Nasional

DPR: Stok BBM Nasional Aman dan Mencukupi

Bagikan:
Ilustrasi SPBU dan tangki BBM sebagai simbol ketersediaan pasokan bahan bakar nasional

Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya menegaskan stok bahan bakar minyak (BBM) nasional dalam kondisi aman dan mencukupi. Pernyataan itu disampaikan usai Rapat Dengar Pendapat di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 16 Juli 2026, untuk meredam kekhawatiran dan potensi antrean akibat panic buying.

Stok dan ketersediaan BBM

Bambang mengatakan pasokan BBM kini lebih kokoh dibanding beberapa bulan terakhir. Ia menyebut tekanan geopolitik yang sebelumnya memengaruhi pasokan tidak lagi menjadi kendala bagi penyediaan BBM nasional.

Menurut Bambang, Pertamina dan BPH Migas telah memastikan proses pengadaan dan distribusi berjalan lancar sehingga kebutuhan nasional dapat terpenuhi.

Stok BBM kita cukup nggak ada masalah, jadi dengan demikian kami berharap tidak terjadi ‘panic buying’ tidak terjadi antrian-antrian. Yang disebabkan karena orang merasa gelisah, jangan-jangan nanti barangnya nggak ada seperti itu, padahal barangnya cukup sekali.

Jaminan harga BBM subsidi

Bambang menegaskan harga BBM bersubsidi tidak akan berubah sampai berakhirnya tahun fiskal 2026. Pernyataan ini merujuk pada jaminan pemerintah yang juga mendapat pengawasan dari DPR sebagai bagian dari upaya menjaga ketahanan energi nasional.

Kemudian terkait dengan harga ingin saya sampaikan BBM subsidi dijamin sampai tahun fiskal 2026 tidak ada perubahan. Pemerintah menjamin itu, DPR mengawal itu.

Harga BBM nonsubsidi dan mekanisme penetapan

Untuk BBM nonsubsidi, Bambang menjelaskan penetapan harga mengikuti mekanisme perhitungan yang dilakukan secara berkala oleh Pertamina. Penetapan harga final akan ditentukan oleh Direktorat Jenderal Minyak dan Gas.

Nanti ada rumusannya ini kan yang saya tahu dari Pertamina, itu kan setiap sebulan sekali melakukan perhitungan. Nanti mereka akan ada mekanisme dan hitungannya, dan itu nanti akan ditentukan finalnya oleh Dirjen Migas.

Implikasi bagi masyarakat

Pernyataan DPR ini dimaksudkan untuk menenangkan masyarakat dan mencegah perilaku pembelian panik yang dapat mengganggu distribusi. Dengan ketersediaan yang dijamin, diharapkan antrean di SPBU berkurang dan pasokan tetap merata.

Ke depan, masyarakat diimbau mengikuti informasi resmi terkait ketersediaan dan harga BBM, sementara DPR bersama lembaga terkait akan terus mengawasi pelaksanaan kebijakan untuk menjaga stabilitas pasokan energi nasional.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait