP, dan digitalisasi

Gus Ipul mengajak seluruh kementerian dan lembaga menggunakan hasil pemeriksaan BPK sebagai dasar evaluasi kebijakan, bukan sekadar dokumen administratif. Ia meminta rekomendasi BPK ditindaklanjuti secara terukur dan tepat waktu.

Dia juga mendorong penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan percepatan digitalisasi pelaporan keuangan. Menurutnya, pengurangan ketergantungan pada pertemuan tatap muka dapat menekan subjektivitas dalam proses pengawasan.

"Mengurangi pertemuan orang dan orang itu penting. Selama orang dan orang ketemu, maka subjektifitas akan muncul,"

Metodologi dan hasil pemeriksaan BPK

Akhsanul Khaq menjelaskan pemeriksaan dilakukan berdasarkan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN). Penilaian menilai empat aspek utama:

  • Kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan
  • Kecukupan pengungkapan
  • Efektivitas sistem pengendalian internal
  • Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan

Akhsanul menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan 29 kementerian/lembaga dan 6 laporan PHLN memperoleh opini WTP. Ia memberi apresiasi atas kerja keras para pengelola keuangan.

Acara penyerahan LHP tersebut dihadiri sejumlah menteri Kabinet, kepala lembaga, dan pejabat pemerintah yang menerima laporan keuangan TA 2025. Ke depan, pemerintah menargetkan perbaikan data dan penguatan pengendalian internal agar bantuan sosial lebih tepat sasaran dan akuntabel.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait