Nasional

BPH Migas Percepat Distribusi BBM dan Blokir QR Code Ilegal

Bagikan:
Truk tangki BBM dan petugas memeriksa dokumen penyaluran

BPH Migas meningkatkan distribusi bahan bakar minyak (BBM) dan memperkuat pengawasan QR Code untuk memastikan penyaluran tepat sasaran.

Kebijakan itu diumumkan Kepala BPH Migas Wahyudi Anas seusai rapat dengan Komisi XII DPR RI pada Kamis, 16 Juli 2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta. Langkah mencakup penambahan armada, penguatan kemampuan pengemudi, serta operasi distribusi 24 jam agar pasokan tak terganggu dan aktivitas ekonomi terus berjalan.

Penambahan armada dan operasional 24 jam

Pertamina Patra Niaga, baik regional maupun pusat, sudah mengamanahkan penambahan armada untuk mempercepat pengiriman BBM. Penguatan kapasitas pengemudi juga dilakukan melalui kerja sama dengan Bawah Kendali Operasi (BKO) TNI.

Dengan penambahan armada dan pengemudi terlatih, distribusi diharapkan lebih andal. Operasional penyaluran dijalankan selama 24 jam untuk mengantisipasi kebutuhan di berbagai wilayah.

Pengiriman di dini hari untuk kelancaran distribusi

Wahyudi menjelaskan mekanisme pengiriman BBM dilakukan pada dini hari untuk menghindari kepadatan lalu lintas. Strategi ini bertujuan mempercepat perjalanan distribusi sehingga pasokan sampai tepat waktu ke SPBU dan konsumen.

Pola pengiriman dini hari juga memberi kesempatan masyarakat memperoleh BBM secara berkelanjutan. Alokasi untuk setiap regional akan difokuskan pada daerah dengan kepadatan dan aktivitas ekonomi tinggi.

Aturan jatah dan penegakan QR Code

Pemberian jatah kepada kendaraan mengikuti Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014, yakni 200 liter per hari untuk kendaraan roda enam. BPH Migas menegaskan aturan ini wajib diikuti agar distribusi adil.

Dalam praktiknya ditemukan penyalahgunaan QR Code, termasuk satu ponsel memuat lebih dari satu QR Code dan penggunaan di kendaraan yang tidak sesuai. Untuk itu, BPH Migas mengambil langkah pemblokiran saat verifikasi lapangan mendapati ketidaksesuaian.

“Tidak sedikit 1 HP isinya lebih dari 1 QR Code dan kita langsung, kalau tidak sesuai dengan plat nomor, kita langsung blokir. Ini bergerak bersama dengan polda setempat, dan kemudian juga kami mengajak dari pemerintah provinsi,”

Sinergi penindakan bersama aparat daerah

Penindakan dilakukan bersama kepolisian daerah, pemerintah provinsi, asisten dua, serta Ombudsman. Sinergi ini dimaksudkan untuk memastikan layanan penyaluran BBM berpihak pada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Wahyudi menegaskan pengawasan diprioritaskan agar distribusi berjalan transparan dan akuntabel. Dengan langkah ini, diharapkan kelangkaan dan penyalahgunaan jatah BBM dapat diminimalkan, serta aktivitas ekonomi di daerah tetap terdukung.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait